SuaraBanten.id - Perbuatan mengerikan belum lama ini terkuak, seorang pria gay melancarkan aksi kriminalnya dengan mengajak sang korban berhubungan badan hingga lemas. Saat memastikan korban telah lemas, ia lantas menikamnya dengan pisau dapur sebanyak sebelas kali hingga tewas di tempat lalu menggondol barang-barang milik yang bersangkutan.
Atas aksinya, Adji Subhi (20) pun diringkus oleh polisi karena telah melakukan pembunuhan disertai dengan pencurian dengan korbannya yang merupakan seorang tunawicara bernama Yossi Mahessa (31).
Panit 1 Unit 5 Resmob Polda Metro Jaya AKP Dimitri Mahendra menyebut, saat kejadian berlangsung, tersangka mengajak korban untuk berhubungan intim layaknya suami istri.
“Setelah berhubungan intim, melihat korban sudah mulai lemas, pelaku melakukan penusukan kepada korban,” ujarnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya pada Senin (13/12/2021) dikutip Terkini.id--Jaringan Suara.com.
Menurut Dimitri, saat kejadian, korban masih sempat berada dalam keadaan sadar. Bahkan ia melakukan perlawanan dengan menggigir tangan korban.
“Iya (sadar). Korban sempat menggigit tangan pelaku kemudian pelaku nenyekap korban lagi dan menusuk sebanyak sebelas kali.”
Dimitri menambahkan, pada empat kali tusukan pertama, pisau yang digunakan pelaku bahkan sampai bengkok. Dikatakannya, pelaku sebelumya telah menyiapkan pisau yang diambil dari dapur sebelum berhubungan intim, yang diletakkan di bawah lemari.
“Setelah melakukan hubungan intim, pelaku langsung menikam korban yang saat itu sudah dalam keadaan lemas.”
Sebagai informasi, tersangka bernama Adji Subhi (20) itu ditangkap di kawasan Bandung Jawa Barat pada Jumat lalu, 10 Desember 2021. Namun, aksi pembunuhan disertai dengan pencurian tersebut diketahui terjadi pada Kamis, 9 Desember 2021, di Jalan Bidaraya, Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan Tunawicara, Pelaku Peragakan 12 Adegan: Tusuk hingga Pisau Bengkok
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, atas kejadian itu, korban bernama Yossi meninggal dunia setelah mengalami luka tusuk pada bagian leher dan perutnya.
“Tersangka bisa diamankan satu hari setelahnya, yakni Jumat, di Apartemen Gateway Kota Bandung, jam satu siang. Diamankan dan ditangkap di sana.”
Zulpan menerangkan, antara korban dengan tersangka sudah saling mengenal satu sama lain melakui aplikasi Chating Michat dan keduanya mulai bertemu sejak 30 November 2021 lalu.
Di dalam aplikasi chatting tersebut, korban memakai nama samaran, yakni ‘Yossi Bukan Wanita’ dan tersangka memakai nama samaran ‘Dika’. Tersangka kemudian mulai intens dengan mendatangi rumah korban. Di sana, mereka berdua meski sesama jenis alias sama-sama laki-laki, tetapi kerap melakukan hubungan intim layaknya suami istri.
“Setelah datangi rumah korban hampir setiap hari, tersangka datang ke rumah korban kemudian melakukan aksi suami istri walaupun mereka sejenis,” pungkas Zulpan.
Berita Terkait
-
Raih Penghargaan di MTV VMAs, Ariana Grande: Terima Kasih Kaum Gay
-
Andre Rosiade Ungkap Akun Fitnah Azizah Salsha, Tega Bilang Berhubungan Badan dengan Philo Paz
-
Profil Joel Alberto Tanos, Cucu 9 Naga Sulut Tewas Ditikam usai Pergoki Pacar Pesta Miras
-
Misteri Kematian Diplomat Arya Daru Terkuak: Bukan Pembunuhan, Tapi...
-
Tubuh Lemas, Mual, Sulit Tidur Plus Jantung Berdebar? Mungkin Anda Mengalami Gangguan Ini
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Status Bahaya: Gelombang Setinggi 4 Meter Ancam Pesisir Lebak, Wisatawan Dilarang Keras Berenang!
-
Persita vs PSM: Mampukah Pendekar Cisadane Raih Kemenangan?
-
Mambucha Telah Kantongi Sertifikasi BPOM dan Halal Indonesia, Kini Sasar Pasar Ekspor
-
Nasabah BRI Bisa Investasi SR023T3 dan SR023T5 dan Dapatkan Kupon hingga 5,95% per Tahun
-
Tragedi Balita Umar: 3 Fakta Menohok di Balik Klaim Sukses Jaminan Kesehatan Banten