SuaraBanten.id - Aksi pencurian sarang burung walet di Kadu Sumbul, Kelurahan Pagadungan, Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang berhasil digagalkan oleh warga yang merupakan pemilik gedung sarang burung walet. Diketahui, pencurian sarang burung walet itu dilakukan oleh pria berinisial RN (31).
Saat pelaku melakukan aksinya, pemilik gedung sarang burung walet mengetahuinya dan langsung mengambil tindakan mengunci pelaku dari luar. Lantaran semua akses keluar ditutup, pelaku akhirnya pasrah menunggu ditangkap oleh aparat kepolisian.
Dikonfirmasi terkait pencurian itu, Kapolsek Cadasari, AKP Lutfi Tamimi Napitupulu mengatakan, pencurian terjadi pada Selasa (15/2/2022) sekira pukul 23.00 WIB di gedung sarang burung walet milik H. Iwan warga Kadu Sumbul.
Kata Lutfi, pelaku merusak gembok gudang menggunakan gergaji besi yang sudah disiapkan saat melakukan aksinya.
“Pelaku ini awalnya masuk membuka gerbang pertama dan masuk ke halaman bangunan sarang walet lalu pelaku masuk ke pintu kecil bangunan dengan cara merusak gembok menggunakan gergaji besi,” jelas Lutfi saat dihubungi BantenNews.co.id, Kamis (17/2/2022).
Lutfi mengungkapkan, saat pelaku sedang mengambil sarang burung walet, pemilik mengetahui kejadian itu langsung memberitahu warga sekitar. Pemilik dan warga yang datang ke lokasi langsung menutup semua akses jalan keluar dan menghubungi Polsek Cadasari.
“Warga dan pemiliknya ini menutup semua pintu keluar sehingga pelaku terkurung di dalam. Setelah dapat laporan dari warga kami langsung datang ke lokasi dan mengamankan pelaku,” katanya.
Untuk keperluan penyidikan, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 buah gembok, 4 buah gergaji besi, 1 buah kunci pipa besi, 2 buah tali tambang, 1 buah karung dan 38 sarang walet basah.
“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Polsek Cadasari dan pelaku diancam dengan Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara,” tutupnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 16 Februari 2022 Pandeglang-Lebak Banten
Berita Terkait
-
Viral Nenek Curi 16 Potong Pakaian di Tanah Abang, Ketahuan Usai Barang Jatuh dari Balik Gamis
-
Lawan Aksi Pencurian Besi, Pramono Anung Resmikan Dua JPO 'Anti Maling' di Jakarta
-
Bahaya Membiarkan Mesin Mobil Menyala Tanpa Pengawasan Bisa Berujung Sanksi Pidana
-
5 Destinasi Viral di Pandeglang selain Wisata Pemandian Cibama, Hidden Gems Wajib Didatangi!
-
Terekam CCTV! Detik-Detik Curanmor Bersenpi Teror Warga Kembangan di Siang Bolong
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Pemkab Tangerang Kawal Kepulangan dan Urusan Administrasi Capt. Andy Dahananto
-
Mengenang Capt. Andy Dahananto: Dikenal Ramah dan Sosialis di Mata Warga Tigaraksa
-
Tangsel Perketat Pengawasan Darurat Sampah, Pelanggar Berulang Terancam Denda Administratif
-
Jual Nama Orang Dalam Akpol, Pria 54 Tahun Ditangkap Setelah Aksi Kejar-kejaran Dramatis di Banten
-
Klaim Didukung Wagub, Robinsar Siap Tutup Tambang Ilegal di Cilegon