SuaraBanten.id - Mengusung konsep hunian tropical minimalis Cluster Prima Aryana bisa dibilang sebagi hunian yang nyaman dan eksklusif yang berada di Curug, Tangerang.
Cluster Prima Aryana berada di tengah-tengah zona pengembang seperti Lippo Karawaci, Citra Raya, Summarecon, serta Paramount.
Hunian tersebut juga menerapkan one gate sistem atau satu pintu gerbang saja menuju ke lingkungan perumahannya. Sehingga membuat kenyamanan para penghuninya.
Hunian ini tentunya dibangun oleh pengembang yang telah sukses membangun beberapa properti yaitu PT Purinusa Jayakusuma.
Project Manager Konsultan Cluster Prima Aryana, Rita Megawati menerangkan, Cluster Prima terletak di pusat Kawasan Aryana Karawaci seluas 1,5 hektar dengan total 139 unit hunian.
Menurutnya, para penghuni akan dimanjakan dengan lebar jalan kawasan yaitu 7 hingga 12 meter, yang tentunya akan memudahkan para penghuni jika ingin berolahraga. Selain jalan, tentunya ada fasilitas menarik jika membeli hunian ini, yaitu fasilitas Aryana Aquaplay Waterpark yang diherikan gratis 2 tahun kepada penghuni Cluster Prima Aryana.
"Fasilitas Aryana Waterplay ini diberikan gratis selama 2 tahun kepada pembeli Cluster Prima. Fasilitas Kawasan terus ditambah dengan akan segera beroperasinya stasiun pengisian bahan bakar Pertamina dan area komersial di depannya," ujarnya di Curug, Kabupaten Tangerang, Rabu (12/1/2022).
Dijelaskannya, kawasan Prima Aryana merupakan hunian siap huni tanpa mengharuskan pembeli melakukan banyak renovasi lagi. Inovasi pada layout hunian, memaksimalkan akses cahaya dan sirkulasi udara.
"Serta pemanfaatan sudut ruang termasuk adanya kanopi multi fungsi pada area carport memastikan semua maksimal, penambahan fitur digital smartlock pada pintu utama juga bertujuan memastikan keamanan lebih maksimal," terangnya.
Baca Juga: Curug Cibaliung, Surga Dunia Kecil yang Tersembunyi di Bogor
Untuk memiliki hunian tersebut, pihaknya menawarkan harga dibawah Rp1 miliar yaitu 700 hingga 900 juta, yang bisa dibeli dengan 3 cara, yaitu cash keras, Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) dengan disupport beberapa bank Nasional besar, seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, dan sebagainya.
"Bertahap kita juga ada, tapi untuk bertahap disesuaikan dengan pembangunan dan serah terima kita ke konsumen, iasanya kisarannya 12 hingga 18 bulan maksimal. Untuk serah terima kita biasanya 12 plus 6 jadi 18 bulan, tapi yangnl sudah-sudah itu selalu developer serah terima bisa lebih cepat dari yang dijanjikan," tutupnya.
Berita Terkait
-
IISAR 2026 Resmi Dibuka, Basarnas Dorong Kolaborasi Global dan Teknologi SAR Hadapi Ancaman Bencana
-
Dokter Paru Ingatkan Dampak Kesehatan Kebakaran TPA Jatiwaringin, Kelompok Rentan Harus Waspada
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Baru Padam 45 Persen Meski Tiga Helikopter Dikerahkan
-
Kesempatan Emas! Beasiswa Pesisir Nusantara 2026 Jaring Calon Pemimpin Muda Berkarakter
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Hampir Padam, Daerah Diminta Waspadai Ancaman Serupa
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Sempat Ngaku Dilecehkan Tokoh Banten, Ida Farida Kini Cabut Laporan dan Sebut Isunya Hoaks
-
Dear Pelajar! Ada Bus Sekolah Gratis di Tangsel Besok Pagi
-
Lolos dari Jeratan Kasus SDN Kuranji, Laporan Terhadap Walikota Serang Budi Resmi Dihentikan
-
Viral Kapal Tongkang Buang Material di Bojonegara, DKP Banten Curiga Itu Limbah Industri
-
Berawal dari Niat Jahat Sopir dan Kernet, Bisnis Gelap Rokok Polos di Banten Berakhir di Jeruji Besi