SuaraBanten.id - Ratusan buruh yang tergabung dalam berbagai serikat menerobos ruang kerja Gubernur Banten Wahidin Halim, Rabu (22/12/2021). Mereka nekat memasukin ruang kerja Wahidin Halim lantaran geram tuntutan tidak digubris atau permintaan revisi upah minimum kota/kabupaten (UMK) tak kunjung direvisi.
Menurut informasi, massa aksi awalnya menuntut UMK 2022 di dalam area Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B). Lantaran tada pihak yang menemui, sekira pukul 17.15 WIB ratusan buruh menerobos masuk menuju Pendopo Gubernur Banten berharap bisa bertemu dengan Mantan Wali Kota Tangerang itu.
Massa aksi sempat tertahan di depan kantor Gubernur Banten, buruh yang sudah geram lantaran tuntutannya tidak digubris akhirnya merangsek masuk ke ruang kerja WH. Namun ruang kerja orang nomor satu di Banten itu kosong.
Meluapkan kekesalannya, buruh akhirnya menduduki Ruang Kerja Gubernur Banten. Beberapa massa aksi bahkan melontarkan kalimat umpatan dan mengosongkan isi kulkas di ruangan tersebut. Aksi itu tak berlangsung lama, akhirnya massa buruh kembali ke lokasi aksi semula.
Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Banten, Intan Indria Dewi mengatakan, aksi demonstrasi ini menuntut Gubernur Banten Wahidin Halim segera merevisi UMK 2022. Dimana buruh menuntut kenaikan UMK sebesar 5,4 persen.
“Kita masih menuntut (kenaikan UMK 2022) 5,4 persen. Dengan dasar pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional,” kata Intan.
Kata Intan, WH seharusnya mencontoh kepala daerah lain dalam menentukan besaran kenaikan UMK 2022 yakni tanpa berpatokan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan.
“Gubernur (DKI Jakarta) Anis Basweda sudah merevisi UMK 2022. Alasannya merujuk data inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan pertimbangan bagaimana meningkatkan daya beli masyarakat, sehingga mempercepat pertumbuhan ekonomi di Jakarta,” paparnya.
“Harusnya Gubernur Banten juga berpatokam ke arah sana. Jangan berpatokan PP 36, ada nilai-nilai kemanusiaan yang jadi pertimbangan. Kan di sini bisa mencontoh DKI Jakarta, Gubernur Sumatera Barat yang (dalam menetapkan UMK) tidak berpatokan pada PP 36,” sambungnya.
Baca Juga: Gubernur Banten Buka Akes Jembatan Bogeg Serang, Bisa Dilalui Truk Bermuatan 400 Ton
Intan menambahkan, dengan adanya surat rekomendasi LKS Tripartid, seharusnya Gubernur Banten tak lagi ketakutan untuk merevisi UMK.
“Ajuan LKS Tripartid sudah disepakati. Di dalam (Tripartid itu juga) ada unsur Apindo dan serikat buruh. Harusnya Gubernur tak ada ketakuan lagi merevisi UMK 2022,” ujarnya.
Sementara besaran UMK 2022 yang ditandatangani Gubernur Banten awal Desember lalu yakni, Kabupaten Pandeglang tidak ada kenaikan atau tetap Rp 2.800.292.64., Kabupaten Lebak naik menjadi Rp 2.773.590.40 dari Rp 2.751.313.81 atau naik 0,81 persen.
Kabupaten Serang tidak ada kenaikan atau tetap Rp4.215.180.86., Kabupaten Tangerang tidak ada kenaikan atau tetap Rp4.230.792.65. Kota Tangerang naik menjadi Rp 4.285.798.90 dari Rp 4.262.015.37 atau naik 0,56 persen.
Kota Tangerang Selatan naik menjadi Rp 4.280.214.51 dari Rp 4.230.792.65 atau naik 1,17 persen. Kota Cilegon naik menjadi Rp 4.340.254.18 dari Rp 4.309.772.64 atau naik 0,71 persen. Kota Serang naik menjadi Rp 3.850.526.18 dari Rp 3.830.549.10 atau naik 0,52 persen.
Berita Terkait
-
Bukan Sekadar Buruh Murah: Standar Upskilling Jalur Magang
-
Kapolri Hadiri Konsolidasi Buruh Metal, Analis Bedah Pendekatan Community Policing
-
KSOS Tolak Ojol Otomatis Disebut Buruh
-
Pertamina UMK Academy 2026 Resmi Dimulai, Lebih Dari 1.500 Pelaku Usaha Terpilih
-
Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Akses Keuangan bagi 33,8 Juta Debitur
-
Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan
-
Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda
-
Dampak El Nino Berlanjut Hingga 2027, Kekeringan Parah Ancam Seluruh Kecamatan di Tangsel
-
Pencarian Hari Ke-5 Jurnalis Hilang: SAR Perluas Sektor, Terkendala Kabut Tebal dan Angin Kencang