SuaraBanten.id - Usai Habib Bahar bin Smith dijebloskan ke penjara dan ditetapkan sebagai tersangka, Ketua Umum (Ketum) PBNU terpilih KH Yahya Cholil Staquf mengapresiasi kinerja dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang dianggap telah berhasil mengambil tindakan tegas atas kasus tersebut.
Diketahui Habib Bahar jadi tersangka atas dugaan kasus penyebaran berita bohong saat ceramah di Bandung, Jawa Barat.
Yahya Cholil menilai tindakan tegas tersebut tentu mampu mencegah makin meluasnya persepsi keliru tentang syariat Islam dan propaganda radikal yang membahayakan persatuan bangsa.
"Karena dengan tindakan tegas seperti ini akan mencegah semakin merebaknya persepsi yang keliru tentang syariat Islam dan semakin merebaknya kecenderungan-kecenderungan untuk mempercayai propaganda radikal dan intoleran yang berbahaya bagi keutuhan bangsa dan masyarakat," kata Yahya Cholil dalam siaran tertulis, dikutip Hops.id--Jaringan Suara.com pada Selasa, 4 Januari 2022.
Yahya Cholil juga mengucapkan terima kasih kepada Polri atas tindakan tegasnya dan berharap bisa dipertahankan, sehingga bisa mengatasi masalah propaganda dan intoleransi yang dikembangkan oleh sejumlah pihak.
"Mudah-mudahan ini akan menjadi sikap yang terus dipertahankan oleh Polri sehingga kita bisa sungguh-sungguh mencegah dan mengatasi masalah propaganda dan intoleransi yang dikembangkan oleh sejumlah pihak," ujarnya.
Yahya Cholil lantas mengatakan propaganda radikalisme, intoleransi atas nama agama seringkali bersembunyi dibalik ruang abu-abu antara hukum negara dengan apa yang dipersepsikan sebagai syariat.
Namun ulama telah memberikan informasi bahwa mematuhi hukum negara yang berlaku adalah mematuhi syariat.
"Sebetulnya yang kita butuhkan adalah bagaimana hukum negara yang berlaku ini sungguh-sungguh ditegakkan dengan tegas," imbuhnya.
Baca Juga: Habib Bahar Jadi Tersangka Berita Bohong, Polisi Langsung Lakukan Penahanan
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Semprot Saksi di Sidang: Anda Baca BAP Sekilas, Saya Dipenjara 7 Bulan!
-
Setya Novanto Dipenjara di Mana? Terpidana Kasus Korupsi e-KTP Bebas Bersyarat hingga 2029
-
Kisah Pilu Kakek 82 Tahun Dipenjara soal Pajak Tanah, Presiden Diminta Turun Tangan
-
Gara-Gara KDRT dan Mabuk-mabukan, Ibu Nyoman Paul Masuk Bui
-
CEK FAKTA: Video Demo Tuntut Jokowi Dipenjara dan Gibran Dimakzulkan Beredar
Terpopuler
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Link Resmi Template Brave Pink Hero Green Lovable App, Tren Ubah Foto Jadi Pink Hijau
- Penuhi Tuntutan Demonstran, Ketua DPRA Setuju Aceh Pisah dari Indonesia
- Presiden Prabowo Tunjuk AHY sebagai Wakilnya ke China, Gibran ke Mana?
Pilihan
-
Video Ibu Jilbab Pink Maki-maki Prabowo dan Minta Anies Jadi Presiden: Deepfake?
-
Bisnis Riza Chalid Apa Saja? Sosok Koruptor Berjulukan The Gasoline Godfather
-
ASI Itu Bodyguard, Vaksin Itu Sniper: Kenapa Bayi Butuh Dua-duanya, Bukan Cuma Salah Satunya!
-
5 Rekomendasi HP Murah Baterai Awet di Bawah Rp 2 juta, Tahan Seharian! Terbaik September 2025
-
4 Rekomendasi HP Murah di Bawah Rp 2 juta dengan Spek Dewa! Terbaik September 2025
Terkini
-
Kok Bisa Makanan Basi Lolos? Ombudsman Bongkar Titik Rawan Program Makan Bergizi Gratis di Banten
-
Program Makan Siang Gratis di Banten Disorot: Siswa Keracunan, Ombudsman Temukan Makanan Basi
-
Fraksi PAN Usulkan Pangkas Tukin ASN Hingga 50 persen, Dede Rohana: Alihkan untuk Jalan Rusak!
-
PPP Cilegon Tegaskan Dukung Mardiono di Muktamar ke-10, Target Kursi DPR RI Sebagai Pembuktian
-
Korban Kebakaran Aspol Serpong Mengungsi, Dapur Umum Didirikan dan Bantuan Psikologis Disiapkan