SuaraBanten.id - Kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak di Provinsi Banten khususnya di Kota/Kabupaten Serang belakangan semakin marak. Karenanya, hal tersebut harus menjadi perhatian berbagai pihak.
Saat ini, penanganan kasus kekerasan seksual dinilai belum cukup mumpuni untuk menghentikan maraknya kasus tersebut. Sistem hukum di Indonesia yang disinyalir dapat menjadi solusi dalam penanganan kasus kekerasan seksual.
Dikonfirmasi terkait kasus kekerasan seksual di Banten, Aktivis Perempuan Nasional, Veni Siregar menilai peran aparat kepolisian yang menangani kasus-kasus pelecehan maupun kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak masih banyak yang belum mengerti bagaimana menangani kasus pelecehan serta kekerasan seksual.
“Kita berharap besar pada polisi-polisi yang ada di sana adalah polisi-polisi yang memiliki kapasitas pengetahuan untuk isu kekerasan terhadap perempuan khususnya kekerasan seksual yang mumpuni, ternyata tidak juga justru melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum sebenarnya seperti Restorative Justice lah, pendamaian terus SP3 dan segala macam,” ujar Veni kepada BantenNews.co.id--Jaringan SuaraBanten.id, Rabu (16/2/2022).
Veni mengungkapkan, penanganan kasus pelecehan dan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak masih kurang baik berdampak pada impunitas (pembebasan dari hukum) pelaku.
Karenanya, dampak impunitas dirasakan korban kekerasan dan pelecehan seksual yang tidak mendapatkan keadilan dan justru menambah rasa traumatis berkepanjangan. Ketidaktegasan dalam menindak kasus pelecehan dan kekerasan seksual juga diduga memicu adanya korban-korban baru.
“Ini fenomena yang kenapa kita butuh sekali sikap aparat penegak hukum yang memahami ataupun berpihak pada kepentingan korban,” ungkap perempuan yang pernah menjabat Direktur LBH Apik Jakarta ini.
Veni memaparkan, Selasa (15/2/2022) lalu, Polda Metro Jaya meluncurkan buku SOP penanganan kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan.
Peluncuran buku tersebut tercetus akibat banyaknya polisi yang masih belum mengerti bagaimana menangani kasus-kasus pelecehan maupun kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.
Menurut Veni, buku SOP penanganan kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan merupakan langkah yang baik namun perlu dilihat kembali terkait isi dari buku SOP tersebut.
“SOP ini merupakan salah satu langkah baik sebenarnya, dulu saya pernah mendorong SOP penanganan kasus kekerasan terhadap disabilitas yang bersama Bareskrim. Ini langkah baik sebenarnya tapi kita perlu lihat isinya apakah porsi tentang keberpihakan korban ataupun masyarakatnya besar dan bagaimana proses hukumnya gitu,” terang Veni.
Lebih lanjut, Veni berharap buku SOP tersebut juga turun kepada Polda dan pemerintah daerah lainnya termasuk Polda Banten mengingat sebelumnya Banten sempat dihebohkan dengan penyelesaian kasus perkosaan pada gadis difabel yang diselesaikan secara Restorative Justice.
“Kita berharap Polda Banten harusnya menyelenggarakan SOP ini karena sempat adanya kasus di Restorative Justice itu,” tutur Veni.
Selain itu, Veni juga menilai kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak kerap kali dilakukan oleh orang-orang terdekat.
“Perlu edukasi juga untuk masyarakat, aparat penegak hukum dan pemerintah karena kerja layanan yang ada di pemerintah itu harus bersama dengan masyarakat sipil,” kata Veni.
Tag
Berita Terkait
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Siasat Licin Kiai AS Hindari Polisi, Kabur ke Wonogiri Naik Travel Demi Tak Terlacak
-
Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku
-
Jejak Pelarian Pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo Pati Berakhir di Wonogiri, Muka Lesu Tangan Diborgol
-
Sempat Buron, Detik-Detik Penangkapan Kiai Cabul di Pati Berlangsung Dramatis
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Alih Fungsi Kali Ciputat Jadi Bintaro Xchange Mall Diduga Cacat Hukum dan Salah Gunakan Wewenang
-
Lahan SPBU BP-AKR Rawabuntu Makan Badan Jalan? Dishub Tangsel Lakukan Assesment Ulang
-
Khianati Kepercayaan Majikan, Baby Sitter Asal Lampung Nekat Bawa Kabur Balita 1,5 Tahun ke Sumatera
-
MoU dengan Bank Banten, Pemkot Siapkan Sistem Keuangan RSUD Cilegon Lebih Modern
-
Satgas MBG Cilegon Ungkap Hasil Lab, Dua Sampel Positif Terpapar Bakteri