SuaraBanten.id - Satyo Purwanto Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia’s Democratic Policy, memiliki harapan khusus terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini.
Tidak seperti KPK periode sebelumnya yang terkesan ‘melindungi’, KPK kepemimpinan Firli Bahuri diharapkan dapat mengusut tuntas berbagai dugaan korupsi yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Harapan ini disampaikan Satyo untuk menanggapi rencana Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie Massardi yang bakal melimpahkan dokumen dugaan korupsi Ahok ke KPK.
Menurut Satyo, KPK periode sebelumnya justru terkesan ‘melindugi’ Ahok dari jeratan hukum terkait dugaan korupsi dengan mengatakan bahwa eks Gubernur DKI Jakarta itu tidak memiliki niat jahat.
“Sekalipun bukti-bukti perkaranya sudah terang benderang dan dugaan tersebut memiliki legal standing yang dibuat oleh Ahok sebagai penanggung jawab Pemerintah Provinsi DKI pada saat itu,” ujar Satyo.
Adapun sejumlah kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Ahok, antara lain kasus pembelian lahan seluas 46 hektare di Cengkareng Barat, Jakarta Barat dengan menggunakan dana APBD Rp668 miliar lebih pada 2015.
“KPK (sebelumnya) dinilai berperan ‘menggrounded’ kasus terakhir dengan hanya memproses dan menerima pengembalian gratifikasi Rp 10 miliar lalu menghentikan dugaan kasus korupsinya senilai Rp 668 miliar,” ungkapnya.
Lebih lanjut, pengamat politik ini mengatakan ada kasus penerimaan CSR yang melibatkan Ahok Centre. Dilansir dari Galamedia. Selasa, 28 Desember 2021.
Beberapa pelanggaran yang dilakukan terkait dengan kasus ini adalah, adanya dugaan bahwa dana CSR diperoleh dari puluhan perusahaan bernilai ratusan miliar yang ternyata oleh Ahok tidak dimasukkan ke dalam APBD, tetapi dikelola Ahok Centre.
Baca Juga: Terkait Kasus Suap, KPK Tahan Pejabat Ditjen Pajak Alfred Simanjuntak
“Pola kerjasama seperti ini sarat kepentingan dan jelas mensreanya. Sikap KPK juga sama saat menanggapi kasus RS Sumber waras bahwa disimpulkan tidak punya niat jahat. Sementara yuris prudensinya sudah ada akibat salah menentukan kebijakan namun timbul kerugian negara,” sambung Satyo.
Oleh karena itu, Satyo berharap Firli cs dapat mengusut kasus ini secara penuh. “Semoga saja di era kepemimpinan Firli Bahuri KPK bisa kembali melakukan penyidikan terhadap perkara-perkara tersebut,” tandasnya.
Sebagai informasi, Adhie berencana melimpahkan dugaan korupsi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta periode 2012-2017 dalam bentuk buku resmi. Adhie berencana melimpahkan dokumen dengan berbagai temuan yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi (tipikor).
Dalam kasus ini, diduga melibatkan eks Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Baik saat masih menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta (2012) maupun setelah ditetapkan sebagai Gubernur DKI Jakarta (2014) menggantikan Jokowi.
Tag
Berita Terkait
-
Ustaz Khalid Basalamah Ngaku Sudah Kembalikan Rp8,4 M ke KPK, Klaim Jadi Korban Kasus Haji
-
KPK Limpahkan Suap Impor Bea Cukai ke Pengadilan Tipikor, Nilai Lebih Rp40 Miliar
-
Geledah Rumah Bupati Tulungagung dan Ajudannya, KPK Temukan Dokumen Alat Tekan
-
Membaca Ulang Keberagaman di Indonesia dalam Buku Ahok Koboi Jakarta Baru
-
Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Buntut Tragedi Bekasi Timur, Tangerang Bakal Evaluasi Total Perlintasan Kereta Tanpa Palang Pintu
-
Kejar Target Rp150 Triliun, Pemprov Banten 'Obral' Potensi Investasi di Lebak dan Pandeglang
-
Tempuh 50 Km Pakai Motor, Nana Rela Libur Narik Bus Demi Temani Putri Tercinta Ujian