SuaraBanten.id - Tahanan kasus Narkoba di Polres Cilegon berinisial AA dikabarkan meninggal dunia. Menurut kabar yang beredar tahanan narkoba itu meninggal dunia lantaran diduga akibat penganiayaan. Namun, kasus tersebut kini masih dalam penyelidikan pihak Polres Cilegon.
Pria itu meninggal di rumah tahanan Polres Cilegon dengan luka lebam dan memar dibagian wajah dan lutut.
Diketahui, A baru ditangkap Selasa (15/2/2022) dini hari dan dilakukan penahanan pada hari yang sama sekira pukul 15.30 WIB. Namun, masih dihari yang sama A diketahui tak sadarkan diri di rumah tahanan sekira pukul 19.00 WIB.
Saat penyerahan tersangka ke Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti), A telah dilakukan pengecekan kesehatan sesuai SOP termasuk swab anti gen terhadap yang bersangkutan, dinyatakan sehat dan tidak reaktif Covid-19.
Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono membenarkan adanya tahanan kasus narkoba yang meninggal dunia di Mapolres Cilegon pada Selasa (15/2/2022) malam.
"Benar ada tahanan kasus narkoba yang meninggal dunia di rumah tahanan Polres Cilegon," ungkap Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono saat ditemui di ruang mayat RSUD Cilegon, Rabu (16/2/2022).
Meski demikian, saat ini pihaknya sedang berupaya untuk melakukan autopsi terhadap jasad A di RSUD Kota Cilegon. Jenazah dilakukan autopsi pada Rabu (16/2/2022) siang sebelum pada akhirnya dimakamkan di Desa Wanayasa, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.
"Kami Polres Cilegon beserta keluarga sepakat menindaklanjuti dan menelusuri penyebab kematian tahanan atas nama A," terangnya.
"Kami melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut dan untuk mendukung proses penyelidikan itu, dilakukan autopsi terhadap jenazah untuk mengetahui penyebab kematian," imbuhnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 16 Februari 2022 Serang-Cilegon Banten
Bahkan, Sigit menegaskan, bila ada unsur kekerasan pasca autopsi, Ia dengan tegas akan melakukan penindakan terhadap pelakunya.
"Seksi Propam Polres Cilegon saat ini juga sedang melakukan pemeriksaan internal kepada piket jaga tahanan untuk mendalami pelaksanaan SOP jaga tahanan pada Selasa (15/2/2022)," ucapnya.
Pada kesempatan itu, Ia juga menyampaikan bahwa tim dokter sudah melakukan kegiatan autopsi kurang lebih 4 jam. Kemudian, kata Dia, terdapat beberapa sampel yang diambil oleh petugas kepolisian.
"Tentunya kami dari Polres Cilegon terutama penyidik menunggu hasil daripada analisa tim forensik RSUD Cilegon dan Biddokes Polda Banten," terangnya.
"Tadi ada dua tim yang melakukan kegiatan autopsi nanti hasilnya setelah selesai akan diberikan kepada penyidik," imbuh Sigit.
Lanjut Sigit, penyidik juga saat ini sedang melakukan permintaan keterangan dengan harapan secepat mungkin akan semakin terang kronologis daripada insiden tersebut.
Berita Terkait
-
Aung San Suu Kyi Pindah ke Tahanan Rumah Saat Krisis Politik Myanmar
-
KPK Buka Suara, Viral Para Tahanan Ada di Bandara Lengkap Atribut Rompi Oranye
-
Rincian Aset Bandar Koko Erwin Senilai Rp15,3 M Disita Polisi: Gudang, Toko dan Deretan Mobil Hiace
-
Divonis 7 Tahun Penjara, Tim Kuasa Hukum Baru Ammar Zoni Pertimbangkan Banding dan PK
-
Marak Penyalahgunaan Narkoba, Pengusaha Liquid Tegaskan Vape Legal Aman
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Buntut Tragedi Bekasi Timur, Tangerang Bakal Evaluasi Total Perlintasan Kereta Tanpa Palang Pintu
-
Kejar Target Rp150 Triliun, Pemprov Banten 'Obral' Potensi Investasi di Lebak dan Pandeglang
-
Tempuh 50 Km Pakai Motor, Nana Rela Libur Narik Bus Demi Temani Putri Tercinta Ujian