SuaraBanten.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali bakal kembali diperpanjang selama sepekan mendatang atau hingga 21 Februari 2022.
Meski memperpanjang PPKM, Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan memastikan lonjakan pandemi akibat varian Omicron saat ini tidak perlu mengakibatkan sektor ekonomi diberhentikan seperti lonjakan Delta tahun lalu.
"Pemerintah masih melihat adanya ruang bagi kita untuk tidak menginjak rem terhadap ekonomi terlalu dalam. Ini dilakukan semata-mata untuk terus menjaga keseimbangan sektor kesehatan dan ekonomi tetap baik," ungkapnya.
Kata Luhut, selama sepekan ke depan akan ada pelonggaran yang diberikan meski masih ada daerah PPKM Level 3 di Jawa-Bali.
Baca Juga: Omicron Melonjak, Luhut: Kalau Sudah Divaksin Covid-19 Silakan Jalan-Jalan ke Mal
"Pada periode PPKM minggu ini, Pemerintah akan menyesuaikan kembali batasan maksimal WFO di level 3 yang sebelumnya 25 persen menjadi 50 persen," kata Luhut dalam jumpa pers, Senin (14/2/2022).
Tak hanya itu, aktivitas seni budaya dan sosial masyarakat serta fasilitas umum seperti tempat wisata juga dinaikkan menjadi 50 persen.
"Dengan begitu para pedagang di pinggir jalan mulai dari tukang gorengan, tukang bakso hingga para pekerja seni seperti penampil wayang dan para aktor drama dapat tetap melakukan aktivitas dan tidak perlu dirumahkan akibat dampak kebijakan ini," ujarnya.
Daftar daerah dan detail dari peraturan ini akan tertuang dalam Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri) yang akan keluar hari ini.
Reporter: Stephanus Aranditio
Baca Juga: Ini Pentingnya Cukupi Asupan Nutrisi Gizi Seimbang Saat Terinfeksi Covid-19
Berita Terkait
-
Dorong Regulasi Baru, Kementerian Ekraf Jamin Royalti Seniman Bayar di Muka dan Lisensi Digital
-
Survei BI Laporkan Penyaluran Kredit Anjlok, Ini Penyebabnya
-
Pakai Cara Ini, OJK Genjot Ekonomi Nasional Biar Meroket
-
Hadapi Tantangan Ekonomi Global, Gubernur BI Sebut Indonesia Sangat Berpengalaman
-
Hingga Akhir Maret 2025, BRI Salurkan KUR Senilai Rp42,23 Triliun: Dorong Ekonomi Kerakyatan
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 5 Rekomendasi Body Lotion Lokal untuk Mencerahkan Kulit, Harga Mulai Rp17 Ribu
- Cyrus Margono Terancam Tak Bersyarat Bela Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025
- Rangkaian Skincare Viva untuk Memutihkan Wajah, Murah Meriah Hempas Kulit Kusam
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp70 Jutaan: Lengkap dengan Spesifikasi dan Estimasi Pajak
Pilihan
-
Jay Idzes Kirim Kode Keras Gabung Inter Milan
-
Bobotoh Bersuara: Ciro Alves Sayonara, Viking Anggap Itu Misteri
-
Gelombang Kekesalan Jakmania Memuncak: Carlos Pena di Ujung Tanduk Pemecatan
-
Hasil Seri Kontra Arema FC Bikin Bangga Persebaya, Ini Penyebabnya
-
Pratama Arhan Mulai 'Terbuang' dari Timnas Indonesia, Mertua Acuh: Terserah
Terkini
-
Alasan Andra Soni Pilih Ngantor di Tangsel Ketimbang di Wilayah Banten Selatan
-
5 Terdakwa Anak Kasus Demo Berujung Pembakaran di Padarincang Dituntut 8 Bulan Pengawasan
-
Klaim Link Saldo DANA Gratis Senin 28 April 2025, Bikin Akhir Bulan Tetap Bisa Senyum
-
Sambangi Pedalaman Lebak, Mardiono Singgung Ketahanan Pangan di Banten Selatan
-
Dengan Pemberdayaan BRI, Bali Nature Mampu Tingkatkan Kapasitas Produksi dan Perluas Pasar