SuaraBanten.id - Tahanan kasus Narkoba di Polres Cilegon berinisial AA dikabarkan meninggal dunia. Menurut kabar yang beredar tahanan narkoba itu meninggal dunia lantaran diduga akibat penganiayaan. Namun, kasus tersebut kini masih dalam penyelidikan pihak Polres Cilegon.
Pria itu meninggal di rumah tahanan Polres Cilegon dengan luka lebam dan memar dibagian wajah dan lutut.
Diketahui, A baru ditangkap Selasa (15/2/2022) dini hari dan dilakukan penahanan pada hari yang sama sekira pukul 15.30 WIB. Namun, masih dihari yang sama A diketahui tak sadarkan diri di rumah tahanan sekira pukul 19.00 WIB.
Saat penyerahan tersangka ke Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti), A telah dilakukan pengecekan kesehatan sesuai SOP termasuk swab anti gen terhadap yang bersangkutan, dinyatakan sehat dan tidak reaktif Covid-19.
Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono membenarkan adanya tahanan kasus narkoba yang meninggal dunia di Mapolres Cilegon pada Selasa (15/2/2022) malam.
"Benar ada tahanan kasus narkoba yang meninggal dunia di rumah tahanan Polres Cilegon," ungkap Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono saat ditemui di ruang mayat RSUD Cilegon, Rabu (16/2/2022).
Meski demikian, saat ini pihaknya sedang berupaya untuk melakukan autopsi terhadap jasad A di RSUD Kota Cilegon. Jenazah dilakukan autopsi pada Rabu (16/2/2022) siang sebelum pada akhirnya dimakamkan di Desa Wanayasa, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.
"Kami Polres Cilegon beserta keluarga sepakat menindaklanjuti dan menelusuri penyebab kematian tahanan atas nama A," terangnya.
"Kami melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut dan untuk mendukung proses penyelidikan itu, dilakukan autopsi terhadap jenazah untuk mengetahui penyebab kematian," imbuhnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 16 Februari 2022 Serang-Cilegon Banten
Bahkan, Sigit menegaskan, bila ada unsur kekerasan pasca autopsi, Ia dengan tegas akan melakukan penindakan terhadap pelakunya.
"Seksi Propam Polres Cilegon saat ini juga sedang melakukan pemeriksaan internal kepada piket jaga tahanan untuk mendalami pelaksanaan SOP jaga tahanan pada Selasa (15/2/2022)," ucapnya.
Pada kesempatan itu, Ia juga menyampaikan bahwa tim dokter sudah melakukan kegiatan autopsi kurang lebih 4 jam. Kemudian, kata Dia, terdapat beberapa sampel yang diambil oleh petugas kepolisian.
"Tentunya kami dari Polres Cilegon terutama penyidik menunggu hasil daripada analisa tim forensik RSUD Cilegon dan Biddokes Polda Banten," terangnya.
"Tadi ada dua tim yang melakukan kegiatan autopsi nanti hasilnya setelah selesai akan diberikan kepada penyidik," imbuh Sigit.
Lanjut Sigit, penyidik juga saat ini sedang melakukan permintaan keterangan dengan harapan secepat mungkin akan semakin terang kronologis daripada insiden tersebut.
Berita Terkait
-
Asisten Pelatih Arema FC Kuncoro Meninggal Dunia, Kolaps Dipinggir Lapangan
-
2 Tahun Meninggal, Babe Cabita Masih Ditanya soal Rate Card, Istri: Bingung Kasih Harga yang Mana
-
4 Oknum Polisi di Madiun Terlibat Kasus Peredaran Narkoba
-
Fakta BAP, Ammar Zoni Disebut Jadi 'Gudang' Sabu di Rutan dengan Imbalan Upah Rp100 Ribu Per Gram
-
Tok! Laras Faizati Divonis 6 Bulan Penjara Kasus Penghasutan, Tapi Hakim Perintahkan Langsung Bebas
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
Terkini
-
Tangsel Perketat Pengawasan Darurat Sampah, Pelanggar Berulang Terancam Denda Administratif
-
Jual Nama Orang Dalam Akpol, Pria 54 Tahun Ditangkap Setelah Aksi Kejar-kejaran Dramatis di Banten
-
Klaim Didukung Wagub, Robinsar Siap Tutup Tambang Ilegal di Cilegon
-
Buntut KDRT dan Gugatan Cerai? ART di Serang Jadi Korban Penusukan Brutal
-
3 Spot Trekking Hidden Gem di Lebak Banten buat Healing Low Budget