SuaraBanten.id - Kejati Banten kembali mengincar oknum petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta yang diduga terlibat dugaan korupsi penyelundupan iPhone. Kasus dugaan penyelundupan Iphone itu kini telah dilakukan pengumpulan data dan keterangan (Puldata dan Pulbaket).
Kasus dugaan penyelundupan iphone pada 2020 hingga 2021 yang menyeret petugas Bea Cukai Bandara Soetta itu terungkap usai Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkannya ke Kejati Banten 18 Februari 2022 lalu.
Pelaporan dilakukan melalui hotline Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Banten. Akibat penyelundupan ponsel mewah tersebut negara kehilangan potensi pendapatan sebesar Rp1 miliar.
“Modus penyelundupan diduga dalam bentuk perbedaan pelaporan barang import dari barang yang yang sesungguhnya yang dikirim sehingga pembayaran bea masuk (PPN) menjadi lebih kecil dari yang seharusnya,” ujar Boyamin melalui keterangan tertulis.
Kata Boyamin, oknum petugas melaporkan iPhone yang masuk bandara sebagai produk dari China merk HW.
“Tentunya harganya jauh lebih murah sehingga pembayaran bea masuk menjadi lebih murah sehingga menghilangkan hak negara atas pendapatan dari pajak bea masuk,” ungkapnya.
Boyamin memaparkan, cara mengetahui HP yang berbeda ini dari perbedaan data IMEI dokumen barang yang dikirim dan dokumen yang dilaporkan untuk pembayaran bea masuk.
Untuk iPhone 11-13 memiliki harga kisaran Rp10 juta hingga Rp20 juta. Sedangkan harga ponsel merek HW seharga Rp1 juta hingga Rp2 juta.
“Pajak dari Bea Masuk (PPN) adalah 15 persen dari harga barang import,” tandasnya.
Berdasar temuan Boyamin, barang-barang selundupan tersebut sudah beredar dan telah dipergunakan masyarakat konsumen iPhone seri 11, 12 dan 13.
“Gerai penjualan barang selundupan ini salah satunya berada di wilayah Jakarta Timur,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Boyamin menduga perbuatan oknum Bea Cukai itu bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi.
Sementara itu, Asisten Intelijen Kejati Banten Adhyaksa Darma Yulianto mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan hasil operasi intelijen tentang dugaan tindak pidana korupsi oknum pegawai Bea Cukai Kantor Pelayanan Umum Ditjen Bea Cukai Tipe C Bandara Sukarno Hatta.
Adhyaksa menjelaskan, perbuatan oknum tersebut diduga melibatkan perusahaan jasa titipan. Modusnya mengurangi PPN dan Bea Masuk impor hingga hilangnya potensi pendapatan negara.
“Kejati Banten melalui Bidang Intelijen bergerak cepat dalam menindaklanjuti Laporan Pengaduan tersebut dengan melakukan pengumpulan data dan keterangan (Puldata dan Pulbaket) telah berhasil mengumpulkan sejumlah dokumen-dokumen yang berhubungan dengan perkara yang dimaksud,” kata Adhyaksa, Selasa (3/1/2022) dikutip dari Bantennews.co.id--Jaringan SuaraBanten.id.
Berdasarkan hasil penyelidikan, ia menemukan indikasi Tindak Pidana Korupsi terkait penyalahgunaan kewenanganan dalam pengawasan dan pemeriksaan barang kiriman impor berupa handphone, tablet dan komputer (HTK).
Berita Terkait
-
Purbaya Sidak Bea Cukai Soetta Jelang iPhone 17 Rilis, Temukan Puluhan HP Ilegal
-
Kondisi Terkini Kala dan Faisal, Zaskia Adya Mecca Kawal Terus Insiden dengan Oknum TNI
-
Terbongkar! Sejumlah Biro Travel Ilegal Garap Haji Kuota Khusus, KPK Bidik Praktik Jual Beli Kuota
-
Jadi Tersangka Korupsi Rp1,35 T, Intip Harta Halim Kalla: Aset di Mana-mana Sejak 2010
-
Bongkar Fakta Kuota Khusus Travel 'Abal-abal', KPK Usut soal Ini ke Asosiasi Biro Haji
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
Terkini
-
Pesan Mengerikan 'Bawa Bom' dan Uang Tebusan di Balik Teror Sekolah Internasional Tangerang
-
Melawan Maut di Bawah Reruntuhan, Kisah Pilu Ibu dan Anak Terluka Robohnya Dua Billboard Tangsel
-
Pajero Sport Tabrak Honda Scoopy di Tangerang, Begini Kondisi Korban
-
Kenapa Wisatawan Asing Dilarang Masuk Kampung Badui Dalam dan Gajeboh ?
-
Skandal Jatah Proyek Rp5 T Dibongkar, Ini Rincian Tuntutan 5 Terdakwa yang Bikin Geger