SuaraBanten.id - Mantan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dindibud Banten, Ardius Prihantono ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengadaan komputer UNBK atau Ujian Narional Berbasis Komputer tahun 2018.
Ardius yang saat itu selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) hal itu terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan dari bukti-bukti yang dilakukan tim penyidik, Rabu (16/2/20) pukul 10.00 WIB.
Saat pengadaan komputer UNBK, diduga Ardius melakukan tindak pidana korupsi. Ardius dinilai tidak melaksanakan tugas dan kewajiban selaku KPA dan PPK.
“Sehingga pada Rabu 16 Februari 2022, tersangka AP dilakukan penahanan di Rutan Kelas II Pandeglang selama 20 hari terhitung sejak 16 Februari sampai 7 Maret 2022,” ujar Kasi Penkum Kejati Banten, Ivan Siahaan pada awak.
Diketahui, Ardius disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 21 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Lebih lanjut, saat dikonfirmasi apakah ada kemungkinan tersangka lain dan jumlah kerugian negara, Koordinator Bidang Pidana Khusus Kejati Banten Febrianda memaparkan masih melakukan pengembangan dan pendalaman lebih lanjut.
“Sementara kita menunggu proses pemeriksaan selesai, kita lihat perkembangan pemeriksaan. Untuk hasil audit sedang berjalan. Perhitungan yang dilakukan oleh Inspektorat jadi sedang mereka hitung, kita tidak bisa memperkirakan. Kita tunggu hasilnya keluar,” kata Febrianda.
Berita Terkait
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar
-
Profil Halim Kalla Tersangka Korupsi PLTU: Adik Jusuf Kalla, Pionir Bioskop Digital-Mobil Listrik
-
Halim Kalla Adik JK Tersangka Proyek 'Hantu' PLTU Mempawah, Modus Licik Atur Lelang Terbongkar
-
Bukan Hasil Korupsi, KPK Akui Alphard yang Disita dari Noel Ternyata Mobil Sewaan Kantor
-
'Cuma Buat Nakut-nakutin', Menteri Hukum Bongkar Modus Pencatutan 'Bos Palsu' di Balik Perusahaan
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Skandal Jatah Proyek Rp5 T Dibongkar, Ini Rincian Tuntutan 5 Terdakwa yang Bikin Geger
-
Buronan Kredit Fiktif Bank Plat Merah Pandeglang Tertangkap!
-
5 Hotel Terbaik di Sentosa Singapura, Akses Mudah dengan Kamar yang Nyaman
-
Kontaminasi Cesium-137 di Cikande, Bagaimana Nasib Warga?
-
Bukan Darah, Kali di Rawa Buntu Tangsel Tiba-tiba Berwarna Merah Pekat