SuaraBanten.id - Mantan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dindibud Banten, Ardius Prihantono ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengadaan komputer UNBK atau Ujian Narional Berbasis Komputer tahun 2018.
Ardius yang saat itu selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) hal itu terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan dari bukti-bukti yang dilakukan tim penyidik, Rabu (16/2/20) pukul 10.00 WIB.
Saat pengadaan komputer UNBK, diduga Ardius melakukan tindak pidana korupsi. Ardius dinilai tidak melaksanakan tugas dan kewajiban selaku KPA dan PPK.
“Sehingga pada Rabu 16 Februari 2022, tersangka AP dilakukan penahanan di Rutan Kelas II Pandeglang selama 20 hari terhitung sejak 16 Februari sampai 7 Maret 2022,” ujar Kasi Penkum Kejati Banten, Ivan Siahaan pada awak.
Diketahui, Ardius disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 21 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Lebih lanjut, saat dikonfirmasi apakah ada kemungkinan tersangka lain dan jumlah kerugian negara, Koordinator Bidang Pidana Khusus Kejati Banten Febrianda memaparkan masih melakukan pengembangan dan pendalaman lebih lanjut.
“Sementara kita menunggu proses pemeriksaan selesai, kita lihat perkembangan pemeriksaan. Untuk hasil audit sedang berjalan. Perhitungan yang dilakukan oleh Inspektorat jadi sedang mereka hitung, kita tidak bisa memperkirakan. Kita tunggu hasilnya keluar,” kata Febrianda.
Berita Terkait
-
Babak Baru Drama Lisa Mariana: Kini Terseret ke Pusaran Korupsi Ratusan Miliar di Bank BJB
-
Akar Korupsi dan Rusaknya Alam, Pakar Belanda Ungkap Ngerinya Politik Uang di Indonesia
-
Kejagung Kembali Periksa Bos PT Cevron Pacific Indonesia dalam Kasus Dugaan Korupsi Pertamina
-
Diperiksa KPK, Eks Petinggi BPK Ahmadi Noor Supit Irit Bicara soal Korupsi Iklan Bank BJB
-
Tolak Kerja Sama TPA Bangkonol, Warga Buang Sampah di Kantor Bupati Pandeglang
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Bukan Cuma Lebak, Ini 7 Daerah dengan Kawasan Kumuh Terluas di Banten!
-
Mengurai Benang Kusut Kawasan Kumuh Banten Selatan, Lebak Jadi Fokus Utama Andra Soni dan Dimyati
-
BRI Group Raih 3 Penghargaan Prestisius dari Euromoney Awards for Excellence 2025
-
Investasi di Banten Peringkat 5 Nasional, Tembus Rp60,7 Triliun, Serap 110 Ribu Tenaga Kerja
-
QLola by BRI Dorong Transformasi Digital Korporasi dan Universal Banking