SuaraBanten.id - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menjelaskan kronologi saat para buruh menjebol dan memasuki kantor kerjanya pada Rabu (22/12/2021).
Berdasarkan informasi yang diterima, Staf Rumah Tangganya, yakni Purwadi mendapatkan kekerasan dari para buruh saat merangsak masuk ke ruangan kerja Gubernur Banten tersebut.
“Kamu diapin kemarin? ‘dipiting’. Kamu dipiting terus dibawa ke ruangan? (Iyah disuruh) menunjukan kamar kerja bapak (Gubernur Banten),” kata Wahidin usai menanyakan stafnya, Kamis (23/12/2021).
“Di situ nggak ada trantib (Satpol PP)? ‘nggak ada.’ Polisi? nggak ada,” tambahnya.
Selain menanyakan kepada Stafnya, Wahidin juga menanyakan kepada Pengamanan Dalam (Pamdal) kantor Gubernur Banten, Jaka.
Ia menceritakan, bila Jaka menjaga Purwadi yang ketika itu tengah dilakukan pemitingan oleh para buruh.
“Kamu pamdal? dipiting saya mengamankan dia. masuk ke dalam belilau udah lari, udah ke pintu, pintu didobrak pak,” tuturnya.
Setelah kejadian itu, Wahidin menyayangkan tindakan yang dilakukan para buruh. Menurutnya itu sebagai bentuk pelecehan bagi negara.
“Wajar demokrasi. Tapi ketika masuk ke ruang saya lalu dia mencekik staf saya, ada saksinya sekarang di sini. Mencekik sebelum bukain pintu, pintunya dibongkar masuk lalu mereka naikin kaki sambil difoto, ini kan seperti melecehkan,” tuturnya.
Baca Juga: Nilai UMP 2022 Disebut Bakal Direvisi Lagi, Begini Kata Wagub DKI
“Saya pribadi tidak tersinggung tapi negara harusnya bisa melindungi rasa aman, terhadap penyelenggara negara,” sambungnya.
Ia juga menilai kejadian buruh yang masuk ke ruang kerjanya juga dianggap sebagai tindakan arogan.
"Kalau buat saya peristiwa ini bukan biasa, ini ancaman. Ancaman terhadap rasa aman yang harusnya dijamin. Saya pikir ini 10 tahun jadi wali kota, 5 tahun gubernur baru kali ini demo buruh masuk ke ruangan naikin kaki di meja, foto-foto. Ini bukan ke saya pada simbol negara," tegasnya.
Atas kejadian tersebut, Kasatpol PP Provinsi Banten Agus Supriyadi dicopot dari jabatannya. Kini dia diperiksa oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
"(Kasatpol PP Banten) kita berhentikan sementara sambil kita periksa (BKD)," katanya Gubernur Banten, Wahidin Halim di kediamannya, Pinang, Kota Tangetang, Kamis (24/12/2021).
Sebelumnya diberitakan, Ratusan buruh yang tergabung dalam berbagai serikat menerobos ruang kerja Gubernur Banten Wahidin Halim, Rabu (22/12/2021).
Berita Terkait
-
Pendaftaran Ditutup, Lebih dari 4.000 Pelaku Usaha Mendaftar Pertamina UMK Academy 2026
-
Buruh Pantau 10 Pasal Krusial RUU Ketenagakerjaan, Siap Demo Jika Isinya Merugikan!
-
Sisa 2 Bulan Bahas RUU Ketenagakerjaan, Buruh Ancam Tolak Jika Hasilnya Mengecewakan!
-
DPR Kawal Hak Karyawan PT Pos, Minta Pembayaran Rp158 M Segera Dituntaskan
-
Warga Miskin Bisa Tak Dapat Bansos, Asosiasi Buruh Minta Klasifikasi Desil Dievaluasi Total
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
Terkini
-
Wakil Wali Kota Tangsel Ungkap Hibah KONI Rp12 Miliar Bermasalah
-
Tragedi Pohon Tumbang Depan BIS Serang, Satu Pekerja Tewas Tertimpa Saat Pulang Tugas
-
Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi
-
Ditinggal Tidur Usai Nonton Piala Dunia, Pick Up Pengusaha Matrial Anyer Ditemukan di Pemalang
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar