SuaraBanten.id - Seperti diketahui, penceramah kontroversial Habib Bahar bin Smith kini secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka. Adapun hal tersebut lantaran Habib Bahar bin Smith dinilai telah menyebarkan berita bohong dalam sebuah ceramahnya di Bandung, Jawa Barat.
Nah, mengenai hal tersebut, rupanya Habib Bahar telah menyampaikan pesan ‘merinding’ kepada umat Islam, ulama, dan orang-orang yang mendukungnya.
Pesan tersebut ia titipkan pada sang kuasa hukumnya, yakni Aziz Yanuar, di mana katanya Bahar meminta seluruh umat Islam untuk melanjutkan perjuangannya melawan ketidakadilan dan kezaliman.
“Lanjutkan perjuangan, apa pun yang terjadi pada diri beliau. Tegakkan kebenaran dan lawan kezaliman, terus amar ma’ruf nahi munkar,” ungkap Aziz ketika dikonfirmasi pada Selasa ini, 4 Januari 2022.
Pesan tersebut ia titipkan pada sang kuasa hukumnya, yakni Aziz Yanuar, di mana katanya Bahar meminta seluruh umat Islam untuk melanjutkan perjuangannya melawan ketidakadilan dan kezaliman.
“Lanjutkan perjuangan, apa pun yang terjadi pada diri beliau. Tegakkan kebenaran dan lawan kezaliman, terus amar ma’ruf nahi munkar,” ungkap Aziz ketika dikonfirmasi pada Selasa ini, 4 Januari 2022.
Seruan Bahar itu tidak berbeda jauh dengan pernyataan sebelumnya saat ia hendak diperiksa polisi di Polda Jawa Barat pada Senin kemarin. Saat itu, ia dengan lantang mengatakan jikalau dirinya dipenjara karena kasus ini, maka demokrasi di Indonesia telah mati.
“Kepada teman-teman media, terus saya ingin menyampaikan, kalau nanti saya ditahan, jika saya nanti tidak keluar dari ruangan, ataupun saya dipenjara, maka sedikit saya sampaikan, bahwasannya ini adalah bentuk keadilan dan demokrasi sudah mati di negara kesatuan republik indonesia yang kita cintai,” tutur Bahar sesaat sebelum masuk ke ruangan penyidik.
Bahar bin Smith kemudian menyampaikan beberapa pesan kepada para pemuka agama. Katanya, jika dirinya benar-benar ditahan, maka ia meminta agar para Habib dan Ulama untuk tidak berhenti menyampaikan kebenaran.
Baca Juga: Habib Bahar Jadi Tersangka Berita Bohong, Polisi Langsung Lakukan Penahanan
“Saya dipenjara, wahai rakyat, wahai bangsa, wahai rakyatku, wahai bangsaku, khususnya umat islam, para ulama, para habaib, teruslah berjuang untuk menyampaikan kebenaran, untuk menyampaikan keadilan!”
Berita Terkait
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Bayar Zakat Bisa Sekaligus Pangkas Pajak? MUI Dorong Pemerintah Ubah Skema Tax Credit
-
Jelang Muktamar NU Ke-35, Menimbang Sosok Rais Aam Ideal di Tengah Tantangan Abad Kedua
-
Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat
-
'Saya Malu', Pengakuan Gus Irfan soal Kondisi NU Jelang Muktamar 2026
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Lima Tahun Diabaikan Pemerintah, Warga Mekarsari Lebak Banten Patungan Perbaiki Jembatan Rusak
-
Cuaca Ekstrem Mengancam, Ini Strategi Baru DLH Kota Tangerang Amankan TPA Rawa Kucing
-
Serbuan Wartawan Bikin Anak Walikota Serang Malu dan Sembunyi Saat Diantar Sekolah
-
Bikin Haru, Cerita Ayah di Serang Ini Rela Bangun Subuh Demi Antar Anak Hari Pertama SD
-
Bingung Cari Uang Nikah, Pemuda 25 Tahun Nekat Tusuk Leher Ojol yang Sedang Tidur di Tangerang