SuaraBanten.id - Menanggapi viralnya eksekusi putusan Pengadilan Tinggi Surabaya, Gus Nur protes apa nggak ada pekerjaan lain, apa nggak puas menzaliminya, kok sampai getol banget ingin menangkapnya dalam kasus di Surabaya yang sudah divonis bertahun-tahun lalu.
Gus Nur heran banget kasusnya yang sudah 3 tahun lalu divonis, kok baru sekarang ini eksekusinya. Pendakwah itu juga melihat banyak keanehan dari viralnya surat dari Kejaksaan Surabaya untuk eksekusi putusan Pengadilan Tinggi Surabaya.
Gus Nur merespons viralnya surat pemanggilan Kejaksaan Surabaya. Gus Nur mengatakan sampai Kamis 30 Desember 2021 dia belum menerima surat pemanggilan tersebut, tapi kenapa sudah viral di mana-mana.
"Aneh saya belum terima, sudah viral. Saya nggak tahu apakah ini serius, atau surat bodong," kata Gus Nur di Youtubenya.
Selanjutnya pendakwah dengan nama asli Sugi Nur Raharja ini heran dengan surat pemanggilan eksekusi putusan kasusnya.
"Apa nggak ada pekerjaan yang lebih penting? Mbok ya itu koruptor dihukum mati, Harun Masiku ditangkap, Abu Janda Denny Siregar ditangkap, buzzer dibersihkan. Apa nggak ada pekerjaan yang lebih penting?" jelas Gus Nur protes.
Dia mengatakan bukan Gus Nur yang jadi pemecah belah bangsa. Alih-alih dia, menurut Gus Nur penghancur bangsa adalah oligarki, sekuler liberal, jongos, koruptor dan buzzer.
"Apa kurang puas menzalimi saya, apa mesti nunggu azab Allah dulu?" kata dia.
Atas kasusnya yang dimunculkan lagi, Gus Nur pun heran saja. Kok kasusnya itu diungkit terus sedangkan sebaliknya, dia yang melaporkan kelompok sekubu dengan Abu Janda dan Denny Siregar kok sampi hari ini nggak pernah ada kelanjutannya.
Baca Juga: Sidang Vonis Kasus Narkoba Nia Ramadhani Digelar Tahun Depan
"Apa nggak ada polisi, jaksa, hakim yang baik? Masak sih nggak ada satu pun polisi, jaksa, hakim, petugas partai yang baik?" tanyanya.
Meski heran dan aneh dengan kasusnya di Surabaya kok kenapa baru sekarang dieksekusi, Gus Nur akhirnya hanya bisa parah kepada Allah, pemilih segalanya.
"Tapi ya semakin klimaks kemunkarannya semakin dahsyat azabnya, semakin cepat selesainyajuga," kata dia di penutup videonya.
Berita Terkait
-
Ironi Hakordia, Silfester Matutina Si Manusia Kebal Hukum?
-
Live dari Penjara Bikin Heboh, Nikita Mirzani: Napas Aja Salah...
-
Nasib Charles Sitorus Terpidana Kasus Gula Tom Lembong usai Vonisnya Diperkuat di Tingkat Banding
-
Ironi Penegakan Hukum: Vonis Nikita Mirzani 4 Tahun, Pembunuh Affan Kurniawan Cuma Minta Maaf
-
Belum Kepikiran Banding, Jaksa Pasrah Hakim Vonis Ringan Nikita Mirzani?
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Polda Banten Warning Pelaku Pungli di Tempat Wisata: Jangan Coba-Coba Ganggu Wisatawan
-
Revolusi Hijau Industri Cilegon, MLP dan MFI Siapkan Bus Listrik untuk Jemputan Karyawan
-
Setahun Curi Isi Elpiji 3 Kg, Direktur SPBE di Serang Raup Rp3,3 Miliar dari Tabung Rakyat
-
Waspada Arus Nataru, Menkes Ungkap Angka Kematian Kecelakaan Motor Meningkat
-
Cek Jadwal KRL Rangkasbitung-Tanah Abang Selasa 23 Desember 2025, Jangan Sampai Telat!