SuaraBanten.id - Aksi pencurian sarang burung walet di Kadu Sumbul, Kelurahan Pagadungan, Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang berhasil digagalkan oleh warga yang merupakan pemilik gedung sarang burung walet. Diketahui, pencurian sarang burung walet itu dilakukan oleh pria berinisial RN (31).
Saat pelaku melakukan aksinya, pemilik gedung sarang burung walet mengetahuinya dan langsung mengambil tindakan mengunci pelaku dari luar. Lantaran semua akses keluar ditutup, pelaku akhirnya pasrah menunggu ditangkap oleh aparat kepolisian.
Dikonfirmasi terkait pencurian itu, Kapolsek Cadasari, AKP Lutfi Tamimi Napitupulu mengatakan, pencurian terjadi pada Selasa (15/2/2022) sekira pukul 23.00 WIB di gedung sarang burung walet milik H. Iwan warga Kadu Sumbul.
Kata Lutfi, pelaku merusak gembok gudang menggunakan gergaji besi yang sudah disiapkan saat melakukan aksinya.
“Pelaku ini awalnya masuk membuka gerbang pertama dan masuk ke halaman bangunan sarang walet lalu pelaku masuk ke pintu kecil bangunan dengan cara merusak gembok menggunakan gergaji besi,” jelas Lutfi saat dihubungi BantenNews.co.id, Kamis (17/2/2022).
Lutfi mengungkapkan, saat pelaku sedang mengambil sarang burung walet, pemilik mengetahui kejadian itu langsung memberitahu warga sekitar. Pemilik dan warga yang datang ke lokasi langsung menutup semua akses jalan keluar dan menghubungi Polsek Cadasari.
“Warga dan pemiliknya ini menutup semua pintu keluar sehingga pelaku terkurung di dalam. Setelah dapat laporan dari warga kami langsung datang ke lokasi dan mengamankan pelaku,” katanya.
Untuk keperluan penyidikan, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 buah gembok, 4 buah gergaji besi, 1 buah kunci pipa besi, 2 buah tali tambang, 1 buah karung dan 38 sarang walet basah.
“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Polsek Cadasari dan pelaku diancam dengan Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara,” tutupnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 16 Februari 2022 Pandeglang-Lebak Banten
Berita Terkait
-
Bak 'Ninja Sarung', Maling di Cipayung Jebol Plafon Toko Vape demi Gasak Barang Rp28 Juta
-
Maling Bobol Plafon Toko Vape di Ciracas, Pemilik Rugi Puluhan Juta
-
Ziarah Berujung Tangis, Bule Ini Kehilangan Rp6 Juta Diduga Digondol Sopir Pribadi
-
Lebih dari 1 Juta Rekening Bank Diretas, Ancaman Siber Kini Beralih ke Pencurian Data Login
-
Hilang 2 Hari, Mobil Boks Curian Tiba-Tiba Muncul Terparkir di Jalan S Parman
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Niat Ambil Tutup Pipa yang Jatuh, Muhammad Irfan Malah Tersedot ke Dalam Aliran Irigasi
-
Modus Jual Beli Hukuman: Fakta Mengejutkan Jaksa Banten Peras Korban dengan Ancaman Penjara
-
Borok Oknum Jaksa Kejati Banten Terbongkar, Saksi Sebut Setor Rp30 Juta dalam Amplop di Ruang Kerja
-
Ratusan TNI di Cilegon Turun ke Masyarakat, Bangun Jalan Hingga Rehab Rumah Tidak Layak Huni
-
UPH Resmi Kukuhkan Lima Guru Besar: Lampaui Gelar, Siapkan Amunisi Intelektual Demi Kemajuan Bangsa