SuaraBanten.id - Sandy Tumiwa dikabarkan akan melaporkan Ustaz Khalid Basalamah ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Selasa (15/2/2022). Ia melaporkan bersama Organisasi Masyarakat Setya Kita Pancasila, namun laporan tersebut belum diterima penyidik sebab masih perlu dilengkapi legal standing sebagai pelapor.
“Memang ada hal yang harus kami lengkapi lagi, bukti-bukti otentik, tapi bukti otentik sudah banyak mungkin kita akan sedikit melengkapi bukti legalitas, legal standing,” kata Ketua Humas DPP Setya Kita Pancasila Sandy Tumiwa, Selasa (15/2/2022) dikutip dari Terkini.id--Jaringan Suara.com.
Sandy Tumiwa mengungkapkan, ia mendatangi Bareskrim untuk berkonsultasi terkait pelanggaran pidana yang dilakukan oleh Ustaz Khalid Basalamah atas pernyataan yang menyebut tradisi wayang dilarang dalam ajaran Islam..
Sandy pun mengaku akan kembali lagi besok sesuai permintaan penyidik untuk melengkapi berkas-berkas yang diminta oleh tim penyidik kepolisian.
“Masih konsultasi yang mana nanti kami akan tunjuk advokasi yang tepat, orang-orang yang tepat untuk jalani ini semua yang penting kami bertanya dulu,” jelasnya.
Menurut Sandy, pernyataan Ustaz Khalid Basalamah dianggap sebagai penghinaan terhadap kebudayaan Indonesia dan perkataan tersebut tidak bisa ditoleransi.
Atas respons yang diberikan Sandy dan ormas, Khalid pun memberikan klarsifikasi atas pernyataannya tersebut dan meninta maaf. Namun, sayangnya pihak Sandy tetap ingin menempuh jalur hukum dengan tujuan memberikan efek jera.
“Orang bisa minta maaf tapi hukum terus berjalan. Artinya ini semua harus diselesaikan secara hukum karena tindakan orang ini berkali-kali melakukan hal seperti itu. Melakukan minta maaf, melakukan lagi minta maaf. Jadi hal ini harus dapat efek jeranya,” ungkapnya.
Menaggapi hal tersebut, pihak dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) ikut berkomentar. Menurutnya, tidak semua wayang itu hukumnya haram.
Baca Juga: Sandy Tumiwa Polisikan Ustaz Khalid Basalamah Terkait Ceramah Wayang
Ada sebagian wayang yang memang digunakan sebagai sarana dakwah. Oleh sebab itu, Wakil Sekretaris Komisi Fatwa Abdul Muiz mengatakan bahwa penggunaan wayang sebagai sarana pengenalan Islam tidak menjadikan benda tersebut haram.
“Kalo pesan-pesan dakwahnya itu adalah pesan-pesan keagamaan, kemudian gambarnya juga tidak utuh, ya itu kan tidak haram,” ujar Abdul.
Berita Terkait
-
Gus Elham Suka Cium Anak Kecil, Komisi VIII Sepakat Dengan PBNU: Bertentangan Dengan Ajaran Islam!
-
Bertemu Ruben Onsu, Ustaz Khalid Basalamah Tawarkan Belajar Islam Secara Privat
-
Maestro Wayang Kulit Tutup Usia, Dedikasi Ki Anom Suroto hingga Dapat Penghargaan Soeharto
-
Wayang Kulit Manusia, Horor Digital yang Hidupkan Kembali Mitos Lama
-
KPK: Ustaz Khalid Punya Informasi Penting soal Oknum Kemenag Penerima Dana Percepatan Haji
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Jaksa Gadungan Beraksi Lagi! Mantan Pegawai Dipecat Kejaksaan Curi Rp310 Juta dan Bawa Revolver
-
Jadi Magnet Baru: Begini Penampakan Masjid Al Ikhlas, Arsitektur Lingkaran dan Kubah Raksasa
-
BRI Perkuat UMKM Lewat Ribuan Program Pemberdayaan dan Torehkan Kinerja Keuangan Positif
-
AgenBRILink Jangkau 80% Desa Indonesia, Perkuat Inklusi Keuangan dan Ekonomi Kerakyatan
-
Lewat CSR, ASG Perkuat Infrastruktur Kesehatan Kota Serang dengan Enam Ambulans