Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Rabu, 16 Februari 2022 | 18:16 WIB
Jenazah tanahan narkoba Polres Cilegon dibawa ke rumah duka pasca di autopsi, Rabu (16/2/2022). [Suara.Banten.id/ Firasat Nikmatullah]

"Hasilnya nanti kita akan bertanya ke tim dokter karena ada perbedaan ketika korban A korban B melihat kondisinya tentu ada perbedaan analisanya," jelasnya.

"Harapan kami tidak sampai 2-3 minggu, harapan kami butuh cepat," imbuhnya.

Saat ini, Reskrim Polres Cilegon sedang melakukan penyelidikan. Ketika ada temuan tindak pidana, dua alat bukti cukup akan kami naikkan ke penyidikan kemudian menentukan tersangkanya.

Ditempat yang sama, Komarudin salah satu keluarga tahanan mengaku sempat kaget setelah menerima kabar bahwa tahanan meninggal dunia. Oleh karena itu, pihak keluarga meminta haknya untuk mencari sebuah pembuktian pembenaraan, yaitu melakukan autopsi di RSUD Cilegon.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 16 Februari 2022 Serang-Cilegon Banten

"Memang proses autopsi ini bagian dari bentuk pembuktian, untuk mengungkap apakah memang adanya tindakan penganiayaan yang dilakukan atau tidak, atau justru adanya penelantaran oleh Polres Cilegon," terangnya.

Karena itu, pihak keluarga tengah mencari pembenaran guna mendapat kepastian dan keadilan. Bahkan, dikatakan Komar, terdapat beberapa memar dan lebam di tubuh korban.

"Itu lebam dibagian kepala, muka dan ada dibagian badan," jelasnya.

Ia juga menyampaikan, pihak keluarga sebelumnya tidak mengetahui kapan ada penangkapan. Ia mengkalim tidak ada pemberitahuan kepada pihak keluarga jika ada penangkapan.

"Tau kabar korban meninggal itu jam 9 malam," tutupnya.

Baca Juga: Geger Gumpalan Awan Seperti Gelombang Tsunami, Wali Kota Cilegon Ungkap Hal Mengerikan Jika Terjadi Bencana

Kontributor : Firasat Nikmatullah

Load More