Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Sabtu, 12 Maret 2022 | 11:45 WIB
Ilustrasi pencurian motor. (Shutterstock)

“Laporan udah, saya juga masih menunggu itikad baik dari UPTD Parkir Dishub Cilegon,” pungkasnya.

Kepala UPTD Parkir Dishub Cilegon, Lutfi tak menampik hilangnya kendaraan milik pengunjung di lokasi yang dikelola instansinya.
Meski begitu, Lutfi mengatakan, pihaknya akan bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

“Kita bertanggung jawab kok, kita bantu selesaikan. Kita bantu ganti rugi, biasanya asuransi 70 persen dari harga motornya,” terang Lutfi.

Baca Juga: Malangnya Karyawati di Mojokerto Tewas di Jalan Tergilas Roda Tractor Head

Load More