SuaraBanten.id - Mulai tahun ini proses pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan dilakukan. Setelah beberapa hari yang lalu regulasi hukumnya telah disahkan oleh DPR melalui UU IKN.
Kemudian kemungkinan akan ada pemilihan pemimpin daerah dan pembangunan fisik. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut pihaknya akan mengawasi langsung pembangunan IKN Nusantara di wilayah Kalimantan Timur.
Menurutnya tindakan pencegahan merupakan salah satu kewenangan KPK di negeri ini.
“Kami pun melakukan kegiatan terkait persiapan dan upaya-upaya tindakan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi, dalam rangka program pembangunan ibu kota negara di Kalimantan,” ucap Firli Rabu 26 Januari 2022 pada rapat kerja KPK dengan Komisi III DPR di Senayan, Jakarta.
Ketua KPK ini menyebut bakal mendukung segala program pemerintah tak terkecuali dengan pembangunan IKN. Agar pembangunan dapat berjalan lancar tanpa ada permasalahan hukum.
KPK memiliki tanggung jawab mencegah segala potensi korupsi dalam proyek tersebut. Sesuai dengan amanat UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
“KPK pun menyosong program pemerintah terkait rencana pembangunan ibu kota negara,” ucap Firli.
Pada kesempatan itu pula, Firli menyebut pemberantasan korupsi tidak bisa ditangani oleh KPK saja. Perlu sinergi dengan lembaga lain atau bahkan peran dari masyarakat langsung.
“Rencana kerja KPK 2022-2024, kami tetap mengedepankan, meningkatkan integritas penyelenggara negara dan peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi, meningkatkan sistem pengelolaan penyelenggara negara dan keuangan negara yang antikorupsi, meningkatkan penindakan hukum tindak pidana korupsi,” kata Firli.
Berita Terkait
-
KPK Usulkan Dana Parpol dari APBN, Ganjar: Diskusinya Pernah Ada, Bukan Baru
-
Kronologi Rumah dan Mobil Lurah Dibakar Warga, Diduga Karena Korupsi Bansos dan Penikaman
-
Bagaimana Cara Koruptor Dalam Penjara Menang Sengketa Tanah Lawan Atalarik Syach
-
Jejak Hadi Poernomo, Mantan Tersangka KPK yang Jadi Penasihat Khusus Presiden
-
Golkar Singgung Jalan Tengah soal Usulan KPK Parpol Didanai APBN
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Rekomendasi HP Murah Rp1 Jutaan RAM 6 GB: Kamera 50 MP, Baterai Super Awet
-
Rumit! Ini Skenario Semen Padang, Barito Putera dan PSS Sleman Lolos Degradasi
-
Comeback Bela Timnas Indonesia, 10 Keunggulan Stefano Lilipaly
-
Harga Bitcoin Diramal Tembus USD 250.000, Robert Kiyosaki: Beli yang Banyak, Jangan Jual
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Riau Dimulai Hari Ini hingga 19 Agustus 2025
Terkini
-
Desa Hargobinangun Masuk 40 Besar BRILiaN, UMKM Lokal Terus Berkembang Bersama BRI
-
Akselerasi Inklusi Keuangan di Pedesaan, Bank Mandiri Gandeng BUMDes dan UMKM Lokal
-
Undang Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Pastikan Tak ada Ampun Bagi Preman
-
Ketua, Waka Kadin Cilegon, dan Ketua HNSI Jadi Tersangka, Buntut Minta Jatah Proyek Tanpa Lelang
-
Ancam Setop Proyek CAA, Ketua HNSI dan HIPMI Digilir Polda Banten