SuaraBanten.id - Usai Habib Bahar bin Smith dijebloskan ke penjara dan ditetapkan sebagai tersangka, Ketua Umum (Ketum) PBNU terpilih KH Yahya Cholil Staquf mengapresiasi kinerja dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang dianggap telah berhasil mengambil tindakan tegas atas kasus tersebut.
Diketahui Habib Bahar jadi tersangka atas dugaan kasus penyebaran berita bohong saat ceramah di Bandung, Jawa Barat.
Yahya Cholil menilai tindakan tegas tersebut tentu mampu mencegah makin meluasnya persepsi keliru tentang syariat Islam dan propaganda radikal yang membahayakan persatuan bangsa.
"Karena dengan tindakan tegas seperti ini akan mencegah semakin merebaknya persepsi yang keliru tentang syariat Islam dan semakin merebaknya kecenderungan-kecenderungan untuk mempercayai propaganda radikal dan intoleran yang berbahaya bagi keutuhan bangsa dan masyarakat," kata Yahya Cholil dalam siaran tertulis, dikutip Hops.id--Jaringan Suara.com pada Selasa, 4 Januari 2022.
Yahya Cholil juga mengucapkan terima kasih kepada Polri atas tindakan tegasnya dan berharap bisa dipertahankan, sehingga bisa mengatasi masalah propaganda dan intoleransi yang dikembangkan oleh sejumlah pihak.
"Mudah-mudahan ini akan menjadi sikap yang terus dipertahankan oleh Polri sehingga kita bisa sungguh-sungguh mencegah dan mengatasi masalah propaganda dan intoleransi yang dikembangkan oleh sejumlah pihak," ujarnya.
Yahya Cholil lantas mengatakan propaganda radikalisme, intoleransi atas nama agama seringkali bersembunyi dibalik ruang abu-abu antara hukum negara dengan apa yang dipersepsikan sebagai syariat.
Namun ulama telah memberikan informasi bahwa mematuhi hukum negara yang berlaku adalah mematuhi syariat.
"Sebetulnya yang kita butuhkan adalah bagaimana hukum negara yang berlaku ini sungguh-sungguh ditegakkan dengan tegas," imbuhnya.
Baca Juga: Habib Bahar Jadi Tersangka Berita Bohong, Polisi Langsung Lakukan Penahanan
Berita Terkait
-
Kabar Terbaru Nikita Mirzani di Bui, Belajar Menjahit dan Sering Sakit Gigi
-
Ganti Rugi CPNS Bodong Tembus Rp8,1 M, Ini Alasan Pihak Olivia Nathania Cuma Mau Bayar Rp615 Juta
-
Olivia Nathania Keberatan Bayar Ganti Rugi Rp8,1 Miliar Kasus CPNS Bodong, Korban Ancam Sita Aset
-
Diduga Dikriminalisasi, Pendeta Sepuh Ini Terancam Dipenjara
-
Diperiksa soal Kasus Penganiayaan Anggota Banser, Habib Bahar Bakal Ditahan?
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Nekat Banget! 990 Besi di Atas Trailer Digondol Pakai Mobil Crane
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator