SuaraBanten.id - Bupati Pandeglang Irna Narulita memberi sanksi tegas pada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga alias Kadispora Dadan Saladin buntut pemberian hadiah ajang bupati cup yang hanya Rp95 ribu. Dadan akhirnya disanksi turun pangkat pangkat satu tingkat dari sebelumnya.
Bupati Irna mengungkapkan sanksi itu saat melantik 23 pejabat eselon IIB dan Direktur Perumdam di Pendopo Pandeglang, Rabu (5/1/2022) kemarin.
Dalam kesempatan itu, Irna mengaku mendapatkan rekomendasi dua poin penting dari Tim Penegakan Displin Pegawai Pemkab Pandeglang. Kedua poin sanksi itu yakni diturunkan satu tingkat pangkatnya dan dinonjobkan
“Rekomendasinya sanksi pertama diturunkan satu tingkat, keputusan kedua adalah non job, tapi saya masih punya hati pak Kajari, Pak Dandim, Pak Wabup, saya seorang ibu, saya pertimbangkan,” jelas Irna saat memberikan sambutan, Kamis (6/1/2022).
Usai mempertimbangannya secara matang, Irna akhirnya memilih untuk memberikan sanksi penurunan pangkat untuk Kadispora.
“Tapi dari sisi kesalahan saya harus berikan shock terapy. Jadi satu orang pejabat (Dadan Saladin) di eselon II turun pangkatnya seketika dan hari ini (Rabu) belum bisa dilantik. Agar apa? Agar tidak terjadi terulang kembali kemudian hari,” tegasnya.
Dia menambahkan, pelantikan itu untuk mengisi jabatan karena Pemda (Pemerintah Daerah) Pandeglang baru menyelesaikan Perda (Peraturan Daerah) Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).
“Rotasi mutasi adalah hal yang biasa, yang harus diperhatikan jabatan, yang anda (pejabat eselon IIb) emban harus bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya.
Baca Juga: Krisdayanti Ikut Komentar Soal Event Bupati Cup Pandeglang
Berita Terkait
-
Jenazah ABK Arupadhatu 1 Dimakamkan, 7 Korban Masih Hilang
-
Operasi SAR Berakhir, Keluarga 5 Jurnalis Tabur Bunga di Pantai Pagedongan
-
10 Hari Tanpa Titik Terang, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dihentikan
-
Hari Kesembilan, SAR Sisir 3.439 Mil Persegi Cari 5 Jurnalis Hilang
-
Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari
Terpopuler
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- 3 Sepatu Puma Tanpa Tali yang Nyaman Buat Jalan, Bergaya hingga Lari
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- 5 HP OPPO Terbaru di Indonesia, dari Midrange Tangguh hingga Flagship Superior
- Buntut Panjang RI Pangkas Ekspor Gas, Bahlil Kini Ketakutan Impor Pertalite Distop Singapura
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu
-
1.100 Korban PHK PT PWI 6 Rangkasbitung Diprioritaskan Masuk Perusahaan Baru
-
Operasi Patuh Maung 2026 di Banten, Ini Daftar Titik yang Perlu Diwaspadai Pengendara
-
Nekat Angkut 32 Ribu Benur Lobster Tanpa Izin, Pria Asal Sukabumi Dihentikan Polisi di Lebak