SuaraBanten.id - Lagi dan lagi, kini kembali terkuak kasus pencabulan bejat oleh seorang oknum agama di Depok. Berdalih sudah lama tak diberi ‘jatah’ oleh istri, sang guru ngaji yang berinisial MS (52) nekat mencabuli 15 orang muridnya.
Ia melakukan perbuatan tak senonohnya itu di tempat Majelis Taklim Fisabilillah daerah Kp. Stangkle, Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji Kota Depok.
Padahal, sosok sang guru ngaji cabul tersebut diketahui sudah mempunyai dua orang istri, tetapi masih saja bejat terhadap murid-muridnya. Adapun pernyataan tersebut diutarakan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno.
Ia mengatakan terbongkarnya kasus itu berawal dari adanya laporan keluarga korban ke Polres yang kemudian langsung ditindaklanjuti oleh Reskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak pimpinan Kanit PPA Ipda Tulus. Ada sepuluh korban bersama para orang tua masing-masing mendatangi Polres begitu mengetahui anak mereka telah dilecehkan oleh pelaku, mereka langsung membuat laporan ke Mapolres Metro Depok.
Tak butuh waktu lama, MS sang pelaku segera diamankan di lokasi tempat Majelis taklimnya daerah Kemiri Muka Beji Kota Depok.
Perwira jebolan Akpol 2002 ini mengungkapkan dari hasil pemeriksaan Berita Acara Perkara (BAP), pelaku MS tercatat sudah memiliki istri dua orang.
“Pelaku sudah memiliki dua orang istri yang satu tinggal di Kalimantan, sudah punya anak, sedangkan satu lagi baru menikah sebulan ini, tinggal bersama di sekitar TKP,” ujar Yogen, dilansir Terkini.id--Jaringan Suara.com, Selasa (14/12/2021).
Mantan Kapolsek Setia Budi Polres Metro Jakarta Selatan itu juga mengungkapkan, ada kemungkinan para korban yang rata-rata merupakan murid ngaji usia remaja 14 tahun ke bawah itu sudah ada sekitar 15 orang yang jadi korban.
Masih dengan AKBP Yogen, pada saat dieksekusi ruangan Majelis taklim yang biasa dijadikan tempat ngaji seluar 3×4 M, ada satu pintu ruangan menuju tempat gudang, di mana di dalamnya ada kasur yang biasa digunakan pelaku.
Baca Juga: Kota Depok Mulai Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun, Prioritas Kelas 3,4 dan 6 SD
Di sana, para santri satu per satu berpura-pura untuk membersihkan, setelahnya diminta melayani pelaku. Mirisnya, usai hasrat birahi pelaku terpenuhi, para korban kemudian diberi uang sebesar Rp10 ribu. Alasan pelaku mencoba melecehkan para korban, lanjut AKBP Yogen, adalah lantaran sudah lama tidak diberi nafkah batin oleh kedua istrinya.
“Dalam kasus ini, kita berhasil menyita barang bukti pakaian korban dan kayu milik pelaku, sedangkan saksi yang sudah dimintai keterangan sebanyak 20 orang.”
Guna mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku, lanjut AKBP Yogen, MS dikenakan Pasal 76 E jo Pasal 82 UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang perlindungan Anak Jo pasal 64 KUHP (gabungan Tindak Pidana), yaitu tentang perlindungan anak dengan ancaman Pidana diatas lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kota Jombang: Hening yang Tidak Kosong, Nyaman yang Tidak Ramai
-
Mata Kiri Cacat Permanen, Keluarga Korban Air Keras Johar Baru Geram Penahanan Pelaku Ditangguhkan!
-
Jejak Kelam Syekh Ahmad Al Misry, Pendakwah Ternama Diduga Lecehkan Santri Laki-laki
-
Modus Keji Syekh Ahmad Al Misry: Lecehkan Santri Sambil Catut Kisah Nabi
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Janin Dikubur di Rumah Pelaku: Sisi Gelap Guru Silat di Waringinkurung dan Istrinya Terungkap
-
Guru Silat di Serang Cabuli 11 Murid Pakai Kedok Ritual Aura, Janin Hasil Hubungan Digugurkan
-
Kabar Gembira! Harga Gas LPG 3 Kg Tidak Naik
-
10 Destinasi Wisata Jepang Favorit Wisatawan Indonesia
-
Gagal Berangkat Sejak 2025, Jemaah Umrah Asal Lebak Gigit Jari Uang Puluhan Juta Raib