SuaraBanten.id - Kejati Banten kembali mengincar oknum petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta yang diduga terlibat dugaan korupsi penyelundupan iPhone. Kasus dugaan penyelundupan Iphone itu kini telah dilakukan pengumpulan data dan keterangan (Puldata dan Pulbaket).
Kasus dugaan penyelundupan iphone pada 2020 hingga 2021 yang menyeret petugas Bea Cukai Bandara Soetta itu terungkap usai Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkannya ke Kejati Banten 18 Februari 2022 lalu.
Pelaporan dilakukan melalui hotline Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Banten. Akibat penyelundupan ponsel mewah tersebut negara kehilangan potensi pendapatan sebesar Rp1 miliar.
“Modus penyelundupan diduga dalam bentuk perbedaan pelaporan barang import dari barang yang yang sesungguhnya yang dikirim sehingga pembayaran bea masuk (PPN) menjadi lebih kecil dari yang seharusnya,” ujar Boyamin melalui keterangan tertulis.
Kata Boyamin, oknum petugas melaporkan iPhone yang masuk bandara sebagai produk dari China merk HW.
“Tentunya harganya jauh lebih murah sehingga pembayaran bea masuk menjadi lebih murah sehingga menghilangkan hak negara atas pendapatan dari pajak bea masuk,” ungkapnya.
Boyamin memaparkan, cara mengetahui HP yang berbeda ini dari perbedaan data IMEI dokumen barang yang dikirim dan dokumen yang dilaporkan untuk pembayaran bea masuk.
Untuk iPhone 11-13 memiliki harga kisaran Rp10 juta hingga Rp20 juta. Sedangkan harga ponsel merek HW seharga Rp1 juta hingga Rp2 juta.
“Pajak dari Bea Masuk (PPN) adalah 15 persen dari harga barang import,” tandasnya.
Berdasar temuan Boyamin, barang-barang selundupan tersebut sudah beredar dan telah dipergunakan masyarakat konsumen iPhone seri 11, 12 dan 13.
“Gerai penjualan barang selundupan ini salah satunya berada di wilayah Jakarta Timur,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Boyamin menduga perbuatan oknum Bea Cukai itu bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi.
Sementara itu, Asisten Intelijen Kejati Banten Adhyaksa Darma Yulianto mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan hasil operasi intelijen tentang dugaan tindak pidana korupsi oknum pegawai Bea Cukai Kantor Pelayanan Umum Ditjen Bea Cukai Tipe C Bandara Sukarno Hatta.
Adhyaksa menjelaskan, perbuatan oknum tersebut diduga melibatkan perusahaan jasa titipan. Modusnya mengurangi PPN dan Bea Masuk impor hingga hilangnya potensi pendapatan negara.
“Kejati Banten melalui Bidang Intelijen bergerak cepat dalam menindaklanjuti Laporan Pengaduan tersebut dengan melakukan pengumpulan data dan keterangan (Puldata dan Pulbaket) telah berhasil mengumpulkan sejumlah dokumen-dokumen yang berhubungan dengan perkara yang dimaksud,” kata Adhyaksa, Selasa (3/1/2022) dikutip dari Bantennews.co.id--Jaringan SuaraBanten.id.
Berdasarkan hasil penyelidikan, ia menemukan indikasi Tindak Pidana Korupsi terkait penyalahgunaan kewenanganan dalam pengawasan dan pemeriksaan barang kiriman impor berupa handphone, tablet dan komputer (HTK).
Berita Terkait
-
Viral Oknum Hakim Terima Suap Rp1 M, Uangnya Dipakai Buat Main Judol dan Bisnis Umrah
-
Vivo X300 FE Hadir Global: Desain Mirip iPhone, Kamera Kelas Profesional
-
Rupiah Melemah, Beli iPhone Murah di Luar Negeri Tak Lagi Menggiurkan?
-
MAKI Desak Jaksa Tak Gentar Usut Dugaan Tambang Ilegal Kaltara yang Seret Nama Karuna Murdaya
-
Bocoran iPhone XX untuk 20 Tahun iPhone, Apple Siapkan Desain Full Screen?
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Satu Tahun Ratu Zakiyah-Najib, Program Pendidikan dan Kesehatan Tuai Apresiasi Dewan
-
PAN Cilegon Siapkan Strategi Menang Pemilu 2029, Fokus Konsolidasi hingga Pendataan Relawan
-
6 Rekomendasi Sepatu Lokal 2026 yang Kualitasnya Geser Brand Luar Negeri
-
Wabup vs Bapperida, Kebijakan TPA Bojong Menteng Serang Terpecah Belah?
-
Satu Tahun Zakiyah-Najib, Fraksi Demokrat Kritik Lambannya OPD dan Sengkarut Sampah di Serang