SuaraBanten.id - Menanggapi viralnya eksekusi putusan Pengadilan Tinggi Surabaya, Gus Nur protes apa nggak ada pekerjaan lain, apa nggak puas menzaliminya, kok sampai getol banget ingin menangkapnya dalam kasus di Surabaya yang sudah divonis bertahun-tahun lalu.
Gus Nur heran banget kasusnya yang sudah 3 tahun lalu divonis, kok baru sekarang ini eksekusinya. Pendakwah itu juga melihat banyak keanehan dari viralnya surat dari Kejaksaan Surabaya untuk eksekusi putusan Pengadilan Tinggi Surabaya.
Gus Nur merespons viralnya surat pemanggilan Kejaksaan Surabaya. Gus Nur mengatakan sampai Kamis 30 Desember 2021 dia belum menerima surat pemanggilan tersebut, tapi kenapa sudah viral di mana-mana.
"Aneh saya belum terima, sudah viral. Saya nggak tahu apakah ini serius, atau surat bodong," kata Gus Nur di Youtubenya.
Selanjutnya pendakwah dengan nama asli Sugi Nur Raharja ini heran dengan surat pemanggilan eksekusi putusan kasusnya.
"Apa nggak ada pekerjaan yang lebih penting? Mbok ya itu koruptor dihukum mati, Harun Masiku ditangkap, Abu Janda Denny Siregar ditangkap, buzzer dibersihkan. Apa nggak ada pekerjaan yang lebih penting?" jelas Gus Nur protes.
Dia mengatakan bukan Gus Nur yang jadi pemecah belah bangsa. Alih-alih dia, menurut Gus Nur penghancur bangsa adalah oligarki, sekuler liberal, jongos, koruptor dan buzzer.
"Apa kurang puas menzalimi saya, apa mesti nunggu azab Allah dulu?" kata dia.
Atas kasusnya yang dimunculkan lagi, Gus Nur pun heran saja. Kok kasusnya itu diungkit terus sedangkan sebaliknya, dia yang melaporkan kelompok sekubu dengan Abu Janda dan Denny Siregar kok sampi hari ini nggak pernah ada kelanjutannya.
Baca Juga: Sidang Vonis Kasus Narkoba Nia Ramadhani Digelar Tahun Depan
"Apa nggak ada polisi, jaksa, hakim yang baik? Masak sih nggak ada satu pun polisi, jaksa, hakim, petugas partai yang baik?" tanyanya.
Meski heran dan aneh dengan kasusnya di Surabaya kok kenapa baru sekarang dieksekusi, Gus Nur akhirnya hanya bisa parah kepada Allah, pemilih segalanya.
"Tapi ya semakin klimaks kemunkarannya semakin dahsyat azabnya, semakin cepat selesainyajuga," kata dia di penutup videonya.
Berita Terkait
-
Kasus Ijazah Jokowi Muncul Lagi, Syahganda: Abraham Samad Sama seperti Gus Nur
-
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi 9 Bulan karena Sering Begini di Sel...
-
Setya Novanto Dipenjara di Mana? Terpidana Kasus Korupsi e-KTP Bebas Bersyarat hingga 2029
-
Alasan Covid Dimentahkan, Pengacara Roy Suryo Sebut Jawaban Kejagung soal Eksekusi Silfester Absurd
-
Kisah Pilu Kakek 82 Tahun Dipenjara soal Pajak Tanah, Presiden Diminta Turun Tangan
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Terungkap! Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Awalnya Beda Proyeksi di Timnas Indonesia
-
Heboh DPR Joget di Tengah Isu Gaji Fantastis: Uya Kuya dan Eko Patrio Langsung Gercep Klarifikasi
Terkini
-
BRI Terus Dorong UMKM, Penguatan Ekonomi Level Grassroot Mencapai 80,32 Persen
-
Polda Banten Akui Anggota Samapta Sebabkan Pelajar Kritis, Terekam CCTV Lemparkan Helm
-
Kota Serang Bebas Sampah? Intip Strategi Cerdas PKK Ubah Limbah Jadi Emas Lewat Bank Sampah
-
Misteri Situ Cangkring: Ikan Mati Massal, Air Keruh Kehijauan, Apa Penyebabnya?
-
Festival Kuliner Kampoeng Tempo Doeloe 2025 Bersama BRI: Promo, Cashback, dan Ratusan UMKM