SuaraBanten.id - Jokowi tegaskan vaksinasi booster yang mulai berlaku Rabu 12 Januari 2022 adalah gratis! Ada kabar baik dalam program vaksinasi nasional. Pasalnya, program vaksinasi Covid-19 booster dimulai Rabu 12 Janari 2022 adalah gratis.
Hal itu ditegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memastikan jika vaksinasi dosis ketiga tersebut gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Sebelumnya, pemerintah menyiapkan tiga opsi dalam program vaksinasi ini, yaitu program pemerintah, penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan, dan mandiri alias berbayar.
“Saya telah memutuskan pemberian vaksin ketiga ini gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia, karena sekali lagi saya tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah yang utama,” ungkap Jokowi melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa 11 Januari 2022.
Baca Juga: Dimulai Besok, Moeldoko Pastikan Ketersediaan Vaksin Booster Cukup Besar
Jokowi mengatakan, vaksinasi dosis ketiga penting untuk meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat, mengingat virus corona terus bermutasi. Kendati sudah divaksin, presiden mewanti-wanti seluruh pihak tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan mulai dari memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
“Karena vaksinasi dan disiplin protokol kesehatan merupakan kunci dalam mengatasi pandemi Covid-19,” jelas Kepala Negara.
Lantas, apa syarat untuk menerima vaksin booster dan jenis vaksin apa yang digunakan?
Menurut Jokowi, syarat penerima vaksin vaksinasi booster akan diprioritaskan untuk usia 60 tahun ke atas dan kelompok rentan. Syarat penerima vaksin dosis ketiga yaitu telah menerima suntikan dosis kedua paling tidak enam bulan sebelumnya.
“Adapun syarat dan ketentuan yang dibutuhkan untuk menerima vaksinasi ketiga ini adalah calon penerima sudah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua lebih dari 6 bulan sebelumnya,” ujar Jokowi.
Baca Juga: Catat! Ini Cara Cek Jadwal Vaksinasi Booster di Aplikasi PeduliLindungi Buat Besok
Sesuai rekomendasi Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO), vaksin booster akan diberikan ke penduduk usia di atas 18 tahun. Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memaparkan syarat lain penerima vaksin dosis ketiga adalah tinggal di kabupaten/kota yang telah mencatatkan capaian vaksinasi dosis pertama 70 persen dan 60 persen untuk dosis kedua.
Dengan kriteria tersebut, Budi mengungkapkan ada 244 kabupaten/kota yang sudah memenuhi syarat untuk menggelar vaksinasi dosis ketiga. Lalu, ada lebih dari 20 juta penduduk yang memenuhi kriteria penerima vaksin booster.
“Kita identifikasi ada sekitar 21 juta sasaran di bulan Januari yang sudah masuk ke kategori ini,” kata Budi dalam konferensi pers daring di Jakarta pada Senin 3 Januari 2022 lalu.
Budi memperkirakan, setidaknya dibutuhkan 230 juta dosis vaksin untuk program vaksinasi ini. Terkait jenis vaksin yang digunakan untuk booster, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk lima jenis vaksin. Kelima vaksin itu adalah vaksin Coronavac PT Bio Farma, Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Zifivax.
“Pertama vaksin Coronavac PT Bio Farma ini adalah untuk booster homologus (satu jenis vaksin) akan diberikan sebanyak satu dosis setelah enam bulan dari vaksinasi primer dosis lengkap untuk usia 18 tahun,” terang Kepala BPOM Penny Lukito dalam konferensi pers secara virtual, Senin (10/1/2022).
Coronavac Bio Farma berbahan baku vaksin Coronavac yang diproduksi Sinovac, perusahaan asal China. Homologus berarti vaksin booster yang disuntikan sama dengan vaksin primer atau dosis pertama dan kedua.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Respons Lengkap Jokowi Soal Menolak Posisi Ketum PPP hingga Isu Pemakzulan Gibran
-
Pakar Forensik Bongkar 'Ketidak-identikan' Ijazah Jokowi: Benarkah Ada Perbedaan Cetak?
-
Seret Nama Jokowi, Rocky Gerung soal Pemakzulan Gibran: Bukan Proses Berbahaya
-
Debat Panas soal Ijazah, Roy Suryo Ledek Relawan Jokowi Nyontek: Baca Undang-undang Aja Gak Bisa
-
Tegaskan Tak Takut Teliti Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Bagikan Ilustrasi Pakai Baju Penjara
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Merek Jepang di Bawah Rp100 Juta: Mesin Prima, Nyaman buat Keluarga
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
Terkini
-
Tiga Tradisi di Banten Masuk Karisma Event Nusantara 2025, Salah Satunya Seba Baduy
-
5 Kandidat Calon Sekda Banten Diajukan ke Mendagri
-
Polda Banten Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 T
-
Penyelundupan Sabu 40 kg Jaringan Aceh-Banten Terungkap, Digagalkan Petuas Bea Cukai
-
Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini, Jangan Sampai Kehabisan