SuaraBanten.id - Usai Kejaksaan Tinggi atau Kejati Banten meingkatkan status pengusutan dugaan korupsi pengadaan komputer untuk Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp6 miliar.
Pengadaan komputer UNBK ini dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dindikbud Provinsi Banten tahun 2018 senilai Rp25 miliar.
Belakangan mencuat beberapa nama yang diduga terlibat dalam laporan elemen masyarakat terkait kurupsi pengadaan Komputer UNBK tersebut.
Sejumlah nama tersebut mulai dari anak kepala daerah, pengusaha, kepala OPD hingga pegawai di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.
Salah satu dokumen mengungkap percakapan Kepala Badan Pendapatan Daerah Opar Sohari dengan Mantan Kepala Sekretaris Dindikbud Banten Joko Waluyo, November 2018 silam.
“Mas, tolong bantu pencairan dana UNBK 2018. Sebab uang pengadaan Komputer teman saya, H. Mukmin sebesar Rp1,2 miliar dipakai oleh si Ucu untuk mengurus komputer itu. Sudah terlalu lama Mas, sejak Februari uang itu dipakai,” ungkap Opar dalam dokumen tersebut.
Sekdis Pendidikan Joko Waluyo merespons permintaan Opar dalam pertemuan tersebut, ia mengiyakan permintaan tersebut.
“lya nanti akan dibayarkan, setelah ada review dari Inspektorat,” demikian tetungkap dalam dokumen.
Ternyata, pada 8 November 2018 pembayaran sudah dilakukan oleh Pengguna Anggaran (PA), yakni Kepala Dinas Pendidikan Banten Engkos Kosasih dan PPTK Ganda Dodi Darmawan. Pembayaran itu dilakukan di luar sepengetahuan Joko Waluyo selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Baca Juga: Pengadaan Komputer UNBK Dindikbud Banten Tahun 2018 Disidik Kejati Banten
Pembayaran itu diduga menyalahi aturan Permendagri Nomor 13 tahun 2006 telah diatur mekanisme pembayaran dimaksud. Dalam aturan tersebut yang berwenang untuk mencairkan atau membayarkan adalah KPA bukan PA. PA hanya bisa melakukan pembayaran apabila KPA berhalangan tetap.
Dikutip dari BantenNews.co.id--Jaringan SuaraBanten.id, dugaan korupsi bermula saat Dinas Pendidikan Provinsi Banten mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang bersumber dari dana APBN 2017 untuk Pengadaan Komputer UNBK sebesar Rp25 miliar. Namun DAK tersebut justru tidak digunakan dan kemudin menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) 2017.
Sementara pada 2018, Dindikbud Provinsi Banten menganggarkan kembali pengadaan komputer UNBK senilai Rp25 miliar dengan kualitas yang sama.
Untuk perusahaan yang ditunjuk dalam e-katalog adalah PT Astragraphia Exprins Indonesia, dengan nilai kontrak sebesar Rp24,9 miliar. Proses penunjukan e-purcashing perusahaan tersebut dilakukan oleh Pejabat Pengadaan atas perintah PA dan KPA.
Asisten Intelejen (Asintel) Kejati Banten, Adhyaksa Dharma Yuliano menyebutkan pengadaan komputer sebanyak 1.800 unit bagi SMA dan SMK negeri tersebut bermasalah.
Modus penyimpangan yang dilakukan yaitu kontraktor atau rekanan mengadakan barang yang tidak sesuai dengan spesifikasi sebagaimana yang ditentukan dalam kontrak. Selain itu, barang yang dikirim jumlahnya tidak lengkap atau tidak sesuai sebagaimana yang ditentukan dalam kontrak.
Tag
Berita Terkait
-
Istilah OTT KPK Bakal Dihapus Firli Bahuri Jadi Tangkap Tangan
-
Pengadaan Komputer UNBK Dindikbud Banten Tahun 2018 Disidik Kejati Banten
-
Soal Temuan RSUD 8 Lantai dan Banten Internasional Stadium, Kejati Banten: Kita Cari Niat Jahatnya
-
Cegah Korupsi, Gubernur Banten WaHidin Halim Teken MoU dengan Kejati Banten
-
Geruduk Kantor Kejati Banten, Hamas Desak Selesaikan Korupsi Banten
Terpopuler
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Bocor! Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Keturunan, Ada dari Luar Eropa
- Thijs Dallinga Keturunan Apa? Striker Bologna Mau Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Ronde 4
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Infinix dengan NFC, Fitur Lengkap Tak Bikin Dompet Jebol
-
Siap Taklukan Super League, Ini Daftar Lengkap Pemain Bhayangkara Presisi Lampung FC
-
Demi Juara, Pemain Timnas Indonesia U-23 Diminta Pakai Cara 'Keras' Lawan Vietnam
-
Harga Emas Antam Makin Merosot, Hari Ini Jadi Rp 1.906.000 per Gram
-
Mengenal Faskho Sengox, 'Mbah Buyut' Sound Horeg yang Melegenda Jauh Sebelum Edi Sound Viral
Terkini
-
Teriakan Maling Dibalas Tembakan: Warga Cilegon Dihebohkan Aksi OTK Bersenjata
-
ASN Kemenag Banten Cabuli Anak Tiri Ditangkap, Sempat Melawan Pakai Golok Saat Diamankan
-
Ibu Gendong Bayi Dipaksa Opang Stasiun Tigaraksa Turun dari Taksi Online di Tengah Hujan Deras
-
Mayat Wanita Dalam Drum Ditemukan di Sungai Cisadane, Polisi Konfirmasi Ada Kekerasan
-
Satu Guru SMAN 4 Serang Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual, Dugaan Pelaku Lain Menguat