SuaraBanten.id - Mengusung konsep hunian tropical minimalis Cluster Prima Aryana bisa dibilang sebagi hunian yang nyaman dan eksklusif yang berada di Curug, Tangerang.
Cluster Prima Aryana berada di tengah-tengah zona pengembang seperti Lippo Karawaci, Citra Raya, Summarecon, serta Paramount.
Hunian tersebut juga menerapkan one gate sistem atau satu pintu gerbang saja menuju ke lingkungan perumahannya. Sehingga membuat kenyamanan para penghuninya.
Hunian ini tentunya dibangun oleh pengembang yang telah sukses membangun beberapa properti yaitu PT Purinusa Jayakusuma.
Project Manager Konsultan Cluster Prima Aryana, Rita Megawati menerangkan, Cluster Prima terletak di pusat Kawasan Aryana Karawaci seluas 1,5 hektar dengan total 139 unit hunian.
Menurutnya, para penghuni akan dimanjakan dengan lebar jalan kawasan yaitu 7 hingga 12 meter, yang tentunya akan memudahkan para penghuni jika ingin berolahraga. Selain jalan, tentunya ada fasilitas menarik jika membeli hunian ini, yaitu fasilitas Aryana Aquaplay Waterpark yang diherikan gratis 2 tahun kepada penghuni Cluster Prima Aryana.
"Fasilitas Aryana Waterplay ini diberikan gratis selama 2 tahun kepada pembeli Cluster Prima. Fasilitas Kawasan terus ditambah dengan akan segera beroperasinya stasiun pengisian bahan bakar Pertamina dan area komersial di depannya," ujarnya di Curug, Kabupaten Tangerang, Rabu (12/1/2022).
Dijelaskannya, kawasan Prima Aryana merupakan hunian siap huni tanpa mengharuskan pembeli melakukan banyak renovasi lagi. Inovasi pada layout hunian, memaksimalkan akses cahaya dan sirkulasi udara.
"Serta pemanfaatan sudut ruang termasuk adanya kanopi multi fungsi pada area carport memastikan semua maksimal, penambahan fitur digital smartlock pada pintu utama juga bertujuan memastikan keamanan lebih maksimal," terangnya.
Baca Juga: Curug Cibaliung, Surga Dunia Kecil yang Tersembunyi di Bogor
Untuk memiliki hunian tersebut, pihaknya menawarkan harga dibawah Rp1 miliar yaitu 700 hingga 900 juta, yang bisa dibeli dengan 3 cara, yaitu cash keras, Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) dengan disupport beberapa bank Nasional besar, seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, dan sebagainya.
"Bertahap kita juga ada, tapi untuk bertahap disesuaikan dengan pembangunan dan serah terima kita ke konsumen, iasanya kisarannya 12 hingga 18 bulan maksimal. Untuk serah terima kita biasanya 12 plus 6 jadi 18 bulan, tapi yangnl sudah-sudah itu selalu developer serah terima bisa lebih cepat dari yang dijanjikan," tutupnya.
Berita Terkait
-
Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
-
Link Live Streaming PSM Makassar vs Persita: Duel Sesama Tim Terluka
-
Derby Banten Milik Dewa United! Jan Olde: Bukan Soal Gaya, yang Penting Tiga Poin
-
Cerita Pemain Jepang Yusuke Sasa Main di Tangerang, Depok hingga Jadi Mualaf di Bogor
-
Skandal Bripka AI, Oknum Polisi Tangerang Jadi Tersangka Usai Gadai Mobil Rental Rp25 Juta
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
Terkini
-
Prabowo Larang Keras ASN Cilegon Mudik Pakai Mobil Dinas: Itu Aset Negara, Bukan Milik Keluarga
-
Kejari Telusuri Dugaan Korupsi Pengadaan Mamin Reses di DPRD Cilegon
-
Mudik 2026: Pelabuhan Ciwandan Siap Tampung 5.000 Motor, Lengkap dengan Area UMKM
-
Pamflet Orang Hilang Bergambar Bupati Lebak Beredar, Aliansi Mahasiswa Ungkap Alasannya
-
Nasib THR PPPK Paruh Waktu di Banten Belum Jelas Jelang Lebaran 2026