SuaraBanten.id - Sidang perdana dokter Mery Anastasia (30) pelaku pembakaran bengkel hingga tewaskan pacar dan satu keluarga memasuki persidangan pertama di Pengadilan Negeri atau PN Tangerang, Selasa (4/1/2022). Pelaku didakwa hukuman mati.
Diketahui, Mery merupakan dokter yang terlibat kasus pembunuhan berencana dengan membakar bengkel di Jalan Cemara, Pasar Malabar, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang 6 Ahustus 2021 lalu. Peristiwa pembakaran bengkel itu menyebabkan tiga orang tewas yang terdiri atas Lionardi Syahputra (34) yang merupakan kekasih tersangka dan orangtuanya.
Pantaun Suara.com, dalam persidangan perdana tersebut dipimpin Ketua Majelis hakim Sih Yuliarti dengan hakim anggota Tugiyanto dan Ferdinan Markus. Kemudian terdakwa hanya dihadirkan melalui online atau secara virtual.
Sementara, terdakwa Mery yang sedang mengandung menjalani persidangan dari ruang Lapas Wanita Tangerang. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Oktaviandi Samsurizal dan Adib Fachri membacakan dakwaan atas Mery.
Baca Juga: Viral Polisi Tilang Motor dengan Kuras Tangki Bensin di Pagedangan Tangerang
“Terdakwa kami dakwaan dengan pasal alternatif, pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan pasal 338 dan pasal 187 ayat 3 dan 187 ayat 1 KUHP," kata Kepala Seksie Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tangerang, Dapot Dariarma, Selasa (4/1/2022).
"Kalau bicara unsur kesengajaan ini dalam berkas perkara nanti kita lihat dalam fakta persidangan, kita tidak bisa menghilangkan pasal dalam sangkaan penyidik," sambungnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum, Azmi Syahputra mengatakan, tidak akan melakukan eksepsi atas dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum dalam sidang pembacaan dakwaan tersebut.
"Kami tidak akan mengenakan eksepsi, kami akan menggunakan asas peradilan yang cepat dan sederhana untuk mempermudah persoalan ini," ucapnya.
"Untuk melihat spektrum kasusnya seperti apa," kata kuasa hukum terdakwa Azmi Syahputra di luar persidangan.
Baca Juga: Ustaz Yusuf Mansur Disidang di PN Tangerang, Dua Bocah Tewas Terlindas Truk di Balaraja
Berita Terkait
-
Polisi Tetapkan Pengemudi Truk Kontainer Ugal-ugalan di Tangerang Jadi Tersangka
-
Seorang PNS di China Dijatuhi Hukuman Mati karena Bocorkan Rahasia Negara
-
Pemobil Tiba-tiba Tertembak di Jalan Gading Golf Boulevard Tangerang, Peluru Tembus Pintu Mobil hingga Korban Luka-luka
-
Dorr! Pemobil di Tangerang Kena Peluru Nyasar, Tim Forensik Mabes Polri Turun Tangan
-
BRI Liga 1: Diimbangi Persita Tangerang, Posisi Malut United Terancam?
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Terkuak! Ini Sosok Striker Keturunan yang Segera Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Punya Darah Medan!
-
Batubara Ekspor Sumber Global Energy Dikomplain Vietnam karena Tak Sesuai Nilai Kalori
-
Harga Emas Antam Hari Ini Terpeleset Jatuh Rp30.000, Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Meski Diupayakan, Menhub Tak Jamin Harga Tiket Pesawat Turun Jelang Nataru
-
Derbi Keturunan! Julian Oerip Cetak Gol Saat AZ Bantai Samuel Silalahi di UEFA Youth League
Terkini
-
Ustaz di Serang Dipolisikan Gegara Remas Payudara Seorang Remaja Putri
-
Dewan Pers Dukung Penuh BRI Fellowship Journalism 2025
-
Publikasikan Indeks Bisnis UMKM Triwulan III 2024, BRI Sebutkan Perlu Penguatan Daya Beli
-
Paguyuban Warga Sunda Cilegon Dukung Robinsar-Fajar di Pilkada Cilegon 2024
-
Oknum Polisi Ditpolairud Polda Banten Diduga Aniaya Wanita Hingga Tewas Karena Mabuk