SuaraBanten.id - Pemkot Cilegon melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cilegon menggelar kegiatan Percepatan Perekaman KTP-EL Usia 16 Tahun dan Usia Wajib KTP di Lingkungan Sekolah Di Kota Cilegon dengan tema Inovasi "Bagus 17" (Bahagia Usia 17 Tahun), berlokasi di SMK YP Fatahillah 1 Cilegon, Rabu (2/2/2022).
Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian dalam yang melakukan monitoring dalam sambutannya menjelaskan bahwa saat ini Kepala Dinas turun langsung ke Sekolah untuk mengambil data dalam rangka pembuatan KTP Elektronik.
"Dalam rangka upaya Pemerintah Kota Cilegon, melayani bukan dilayani, maka sekarang Kepala Dinas turun langsung ke sekolah-sekolah dalam rangka untuk mengambil data-data agar supaya menjadi KTP elektronik," jelasnya.
Lebih lanjut, Helldy menyampaikan terkait Program Beasiswa Full Sarjana oleh Pemerintah Kota Cilegon dan berharap agar Siswa YP Fatahillah memiliki semangat motivasi merubah perekonomian keluarga dengan memanfaatkan program beasiswa full sarjana.
"Di kesempatan yang baik ini juga Pemerintah kota Cilegon sudah ada yang namanya beasiswa sarjana full semester, saya ingin adik-adik semua yang hadir hari ini punya semangat motivasi dan paham bahwa tujuan pendidikan adalah merubah perekonomian keluarga," tuturnya.
"Saya punya harapan bagaimana beasiswa full sarjana ini bisa dimanfaatkan oleh adik-adik semuanya, jangan sampai program Pemerintah tidak di ambil oleh YP Fatahillah, karena YP Fatahillah ini banyak sekali berperan membantu masyarakat Kota Cilegon dan kemarin kami mendapat bantuan dari Baznas, 200 juta nantinya di bagi 2, 100 juta untuk YP Fatahillah dan 100 juta untuk SMEA 17," sambung Helldy.
Di akhir sambutannya, Helldy meminta kepada siswa-siswi YP Fatahillah untuk mengejar cita-citanya.
"Kalian adalah harapan-harapan bangsa, kalian adalah harapan-harapan Kota Cilegon, maka saya minta tolong sama kalian tolong kejar cita-cita kalian, tidak boleh siapapun yang menghentikan dan melarang cita-cita kalian, kejar cita-cita itu karena hidup adalah pilihan," tegasnya.
Baca Juga: Periksa 73 Saksi Terkait Korupsi BRPS CM, Kejari Cilegon Ungkap Kemungkinan Tersangka Lain
Berita Terkait
-
Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel
-
Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Gaduh Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel
-
Kemendagri Klarifikasi Informasi Penggunaan KTP-el dan Fotokopi Identitas
-
Penampilan Denny Caknan Sukses Tutup HUT ke-27 Cilegon, Alun-Alun Dipadati Ribuan Masyarakat
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Pelajar Tertabrak Commuter Line, Perjalanan KA Lintas Rangkasbitung Sempat Terganggu
-
Eks Dirut BJB Kirim Surat Sakit, KPK Janji Jadwal Ulang Upaya Paksa Penahanan
-
Hashim Djojohadikusumo Ungkap Hal Mengejutkan Soal Prabowo di Pelantikan INTI
-
Nekat Banget! 990 Besi di Atas Trailer Digondol Pakai Mobil Crane
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten