SuaraBanten.id - Menteri agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut baru-baru ini angkat suara soal dirinya yang didemo untuk mundur dari jabatan Menag.
Gus Yaqut didemo terkait pernyataannya soal surat edaran aturan volume adzan yang berbuntut panjang. Gus Yaqut dianggap menyamakan adzan dengan suara gonggongan anjing.
Atas tuntutan dirinya mundur dari jabatan Menang, Gus Yaqut angkat suara di hadapan anggota Gerakan Pemuda alias GP Ansor serta banser. Ia meminta anggotanya tetap merawat kebhinekaan di Indonesia.
“Memang tidak mudah. Tapi saya yakin sahabat-sahabat ini pasti istiqomah. Saya yakin sahabat-sahabat ini pasti tegak lurus untuk Indonesia,” kata Gus Yaqut dikutip dari Terkini.id (Jaringan Suara.com)
“Saya titip ini sahabat-sahabat sekalian. Kalau hari ini ada terpaan, ada badai yang sedang menyerang sudah nggak apa-apa. Kanjeng Nabi Muhammad SAW dalam perjuangan menegakkan Islam itu juga nggak mudah. Beliau dicaci, dimaki dilempari kotoran,” sambungnya.
Dalam kesempatan itu, Gus Yaqut pun meminta GP Ansor tidak boleh berhenti memperjuangkan kebaikan.
“Kita tidak boleh berhenti menegakkan Indonesia. Jangan pernah lelah mencintai Indonesia,” ucap Gus Yaqut.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Agama Gus Yaqut menjadi sorotan terkait ucapannya soal azan dan gonggongan anjing. Bahkan, kelompok PA 212 telah menggelar aksi bela Islam di kantor Kementerian Agama Jumat (4/3/2022) kemarin.
Mereka menuntut Gus Yaqut mundur dari Menteri Agama karena telah menistakan agama Islam. Namun sayang, tuntutan tersebut kembali ditolak pihak kepolisian.
Baca Juga: Gus Yaqut Soal Pendirian Rumah Ibadah Multi Agama: Ini Gerakan Simbolis Manifestasi Toleransi
Berita Terkait
-
Polemik Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Pimpinan KPK Belum Dapat Panggilan dari Dewas
-
Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Bos Gema Shafa Marwa hingga Aero Globe Indonesia
-
KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?
-
Status Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut Bikin Geger, Dewas KPK Turun Tangan
-
Kejar Bukti Tambahan, KPK Tambah Durasi Penahanan Eks Menag Gus Yaqut 40 Hari ke Depan
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
PAN Cilegon Target Kader Aktif Bermedsos dan Nyambung dengan Anak Muda
-
Sumpah Berujung Pidana, Ini Motif di Balik Viral Video Wanita Injak Al-Qur'an di Malingping
-
Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram
-
Viral di Lebak! Demi Buktikan Tak Mencuri Bedak, Wanita Dipaksa Injak Al-Qur'an
-
Catat! Tidak Semua ASN Banten Bisa WFH Hari Jumat