SuaraBanten.id - Polisi menetapkan ustaz S sebagai tersangka kasus pencabulan atau pelecehan seksual terhadap dua murid di bawah umur, yang terjadi di Tangerang.
"Sudah ditetapkan tersangka," kata Kasubag Humas Polresta Tangerang Kompol Abdul Rachim saat dikonfirmasi, Sabtu (18/12/2021).
Abdul menjelaskan, S bakal ditangkap oleh pihaknya dalam waktu dekat ini. Setelah sebelumnya tersangka mangkir dari pemanggilan pemerikaaan polisi.
"Kemarin hari Rabu atau Kamis dipanggil tapi yang bersangkutan enggak datang. Orang ini gak bisa dikontak, jadi ya akhirnya orang ini mau ditangkap lah," katanya.
Ia menerangkan bahwa surat penangkapan salah satu Ustaz cabul di Pinang Kota Tangerang itu akan segera diterbitkan.
"Kita sudah lengkapi SOP-nya surat perintah penangkapan baru nanti diadakan penangkapan," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Seorang ustaz berinisil S di Pinang Tangerang dikabarkan cabuli anak di bawah umur. Tak hanya satu, S mencabuli dua anak di bawah umur yang merupakan muridnya.
Ustaz cabuli perempuan di bawah umur berinisial A (15) dan R (16) dengan dalih memberikan ilmu dalam.
Paman korban A, F mengatakan, peristiwa itu terjadi pada April 2021 di salah satu majelis taklim yang ada di Kecamatan Pinang.
Baca Juga: Puluhan Tahun Got di Pasir Jaya Berwarna, DLH Kabupaten Tangerang Baru Turun Tangan?
Kata F, keponakannya diminta untuk datang ke rumah S alasannya agar diberikan ilmu dalam.
"Ponakan saya (A) diminta untuk datang ke rumah dia (S) dalihnya si isi ilmu," kata F saat dikonfirmasi, Senin (1/11/2021).
Setibanya di rumah Saiful, sang ustaz diduga melakukan perbuatan tidak senonoh yakni dengan cara memegang tubuh korban.
S berdalih memegang tubuh korban agar ilmu itu bisa masuk ke dalam tubuh wanita tersbut.
"Pengisian ilmunya gitu jadi di pegang pegang tubuhnya," katanya.
Tak hanya dipegang-pegang, A mengaku diminta oleh S agar memegang kemaluan sang ustad cabul tersebut.
Berita Terkait
-
Komnas Perempuan: Kekerasan Seksual Mei 1998 Tidak Boleh Dihapus dari Sejarah
-
Bukan Feodalisme, Ustaz Adi Hidayat Sebut Cium Tangan Kiai Itu Warisan Adab
-
Pemulung Temukan 16 Bahan Peledak Aktif di Sungai Curug: Ada Granat Nanas dan TNT!
-
UAS Umpamakan Hubungan Santri dengan Kiai lewat Mahzab Cinta: Susah Dilogikakan!
-
Sebut Aparat Tak Paham, Kontras: Penerapan Undang-Undang TPKS Masih Banyak Banget Catatannya
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- 5 Sepatu Nineten Terbaik untuk Lari, Harga Terjangkau Mulai Rp300 Ribu
Pilihan
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
Terkini
-
Kepsek Penampar Siswa di SMAN 1 Cimarga Diaktifkan Kembali, Ini Alasan Mengejutkan Andra Soni
-
Siswa SMAN 1 Cimarga Serentak Bongkar 'Wajah Asli' Kepala Sekolah Dini Fitria
-
Siswa SMAN 1 Cimarga Ditampar Kepsek Ternyata Bukan Perokok Berat, Wakasek Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Ini Alasan Sebenarnya Dindikbud Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga
-
Ditampar Kepsek hingga Dirujak Netizen, Mental Siswa Perokok Ini Disebut Kuat: Ibunda Justru Drop