SuaraBanten.id - Mulai tahun ini proses pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan dilakukan. Setelah beberapa hari yang lalu regulasi hukumnya telah disahkan oleh DPR melalui UU IKN.
Kemudian kemungkinan akan ada pemilihan pemimpin daerah dan pembangunan fisik. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut pihaknya akan mengawasi langsung pembangunan IKN Nusantara di wilayah Kalimantan Timur.
Menurutnya tindakan pencegahan merupakan salah satu kewenangan KPK di negeri ini.
“Kami pun melakukan kegiatan terkait persiapan dan upaya-upaya tindakan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi, dalam rangka program pembangunan ibu kota negara di Kalimantan,” ucap Firli Rabu 26 Januari 2022 pada rapat kerja KPK dengan Komisi III DPR di Senayan, Jakarta.
Ketua KPK ini menyebut bakal mendukung segala program pemerintah tak terkecuali dengan pembangunan IKN. Agar pembangunan dapat berjalan lancar tanpa ada permasalahan hukum.
KPK memiliki tanggung jawab mencegah segala potensi korupsi dalam proyek tersebut. Sesuai dengan amanat UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
“KPK pun menyosong program pemerintah terkait rencana pembangunan ibu kota negara,” ucap Firli.
Pada kesempatan itu pula, Firli menyebut pemberantasan korupsi tidak bisa ditangani oleh KPK saja. Perlu sinergi dengan lembaga lain atau bahkan peran dari masyarakat langsung.
“Rencana kerja KPK 2022-2024, kami tetap mengedepankan, meningkatkan integritas penyelenggara negara dan peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi, meningkatkan sistem pengelolaan penyelenggara negara dan keuangan negara yang antikorupsi, meningkatkan penindakan hukum tindak pidana korupsi,” kata Firli.
Berita Terkait
-
3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan
-
Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?
-
ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang
-
Bukan Hoaks! Syaefudin Wakil Lucky Hakim Resmi Jadi Tersangka Korupsi Rp18 Miliar
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Pelanggaran Fatal Terungkap! 6 Fakta di Balik Penangguhan 41 Dapur Makan Bergizi Gratis di Tangsel
-
Pemkot Tangsel Terjunkan Satgas Percepatan MBG untuk Berantas SPPG Bandel
-
41 SPPG di Kota Tangsel Kena Suspend, Dari Menu MBG Tak Layak Konsumsi hingga Manipulasi Harga
-
Nasib Guru Ngaji, Marbot dan Pemandi Jenazah di Serang: Insentif Tertahan Sejak 2025
-
Lawan Hoaks! Siswa MA Al-IAnah Cilegon Diminta Jadi Garda Terdepan di Media Sosial