SuaraBanten.id - Seorang Youtuber yang mengikuti kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang, Jawa Barat, yakni Fredy Sudaryanto memiliki analisis pribadi mengenai siapa pembunuh kedua korban. Menariknya, analisisnya tak dilakukan serampangan alias asal-asalan.
Fredy Sudaryanto sendiri merupakan pelatih taekwondo yang telah menggeluti bidang tersebut sejak 30 tahun lebih. Sehingga, dia memahami betul bekas luka pukul di tubuh korban, termasuk dengan cara dan teknik apa mereka melawan.
Bukan hanya itu, Fredy Sudaryanto juga bisa menggambarkan kekuatan lawan (dalam kasus ini: pelaku pembunuhan), baik dari segi berat badan, tinggi badan, percepatan dan sebagainya.
“Dengan pengalaman ini, saya tertarik untuk menyoroti eksekutor yang membunuh Amel. Tetapi ini hanya asumsi saya pribadi bukan berarti benar. Ini asumsi saya sebagaimana pengalaman saya di lapangan,” ujar Fredy, dikutip Hops.id--Jaringan Suara.com.
Fredi mengungkapkan, jika melihat postur Amel yang masih berusia 23 tahun, dan ukuran badannya yang ramping proposional. Maka, dia dinilai masih punya kekuatan serta kelincahan yang bagus untuk melawan pelaku pembunuhan Subang.
Hasil olah di tempat kejadian perkara (TKP) juga membuktikan, sebelum eksekutor membunuh Amel, korban sempat memberikan perlawanan keras.
“Pergerakan badannya bagus dan mungkin memiliki sedikit power saat melakukan pergerakan. Jadi lawan kemungkinan lebih kuat, lebih agresif, dan kekuatan lebih tinggi dari Amel,” tuturnya.
Lebih jauh, menurutnya, jika diberikan nilai, maka kekuatan Amel berada di angka 70. Sementara pelaku yang membunuhnya berada di tingkatan fisik yang lebih tinggi.
“Maka lawan atau eksekutor yang akan menghabisi nyawanya saat itu harusnya memiliki kekuatan di atas 70, bisa 80 atau 90,” terangnya.
Baca Juga: Pembunuh Tunawicara di Kemayoran Ternyata Residivis, Adji Pernah Dibui karena Maling Besi
Dengan demikian, dia merasa yakin, pembunuhnya merupakan sosok yang lebih muda dibandingkan Amel.
“Bisa saja orang tua tapi punya kekuatan lebih. Kalau orang tuanya biasa saja yang tidak terkondisi fight atau terlatih, kemungkinan bisa saja kalah oleh perlawanan Amel,” ungkapnya.
Hasil otopsi yang dilakukan kepada jenazah Amel, memperlihatkan luka-luka di muka Amel terbilang parah, termasuk lebam hitam di bagian mata. Hal tersebut membuktikan, ada tonjokan keras ke arah mata Amel.
“Jadi kesimpulan saya eksekutor yang menghabisi nyawa Amel di kasus pembunuhan Subang ada 2 kemungkinan yakni pelakunya masih muda dan kalaupun pelakunya orang tua, maka dia adalah orang tua terlatih,” kata Fredy Sudaryanto.
Berita Terkait
-
Misteri Dosen Untag Tewas di Hotel: Autopsi Ungkap Aktivitas Berlebih, Mahasiswa Soroti Kejanggalan
-
Deretan Fakta AKBP Basuki, Benarkah Ada Hubungan Spesial di Balik Kematian Dosen Untag?
-
Geger Kematian Dosen Cantik Untag: AKBP Basuki Dikurung Propam, Diduga Tinggal Serumah Tanpa Status
-
Kematian Kacab Bank: Polisi Tambah Pasal Pembunuhan, Tiga Anggota Kopassus Jadi Tersangka
-
Cemburu Berujung Maut: Teriakan Minta Tolong Bongkar Aksi Sadis Pembunuhan di Condet!
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
BRI Pastikan Pembiayaan UMKM Aman dan Akuntabel Lewat KUR
-
Sungai Cikalumpang Ngamuk, Ribuan Warga Serang Terkepung Banjir!
-
Polemik Mereda, PCNU Serang Minta Tertibkan THM Ilegal hingga Siap Dampingi Pekerja
-
Pekerjakan 583 TKA Ilegal, Kemnaker Denda Perusahaan Banten Rp588 Juta
-
Cerita Julian: 1 Tahun Lagi Bebas, Sudah Siap Buka Lapangan Kerja Lewat Keahlian Baru dari Penjara