Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Jum'at, 28 Januari 2022 | 05:45 WIB
Warga Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang menanam Mangrove, Kamis (27/1/2022).[IST]

SuaraBanten.id - Sebanyak 10.000 bibit mangrove di tanam di Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Kamis (27/1/2022). Penanaman bibit mangrove itu dilakukan oleh PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) dan PT Lotte Chemical Indonesia (LCI).

Diketahui, penanaman mangrove dilakukan sebagai bentuk kompensasi hutan bakau di lahan Warnasari milik PT. PCM yang lahannya akan dikerjasamakan dengan PT. LCI.

Kegiatan tersebut turut dihadiri, Komisaris Independen PT PCM, Mohammad Nur Sukma, General Manajer PT LCI, Park Jong Do, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banten, Wawan Gunawan, Kabid Tata Lingkungan DLH Cilegon, Asep Faturohman dan serta jajaran muspika setempat.

Penanaman Mangrove di Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang berdampak pada pemulihan ekonomi nasional warga sekitar. [IST]

Komisaris Independen PT PCM, Mohammad Nur Sukma mengatakan, penanaman mangrove tersebut bentuk komitmen positif PCM dengan LCI.

Baca Juga: Parah! Wanita Diperkosa Sopir dan Kernet Angkot Serang-Balaraja, Korban Dibuang ke Sungai Ciujung

Kata dia, penanaman mangrove yang mengusung tema mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ini dapat menjadi bentuk sinergitas kerja sama kedua perusahaan dan memberi manfaat untuk masyarakat pesisir pantai.

"Ini merupakan komitmen kami PT PCM untuk tetap mengikuti aturan menjaga kelestarian lingkungan. Karena ini sangat penting tentang pelestarian dan menjaga lingkungan musti komitmen yang tinggi," kata Sukma usai menanam Mangrove.

"Karena ini (penanaman mangrove) berdampak kepada jangka panjang, sedangkan untuk pemulihan adalah salah satu bukti kita, dan mudah-mudahan bisa menjadi keberkahan untuk masyarakat," ujar Sukma usai penanaman mangrove.

Sukma mengungkapkan, rencananya lahan Warnasari milik PCM akan disewa LCI seluas 10 hektar. Lokasi itu digunakan untuk membantu aktivitas pembangunan lanjutan pabrik asal Korea itu.

Saat ini lahan Warnasari telah ditutup dengan pasir LCI. Di mana lahan Warnasari yang terdapat hutan bakau dikompensasi dengan penanaman mangrove di Desa Lontar.

Baca Juga: Indonesia Police Watch Desak Oknum Polres Serang Kota yang Bebaskan Pemerkosa Gadis Difabel Dicopot

"Jadi kami punya lahan (Warnasari), Lotte tetangga kami ada kegiatan, perlu tempat untuk mengalihkan pasir mereka, dan kami memiliki lahan yang memungkinkan untuk ditempatkan pasir itu. Setelah kami lihat dalam penempatan pasir itu ada lahan mangrove yang harus dikompensasikan ketempat lain, sesuai dengan izin dari Kadis LH Provinsi dan alhamdulillah hari ini terealisasi," tuturnya.

Ia berharap, kerja sama PCM dengan LCI ini merupakan langkah awal untuk membangun Pelabuhan Warnasari sebagaimana dicita-citakan masyarakat Cilegon.

"Ini langkah awal kerja sama PCM dan Lotte, langkah awal juga mengembalikan momentum membangun Pelabuhan Warnasari," harapnya.

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banten, Wawan Gunawan mengapresiasi penanaman pohon yang dilakukan PCM dan LCI di Lontar.

"Saya mengapresiasi dari PCM mau menyesuaikan sesuai komitmen yang sudah kita lakukan. Karena kan izinnya harus dari kita juga," terangnya

Kata Gunawan, secara aturan bila lahan yang dimanfaatkan untuk industri terdapat hutan mangrove maka harus dikompensasi.

"Secara aturan sebagai kompenasi pesisir laut, kalau dibutuhkan untuk pembangunan, baik itu untuk reklamasi, pembangunan industri, itu ada kompensasinya. Kalau ada lahan magrove, dia harus bisa mengkompensasi mangrovenya," terangnya.

Ia menyatakan, penanaman mangrove selain rehabilitasi lingkungan juga sejalan dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Penanaman mangrove itu secara langsung berdampak kepada masyarakat sekitar pantai untuk diberdayakan.

"Ini juga sebagai salah satu pemulihan ekonomi. Jadi kita kasih bibit, upah tanamnya kita kasih, kita libatkan masyarakat," pungkasnya.

Load More