SuaraBanten.id - Kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak di Provinsi Banten khususnya di Kota/Kabupaten Serang belakangan semakin marak. Karenanya, hal tersebut harus menjadi perhatian berbagai pihak.
Saat ini, penanganan kasus kekerasan seksual dinilai belum cukup mumpuni untuk menghentikan maraknya kasus tersebut. Sistem hukum di Indonesia yang disinyalir dapat menjadi solusi dalam penanganan kasus kekerasan seksual.
Dikonfirmasi terkait kasus kekerasan seksual di Banten, Aktivis Perempuan Nasional, Veni Siregar menilai peran aparat kepolisian yang menangani kasus-kasus pelecehan maupun kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak masih banyak yang belum mengerti bagaimana menangani kasus pelecehan serta kekerasan seksual.
“Kita berharap besar pada polisi-polisi yang ada di sana adalah polisi-polisi yang memiliki kapasitas pengetahuan untuk isu kekerasan terhadap perempuan khususnya kekerasan seksual yang mumpuni, ternyata tidak juga justru melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum sebenarnya seperti Restorative Justice lah, pendamaian terus SP3 dan segala macam,” ujar Veni kepada BantenNews.co.id--Jaringan SuaraBanten.id, Rabu (16/2/2022).
Veni mengungkapkan, penanganan kasus pelecehan dan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak masih kurang baik berdampak pada impunitas (pembebasan dari hukum) pelaku.
Karenanya, dampak impunitas dirasakan korban kekerasan dan pelecehan seksual yang tidak mendapatkan keadilan dan justru menambah rasa traumatis berkepanjangan. Ketidaktegasan dalam menindak kasus pelecehan dan kekerasan seksual juga diduga memicu adanya korban-korban baru.
“Ini fenomena yang kenapa kita butuh sekali sikap aparat penegak hukum yang memahami ataupun berpihak pada kepentingan korban,” ungkap perempuan yang pernah menjabat Direktur LBH Apik Jakarta ini.
Veni memaparkan, Selasa (15/2/2022) lalu, Polda Metro Jaya meluncurkan buku SOP penanganan kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan.
Peluncuran buku tersebut tercetus akibat banyaknya polisi yang masih belum mengerti bagaimana menangani kasus-kasus pelecehan maupun kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG Pelabuhan Merak dan Daerah Pesisir Banten 16 Februari 2022
Menurut Veni, buku SOP penanganan kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan merupakan langkah yang baik namun perlu dilihat kembali terkait isi dari buku SOP tersebut.
“SOP ini merupakan salah satu langkah baik sebenarnya, dulu saya pernah mendorong SOP penanganan kasus kekerasan terhadap disabilitas yang bersama Bareskrim. Ini langkah baik sebenarnya tapi kita perlu lihat isinya apakah porsi tentang keberpihakan korban ataupun masyarakatnya besar dan bagaimana proses hukumnya gitu,” terang Veni.
Lebih lanjut, Veni berharap buku SOP tersebut juga turun kepada Polda dan pemerintah daerah lainnya termasuk Polda Banten mengingat sebelumnya Banten sempat dihebohkan dengan penyelesaian kasus perkosaan pada gadis difabel yang diselesaikan secara Restorative Justice.
“Kita berharap Polda Banten harusnya menyelenggarakan SOP ini karena sempat adanya kasus di Restorative Justice itu,” tutur Veni.
Selain itu, Veni juga menilai kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak kerap kali dilakukan oleh orang-orang terdekat.
“Perlu edukasi juga untuk masyarakat, aparat penegak hukum dan pemerintah karena kerja layanan yang ada di pemerintah itu harus bersama dengan masyarakat sipil,” kata Veni.
Berita Terkait
-
Bias Antara Keadilan dan Reputasi, Mahasiswi Lapor Dosen Cabul Dituduh Halusinasi
-
Tindak Kekerasan Masih Jadi Masalah Serius, Menteri PPPA Ajak Perempuan Berani Bersuara
-
Apa Itu Catcalling? Bikin Aviani Malik Semprot Pendukung Paslon di Debat Pilkada Tangsel 2024
-
Danpuspom TNI Pastikan Bakal Ada Tersangka Kasus Penyerangan di Deli Serdang
-
Bicara tentang Bahaya Kekerasan Seksual, dr. Fikri Jelaskan Hal Ini
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Desas-desus Shell Mau Hengkang dari RI Masih Rancu, SPBU Masih Beroperasi
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
Terkini
-
Dirut BRI Sunarso Raih Penghargaan TOP CEO Indonesia Awards 2024
-
Berapa Harga Garmin Venu 3 dan Spesifikasinya
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya