SuaraBanten.id - Mulai tahun ini proses pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan dilakukan. Setelah beberapa hari yang lalu regulasi hukumnya telah disahkan oleh DPR melalui UU IKN.
Kemudian kemungkinan akan ada pemilihan pemimpin daerah dan pembangunan fisik. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut pihaknya akan mengawasi langsung pembangunan IKN Nusantara di wilayah Kalimantan Timur.
Menurutnya tindakan pencegahan merupakan salah satu kewenangan KPK di negeri ini.
“Kami pun melakukan kegiatan terkait persiapan dan upaya-upaya tindakan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi, dalam rangka program pembangunan ibu kota negara di Kalimantan,” ucap Firli Rabu 26 Januari 2022 pada rapat kerja KPK dengan Komisi III DPR di Senayan, Jakarta.
Ketua KPK ini menyebut bakal mendukung segala program pemerintah tak terkecuali dengan pembangunan IKN. Agar pembangunan dapat berjalan lancar tanpa ada permasalahan hukum.
KPK memiliki tanggung jawab mencegah segala potensi korupsi dalam proyek tersebut. Sesuai dengan amanat UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
“KPK pun menyosong program pemerintah terkait rencana pembangunan ibu kota negara,” ucap Firli.
Pada kesempatan itu pula, Firli menyebut pemberantasan korupsi tidak bisa ditangani oleh KPK saja. Perlu sinergi dengan lembaga lain atau bahkan peran dari masyarakat langsung.
“Rencana kerja KPK 2022-2024, kami tetap mengedepankan, meningkatkan integritas penyelenggara negara dan peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi, meningkatkan sistem pengelolaan penyelenggara negara dan keuangan negara yang antikorupsi, meningkatkan penindakan hukum tindak pidana korupsi,” kata Firli.
Berita Terkait
-
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!
-
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga
-
Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'
-
KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan
-
Berkas Belum Rampung, KPK Perpanjang 30 Hari Masa Penahanan Fadia Arafiq
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Kejar Target Rp150 Triliun, Pemprov Banten 'Obral' Potensi Investasi di Lebak dan Pandeglang
-
Tempuh 50 Km Pakai Motor, Nana Rela Libur Narik Bus Demi Temani Putri Tercinta Ujian
-
Nestapa Pasutri di Cilegon, 3 Hari Tidur di Emperan Toko Usai Diusir dari Kontrakan
-
Fakta di Balik Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Lebak: Pelaku dan Korban Alami Keterbatasan Mental
-
Siapa Syekh Yusuf? Kenalan dengan Pahlawan Lintas Benua Asal Banten