SuaraBanten.id - Beredar laporan keuangan BPJS Ketenagakerjaan yang diunggah oleh akun Twitter @RakyatPekerja. Cuitan ini menjadi heboh karena ada anggaran sebesar Rp 3 Miliar untuk bermain golf.
Dalam cuitannya, akun @RakyatPekerja membubuhkan kalimat "Sumber: dokumen resmi laporan tahunan BPJS Ketenagakerjaan".
Terkait soal anggaran miliaran rupiah tersebut, pihak BPJS Ketenagakerjaan buka suara.
Pihak BPJS Ketenagakerjaan lewat Pjs Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga, Dian Agung Senoaji menampik membership Golf itu sebagai fasilitas para karyawan BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Senoaji seperti mengutip dari Suara.com, Kamis (24/2), jaminan Keanggotaan Golf merupakan aset milik BPJS Ketenagakerjaan yang nantinya bisa dijual belikan atau secara tidak langsung sebagai investasi.
Senoaji menjelaskan, Jaminan Keanggotaan Golf itu berasal dari peralihan aset PT ASTEK (Persero) dan PT Jamsostek (Persero) yang diperoleh dari kompensasi kekurangan pelunasan investasi reksadana pada tahun 2004 serta transaksi keuangan selama periode Tahun 1991-1992.
"Bukan fasilitas. Jaminan itu dicatat sebagai aset badan (BPJS) dan bukan merupakan bagian dari aset Dana Jaminan Sosial (Program JKK, JK, JHT, JP, JKP), sehingga tidak berdampak pada kemanfaatan peserta atas pengelolaan Dana Jaminan Sosial," ujarnya.
Ditegaskan oleh Senoaji, soal keanggotaan itu sifatnya bisa dipindahtangankan atau dijual ke orang lain untuk memperoleh keuntungan.
"Saat ini BPJS Ketenagakerjaan mencatat sebagai aset tidak lancar karena tidak digunakan dalam operasional dan telah diupayakan untuk dilakukan penjualan dengan harga wajar," ucap dia.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Akui Ada Anggaran Golf Rp 3 Miliar
Cuitan mengenai anggaran miliaran rupiah untuk golf dari laporan keuangan BPJS Ketenagakerjaan hingga siang ini terus menimbulkan polemik di laman sosial media Twitter.
Apalagi laporan ini muncul ditengah polemik aturan JHT yang banyak ditentang oleh kaum pekerja.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Mudik 2026: Pelabuhan Ciwandan Siap Tampung 5.000 Motor, Lengkap dengan Area UMKM
-
Pamflet Orang Hilang Bergambar Bupati Lebak Beredar, Aliansi Mahasiswa Ungkap Alasannya
-
Nasib THR PPPK Paruh Waktu di Banten Belum Jelas Jelang Lebaran 2026
-
Kejari Serang Geledah Kantor BPN: Dokumen Disita, Uang Tunai Rp220 Juta Diamankan
-
Rapor Merah Hasbi Jayabaya, Proyek Alun-alun Rp4,9 Miliar Jadi Sorotan Mahasiswa