SuaraBanten.id - Pemkot Cilegon melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cilegon menggelar kegiatan Percepatan Perekaman KTP-EL Usia 16 Tahun dan Usia Wajib KTP di Lingkungan Sekolah Di Kota Cilegon dengan tema Inovasi "Bagus 17" (Bahagia Usia 17 Tahun), berlokasi di SMK YP Fatahillah 1 Cilegon, Rabu (2/2/2022).
Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian dalam yang melakukan monitoring dalam sambutannya menjelaskan bahwa saat ini Kepala Dinas turun langsung ke Sekolah untuk mengambil data dalam rangka pembuatan KTP Elektronik.
"Dalam rangka upaya Pemerintah Kota Cilegon, melayani bukan dilayani, maka sekarang Kepala Dinas turun langsung ke sekolah-sekolah dalam rangka untuk mengambil data-data agar supaya menjadi KTP elektronik," jelasnya.
Lebih lanjut, Helldy menyampaikan terkait Program Beasiswa Full Sarjana oleh Pemerintah Kota Cilegon dan berharap agar Siswa YP Fatahillah memiliki semangat motivasi merubah perekonomian keluarga dengan memanfaatkan program beasiswa full sarjana.
"Di kesempatan yang baik ini juga Pemerintah kota Cilegon sudah ada yang namanya beasiswa sarjana full semester, saya ingin adik-adik semua yang hadir hari ini punya semangat motivasi dan paham bahwa tujuan pendidikan adalah merubah perekonomian keluarga," tuturnya.
"Saya punya harapan bagaimana beasiswa full sarjana ini bisa dimanfaatkan oleh adik-adik semuanya, jangan sampai program Pemerintah tidak di ambil oleh YP Fatahillah, karena YP Fatahillah ini banyak sekali berperan membantu masyarakat Kota Cilegon dan kemarin kami mendapat bantuan dari Baznas, 200 juta nantinya di bagi 2, 100 juta untuk YP Fatahillah dan 100 juta untuk SMEA 17," sambung Helldy.
Di akhir sambutannya, Helldy meminta kepada siswa-siswi YP Fatahillah untuk mengejar cita-citanya.
"Kalian adalah harapan-harapan bangsa, kalian adalah harapan-harapan Kota Cilegon, maka saya minta tolong sama kalian tolong kejar cita-cita kalian, tidak boleh siapapun yang menghentikan dan melarang cita-cita kalian, kejar cita-cita itu karena hidup adalah pilihan," tegasnya.
Baca Juga: Periksa 73 Saksi Terkait Korupsi BRPS CM, Kejari Cilegon Ungkap Kemungkinan Tersangka Lain
Berita Terkait
-
Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel
-
Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Gaduh Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel
-
Kemendagri Klarifikasi Informasi Penggunaan KTP-el dan Fotokopi Identitas
-
Penampilan Denny Caknan Sukses Tutup HUT ke-27 Cilegon, Alun-Alun Dipadati Ribuan Masyarakat
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Terancam Sanksi Disiplin Berat, Oknum Pejabat Satpol PP Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Polisi
-
Pemkab Tangerang Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Se-Jawa Bali
-
Sampah Karton Aseptik Melonjak, Kemenperin dan KLH Genjot Penerapan EPR
-
Istri Korban Hilang Kapal Arupadhatu 1 Minta Pencarian Dilanjutkan hingga Krui dan Enggano
-
Pengakuan Yayat Yakin Mayat Tanpa Identitas di Pulau Enggano Adalah Ayahnya Usai Lihat Benda Ini