SuaraBanten.id - Mantan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dindibud Banten, Ardius Prihantono ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengadaan komputer UNBK atau Ujian Narional Berbasis Komputer tahun 2018.
Ardius yang saat itu selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) hal itu terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan dari bukti-bukti yang dilakukan tim penyidik, Rabu (16/2/20) pukul 10.00 WIB.
Saat pengadaan komputer UNBK, diduga Ardius melakukan tindak pidana korupsi. Ardius dinilai tidak melaksanakan tugas dan kewajiban selaku KPA dan PPK.
“Sehingga pada Rabu 16 Februari 2022, tersangka AP dilakukan penahanan di Rutan Kelas II Pandeglang selama 20 hari terhitung sejak 16 Februari sampai 7 Maret 2022,” ujar Kasi Penkum Kejati Banten, Ivan Siahaan pada awak.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG Pelabuhan Merak dan Daerah Pesisir Banten 16 Februari 2022
Diketahui, Ardius disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 21 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Lebih lanjut, saat dikonfirmasi apakah ada kemungkinan tersangka lain dan jumlah kerugian negara, Koordinator Bidang Pidana Khusus Kejati Banten Febrianda memaparkan masih melakukan pengembangan dan pendalaman lebih lanjut.
“Sementara kita menunggu proses pemeriksaan selesai, kita lihat perkembangan pemeriksaan. Untuk hasil audit sedang berjalan. Perhitungan yang dilakukan oleh Inspektorat jadi sedang mereka hitung, kita tidak bisa memperkirakan. Kita tunggu hasilnya keluar,” kata Febrianda.
Berita Terkait
-
KPK: Kasus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp1 Triliun
-
Kosambi Tangerang Mencekam, Warga Bakar Truk Tanah dan Bentrok dengan Polisi, Ini Penyebabnya
-
Mantan Bos Timah Ungkap Tak Pernah Lihat Laporan Dokumen Kerugian Negara Rp300 Triliun
-
Thomas Lembong Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula, Mahfud MD Ungkap Unsur Pidananya
-
Ultimatum Kabinet dan Forkopimda Jangan Korupsi! Prabowo Tegaskan Tak Segan Tindak Pejabat Korup
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Baru Sebulan Jadi Bos NETV, Manoj Punjabi Mengundurkan Diri
-
Harga Emas Antam Meroket! Naik Rp14.000 per Gram Hari Ini
-
Selamat Ulang Tahun ke-101, Persis Solo!
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
Terkini
-
Truk Tanah di Teluknaga Tangerang Lindas Bocah 9 Tahun Hingga Kakinya Remuk
-
Ustaz di Serang Dipolisikan Gegara Remas Payudara Seorang Remaja Putri
-
Dewan Pers Dukung Penuh BRI Fellowship Journalism 2025
-
Publikasikan Indeks Bisnis UMKM Triwulan III 2024, BRI Sebutkan Perlu Penguatan Daya Beli
-
Paguyuban Warga Sunda Cilegon Dukung Robinsar-Fajar di Pilkada Cilegon 2024