SuaraBanten.id - Kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak di Provinsi Banten khususnya di Kota/Kabupaten Serang belakangan semakin marak. Karenanya, hal tersebut harus menjadi perhatian berbagai pihak.
Saat ini, penanganan kasus kekerasan seksual dinilai belum cukup mumpuni untuk menghentikan maraknya kasus tersebut. Sistem hukum di Indonesia yang disinyalir dapat menjadi solusi dalam penanganan kasus kekerasan seksual.
Dikonfirmasi terkait kasus kekerasan seksual di Banten, Aktivis Perempuan Nasional, Veni Siregar menilai peran aparat kepolisian yang menangani kasus-kasus pelecehan maupun kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak masih banyak yang belum mengerti bagaimana menangani kasus pelecehan serta kekerasan seksual.
“Kita berharap besar pada polisi-polisi yang ada di sana adalah polisi-polisi yang memiliki kapasitas pengetahuan untuk isu kekerasan terhadap perempuan khususnya kekerasan seksual yang mumpuni, ternyata tidak juga justru melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum sebenarnya seperti Restorative Justice lah, pendamaian terus SP3 dan segala macam,” ujar Veni kepada BantenNews.co.id--Jaringan SuaraBanten.id, Rabu (16/2/2022).
Veni mengungkapkan, penanganan kasus pelecehan dan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak masih kurang baik berdampak pada impunitas (pembebasan dari hukum) pelaku.
Karenanya, dampak impunitas dirasakan korban kekerasan dan pelecehan seksual yang tidak mendapatkan keadilan dan justru menambah rasa traumatis berkepanjangan. Ketidaktegasan dalam menindak kasus pelecehan dan kekerasan seksual juga diduga memicu adanya korban-korban baru.
“Ini fenomena yang kenapa kita butuh sekali sikap aparat penegak hukum yang memahami ataupun berpihak pada kepentingan korban,” ungkap perempuan yang pernah menjabat Direktur LBH Apik Jakarta ini.
Veni memaparkan, Selasa (15/2/2022) lalu, Polda Metro Jaya meluncurkan buku SOP penanganan kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan.
Peluncuran buku tersebut tercetus akibat banyaknya polisi yang masih belum mengerti bagaimana menangani kasus-kasus pelecehan maupun kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.
Menurut Veni, buku SOP penanganan kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan merupakan langkah yang baik namun perlu dilihat kembali terkait isi dari buku SOP tersebut.
“SOP ini merupakan salah satu langkah baik sebenarnya, dulu saya pernah mendorong SOP penanganan kasus kekerasan terhadap disabilitas yang bersama Bareskrim. Ini langkah baik sebenarnya tapi kita perlu lihat isinya apakah porsi tentang keberpihakan korban ataupun masyarakatnya besar dan bagaimana proses hukumnya gitu,” terang Veni.
Lebih lanjut, Veni berharap buku SOP tersebut juga turun kepada Polda dan pemerintah daerah lainnya termasuk Polda Banten mengingat sebelumnya Banten sempat dihebohkan dengan penyelesaian kasus perkosaan pada gadis difabel yang diselesaikan secara Restorative Justice.
“Kita berharap Polda Banten harusnya menyelenggarakan SOP ini karena sempat adanya kasus di Restorative Justice itu,” tutur Veni.
Selain itu, Veni juga menilai kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak kerap kali dilakukan oleh orang-orang terdekat.
“Perlu edukasi juga untuk masyarakat, aparat penegak hukum dan pemerintah karena kerja layanan yang ada di pemerintah itu harus bersama dengan masyarakat sipil,” kata Veni.
Tag
Berita Terkait
-
Usai Serangan Israel, Prabowo Terbang ke Qatar Jalani Misi Solidaritas
-
Terseret Tuduhan Kasus Pelecehan, Sulthon Kamil Diputus Kontrak Label Musik
-
Harum Manis Band Asal Mana? Vokalisnya Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur
-
Israel Bom Ibu Kota Qatar
-
7 Fakta Mengejutkan di Balik Demo Rusuh Serang: Dari Mahasiswa Jadi Tersangka Tunggal Hingga...
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
Terkini
-
Rahasia Ekonomi Suku Badui: Kencur dan Jahe Hasilkan Jutaan Rupiah
-
Duo Asing Moncer, Dewa United Bungkam Arema FC di Kanjuruhan
-
Ada Rezeki Nomplok dari DANA Kaget Malam Minggu Ini, Langsung Klaim Link Terbaru
-
Ledakan Dahsyat di Tangsel, Puslabfor Duga Tabung Gas 12 Kg Jadi Pemicu
-
Ultimatum Wali Kota Serang: Potong Dana Bansos PKH, Siap-siap Disikat!