SuaraBanten.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami mengenai status dan perizinan dari lahan untuk proyek pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 7 Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
KPK pada Kamis (17/2) memeriksa Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Selatan Bambang Noertjahjo sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017.
"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik memeriksa saksi Bambang Noertjahjo (Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Selatan), yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait status dan perizinan dari lahan untuk proyek pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
KPK pada Kamis (17/2) juga memanggil seorang saksi lainnya dalam penyidikan kasus itu, yakni Kepala Seksi Dinas Bangunan dan Penataan Ruang (DBPR) Kota Tangerang Selatan Muhamad Hafiz. Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan.
"Tidak hadir dan mengonfirmasi untuk kembali dijadwalkan pada pemeriksaan selanjutnya," kata Ali.
KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan tersebut.
Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebagaimana kebijakan pimpinan KPK saat ini bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.
Dalam penyidikan kasus tersebut, tim penyidik KPK juga telah menggeledah beberapa tempat di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, Serang, dan Bogor, yaitu rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang terkait dengan kasus tersebut.
Baca Juga: KPK Telusuri Aset Milik Sejumlah Pihak Diduga Terkait Korupsi Lahan SMKN 7 Tangsel
KPK menemukan dan mengamankan berbagai barang barang bukti di antaranya dokumen, barang elektronik, dan dua unit mobil. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
- Shin Tae-yong: Jay Idzes Menolak
- Anak Muda Merapat! Ini 4 Mobil Bekas Keren Rp30 Jutaan yang Siap Diajak Keliling Pulau Jawa
- Dulu Dihujat karena Biaya Persalinan Dibantu Raffi Ahmad, Rupanya Mpok Alpa Punya Cerita Memilukan
- Dua Siswa Mundur dari Sekolah Rakyat Yogyakarta, Alasannya jadi Sorotan
Pilihan
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
-
Cerita Awal Alexander Isak, Zlatan Baru yang Terasingkan di Newcastle United
-
Di Balik Gemerlap Kemerdekaan: Veteran Ini Ungkap Realita Pahit Kehidupan Pejuang yang Terlupakan
-
Daftar 5 HP Android Punya Kamera Setara iPhone, Harga Jauh Lebih Murah
-
3 Pemain Kunci Persis Solo Kalahkan Persija Jakarta di Manahan
Terkini
-
Sentuhan BRI, Gulalibooks Tembus Pasar Literasi Anak ke Malaysia dan Singapura
-
Maut di Ladang Baduy: 7 Warga Tewas Digigit Ular, Serum Anti Bisa Jadi Barang Langka
-
Istri Bos Pabrik Narkoba Serang Minta Ampun ke Presiden Prabowo Meski Vonis Belum Final
-
Vonis Mati Suami, Istri Pemilik Pabrik PCC Serang Minta Amnesti Presiden!
-
Keripik Rumahan Tembus Bandara & Sarinah: Perjalanan Enih Bersama Rumah BUMN BRI