SuaraBanten.id - Haikal Hassan alias Babe Haikal mengkritik kebijakan Kementerian Agama (Kemenag) soal pengetatan ibadah pasca lonjakan Covid-19.
Babe Haikal menegaskan aturan yang dibuat kemungkinan besar tidak akan berjalan dengan baik. Ia bahkan menyinggung pejabat yang lebih dulu melanggar protokol kesehatan.
Babe Haikal mengklaim pernyataannya keluar setelah mempelajari temuan-temuan yang terjadi di lapangan baru-baru ini.
"Apakah sudah dilakukan survei? Mohon maaf, saya dalam bulan maulid saja, kurang lebih ada 300an masjid, dengan rata-rata satu bulan seratus masjid yang mengundang kami. Saya mendatangi satu per satu dan saya mengambil kesimpulan, sampaikan juga kepada Menag (Menteri Agama Yaqut) bahwa ini tidak akan berjalan," kata Haikal dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi, dikutip dari Hops.id--Jaringan Suara.com, Senin (7/2/2022).
Kata Babe Haikal, rakyat juga tidak akan mematuhi aturan tersebut lantaran sering disuguhi aksi pejabat yang semena-mena.
"Bagaimana rakyat bisa mematuhi ini, karena setiap hari disajikan oleh para pejabat yang lebih dulu melanggar (protokol kesehatan)," ujarnya.
Ia menyinggung belakangan media sosial banyak dijumpai ketidakadilan dan sikap arogan pejabat. Babe Haikal juga menyebut pada era kepemimpinan saat ini, sejatinya rakyat membutuhkan sosok pemimpin yang cerdas, bukan hanya merakyat.
"Terang benderang di sosial media, hari ini adalah era kepemimpinan bukan yang merakyat lagi tapi yang cerdas," tuturnya.
Lebih lanjut, Babe Haikal menyebut jika pemimpinnya saja tidak bisa memberikan contoh yang baik, jangan berharap rakyatnya bakal patuh.
"Kalau kita lihat ada ketidakcerdasan dalam media sosial yang dilakukan oleh para pejabat, mereka memberikan contoh yang tidak baik. Mereka (pejabat) berkerumun sedangkan yang lain diatur," tandas Haikal.
Berita Terkait
-
Penipuan Catut Nama Pejabat Marak di Jakarta, Undangan Palsu hingga Phishing Jadi Modus
-
Sandiwara Mangrove Massal: Selamatkan Alam atau Cuma Formalitas Pejabat?
-
Advokat Amin Fahrudin Usul LHKPN Dipakai untuk Telusuri Kekayaan Tak Wajar Pejabat
-
Harta Pejabat di Luar LHKPN Diusulkan Bisa Dirampas Negara: Bagaimana Batas Hukumnya?
-
Berkunjung ke Jakarta Saat JRF 2026? Ini Fasilitas yang Bisa Dinikmati
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Konser Andrea Bocelli di Borobudur Tetap Digelar, KIBBM Siapkan Tablig Akbar Penolakan
Pilihan
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
Terkini
-
Aktivitas Erupsi Tak Surutkan Langkah Nelayan Pandeglang Tetap Melaut
-
Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M
-
Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola
-
Pimpin PUTRI Banten, Nana Sunjana Target Pariwisata Dongkrak Ekonomi Masyarakat
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi