SuaraBanten.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami mengenai status dan perizinan dari lahan untuk proyek pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 7 Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
KPK pada Kamis (17/2) memeriksa Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Selatan Bambang Noertjahjo sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017.
"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik memeriksa saksi Bambang Noertjahjo (Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Selatan), yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait status dan perizinan dari lahan untuk proyek pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
KPK pada Kamis (17/2) juga memanggil seorang saksi lainnya dalam penyidikan kasus itu, yakni Kepala Seksi Dinas Bangunan dan Penataan Ruang (DBPR) Kota Tangerang Selatan Muhamad Hafiz. Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan.
"Tidak hadir dan mengonfirmasi untuk kembali dijadwalkan pada pemeriksaan selanjutnya," kata Ali.
KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan tersebut.
Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebagaimana kebijakan pimpinan KPK saat ini bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.
Dalam penyidikan kasus tersebut, tim penyidik KPK juga telah menggeledah beberapa tempat di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, Serang, dan Bogor, yaitu rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang terkait dengan kasus tersebut.
Baca Juga: KPK Telusuri Aset Milik Sejumlah Pihak Diduga Terkait Korupsi Lahan SMKN 7 Tangsel
KPK menemukan dan mengamankan berbagai barang barang bukti di antaranya dokumen, barang elektronik, dan dua unit mobil. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
BRI Dorong UMKM Kuliner DBFOODS untuk Perkuat Branding hingga Pasar Global
-
Debt Collector Jadi Tersangka, Dituduh Lawan Polisi saat Penarikan Kendaraan
-
Bukan Cuma Anyer, Ini Bocoran 4 Spot Anti Mainstream Banten yang Rasa Liburannya Beda Jauh!
-
Consumer BRI Expo 2025: Dari Rumah hingga Korea, Semua Bisa Didapat di Sini!
-
Momen Horor Pernikahan di Tangsel: Mobil Klasik Pembawa Pengantin Tiba-tiba Jadi Abu