SuaraBanten.id - Pemkot Cilegon melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cilegon menggelar kegiatan Percepatan Perekaman KTP-EL Usia 16 Tahun dan Usia Wajib KTP di Lingkungan Sekolah Di Kota Cilegon dengan tema Inovasi "Bagus 17" (Bahagia Usia 17 Tahun), berlokasi di SMK YP Fatahillah 1 Cilegon, Rabu (2/2/2022).
Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian dalam yang melakukan monitoring dalam sambutannya menjelaskan bahwa saat ini Kepala Dinas turun langsung ke Sekolah untuk mengambil data dalam rangka pembuatan KTP Elektronik.
"Dalam rangka upaya Pemerintah Kota Cilegon, melayani bukan dilayani, maka sekarang Kepala Dinas turun langsung ke sekolah-sekolah dalam rangka untuk mengambil data-data agar supaya menjadi KTP elektronik," jelasnya.
Lebih lanjut, Helldy menyampaikan terkait Program Beasiswa Full Sarjana oleh Pemerintah Kota Cilegon dan berharap agar Siswa YP Fatahillah memiliki semangat motivasi merubah perekonomian keluarga dengan memanfaatkan program beasiswa full sarjana.
"Di kesempatan yang baik ini juga Pemerintah kota Cilegon sudah ada yang namanya beasiswa sarjana full semester, saya ingin adik-adik semua yang hadir hari ini punya semangat motivasi dan paham bahwa tujuan pendidikan adalah merubah perekonomian keluarga," tuturnya.
"Saya punya harapan bagaimana beasiswa full sarjana ini bisa dimanfaatkan oleh adik-adik semuanya, jangan sampai program Pemerintah tidak di ambil oleh YP Fatahillah, karena YP Fatahillah ini banyak sekali berperan membantu masyarakat Kota Cilegon dan kemarin kami mendapat bantuan dari Baznas, 200 juta nantinya di bagi 2, 100 juta untuk YP Fatahillah dan 100 juta untuk SMEA 17," sambung Helldy.
Di akhir sambutannya, Helldy meminta kepada siswa-siswi YP Fatahillah untuk mengejar cita-citanya.
"Kalian adalah harapan-harapan bangsa, kalian adalah harapan-harapan Kota Cilegon, maka saya minta tolong sama kalian tolong kejar cita-cita kalian, tidak boleh siapapun yang menghentikan dan melarang cita-cita kalian, kejar cita-cita itu karena hidup adalah pilihan," tegasnya.
Baca Juga: Periksa 73 Saksi Terkait Korupsi BRPS CM, Kejari Cilegon Ungkap Kemungkinan Tersangka Lain
Berita Terkait
-
Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel
-
Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Gaduh Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel
-
Kemendagri Klarifikasi Informasi Penggunaan KTP-el dan Fotokopi Identitas
-
Penampilan Denny Caknan Sukses Tutup HUT ke-27 Cilegon, Alun-Alun Dipadati Ribuan Masyarakat
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sederhana dan Gemar Bercanda, Ini Sosok Mantan Wali Kota Serang Syafrudin di Mata Budi Rustandi
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang