SuaraBanten.id - Menanggapi viralnya eksekusi putusan Pengadilan Tinggi Surabaya, Gus Nur protes apa nggak ada pekerjaan lain, apa nggak puas menzaliminya, kok sampai getol banget ingin menangkapnya dalam kasus di Surabaya yang sudah divonis bertahun-tahun lalu.
Gus Nur heran banget kasusnya yang sudah 3 tahun lalu divonis, kok baru sekarang ini eksekusinya. Pendakwah itu juga melihat banyak keanehan dari viralnya surat dari Kejaksaan Surabaya untuk eksekusi putusan Pengadilan Tinggi Surabaya.
Gus Nur merespons viralnya surat pemanggilan Kejaksaan Surabaya. Gus Nur mengatakan sampai Kamis 30 Desember 2021 dia belum menerima surat pemanggilan tersebut, tapi kenapa sudah viral di mana-mana.
"Aneh saya belum terima, sudah viral. Saya nggak tahu apakah ini serius, atau surat bodong," kata Gus Nur di Youtubenya.
Selanjutnya pendakwah dengan nama asli Sugi Nur Raharja ini heran dengan surat pemanggilan eksekusi putusan kasusnya.
"Apa nggak ada pekerjaan yang lebih penting? Mbok ya itu koruptor dihukum mati, Harun Masiku ditangkap, Abu Janda Denny Siregar ditangkap, buzzer dibersihkan. Apa nggak ada pekerjaan yang lebih penting?" jelas Gus Nur protes.
Dia mengatakan bukan Gus Nur yang jadi pemecah belah bangsa. Alih-alih dia, menurut Gus Nur penghancur bangsa adalah oligarki, sekuler liberal, jongos, koruptor dan buzzer.
"Apa kurang puas menzalimi saya, apa mesti nunggu azab Allah dulu?" kata dia.
Atas kasusnya yang dimunculkan lagi, Gus Nur pun heran saja. Kok kasusnya itu diungkit terus sedangkan sebaliknya, dia yang melaporkan kelompok sekubu dengan Abu Janda dan Denny Siregar kok sampi hari ini nggak pernah ada kelanjutannya.
Baca Juga: Sidang Vonis Kasus Narkoba Nia Ramadhani Digelar Tahun Depan
"Apa nggak ada polisi, jaksa, hakim yang baik? Masak sih nggak ada satu pun polisi, jaksa, hakim, petugas partai yang baik?" tanyanya.
Meski heran dan aneh dengan kasusnya di Surabaya kok kenapa baru sekarang dieksekusi, Gus Nur akhirnya hanya bisa parah kepada Allah, pemilih segalanya.
"Tapi ya semakin klimaks kemunkarannya semakin dahsyat azabnya, semakin cepat selesainyajuga," kata dia di penutup videonya.
Berita Terkait
-
Bukan karena Cegah Klitih, Warga Sleman Divonis karena Penganiayaan Bersama
-
Laras Faizati Divonis Bersalah Tapi Bebas, Bivitri: Ini Bukan Putusan Demokratis
-
Divonis Bersalah Meski Bebas Bersyarat, Pendukung Laras: Ini Keadilan Setengah Jalan
-
Tok! Laras Faizati Divonis 6 Bulan Penjara Kasus Penghasutan, Tapi Hakim Perintahkan Langsung Bebas
-
Jonathan Frizzy Resmi Keluar Penjara Hari Ini Lewat Cuti Bersyarat
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
Terkini
-
Tragedi di Pantai Daplangu Pandeglang: Dua Santri Terseret Ombak, Satu Hilang
-
Harga Cabai Rawit di Pasar Blok F Makin Pedas, Stok Minyak Goreng Langka Jelang Ramadhan
-
Kolaborasi Polda Banten dan SPSI Cegah Kekerasan di Tempat Kerja
-
Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, eks Kadis LH Tangsel Dihukum 7 Tahun Penjara
-
Tangis Pilu Menjemput Pahlawan Udara: Jenazah Capt. Enggon Erawan Korban KKB Tiba di Ciputat