Hairul Alwan
Selasa, 14 Desember 2021 | 10:55 WIB
ILUSTRASI pria gay tikam dan rampok korban.(Shutterstock).

SuaraBanten.id - Perbuatan mengerikan belum lama ini terkuak, seorang pria gay melancarkan aksi kriminalnya dengan mengajak sang korban berhubungan badan hingga lemas. Saat memastikan korban telah lemas, ia lantas menikamnya dengan pisau dapur sebanyak sebelas kali hingga tewas di tempat lalu menggondol barang-barang milik yang bersangkutan.

Atas aksinya, Adji Subhi (20) pun diringkus oleh polisi karena telah melakukan pembunuhan disertai dengan pencurian dengan korbannya yang merupakan seorang tunawicara bernama Yossi Mahessa (31).

Panit 1 Unit 5 Resmob Polda Metro Jaya AKP Dimitri Mahendra menyebut, saat kejadian berlangsung, tersangka mengajak korban untuk berhubungan intim layaknya suami istri.

“Setelah berhubungan intim, melihat korban sudah mulai lemas, pelaku melakukan penusukan kepada korban,” ujarnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya pada Senin (13/12/2021) dikutip Terkini.id--Jaringan Suara.com.

Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan Tunawicara, Pelaku Peragakan 12 Adegan: Tusuk hingga Pisau Bengkok

Menurut Dimitri, saat kejadian, korban masih sempat berada dalam keadaan sadar. Bahkan ia melakukan perlawanan dengan menggigir tangan korban.

“Iya (sadar). Korban sempat menggigit tangan pelaku kemudian pelaku nenyekap korban lagi dan menusuk sebanyak sebelas kali.”

Dimitri menambahkan, pada empat kali tusukan pertama, pisau yang digunakan pelaku bahkan sampai bengkok. Dikatakannya, pelaku sebelumya telah menyiapkan pisau yang diambil dari dapur sebelum berhubungan intim, yang diletakkan di bawah lemari.

“Setelah melakukan hubungan intim, pelaku langsung menikam korban yang saat itu sudah dalam keadaan lemas.”

Sebagai informasi, tersangka bernama Adji Subhi (20) itu ditangkap di kawasan Bandung Jawa Barat pada Jumat lalu, 10 Desember 2021. Namun, aksi pembunuhan disertai dengan pencurian tersebut diketahui terjadi pada Kamis, 9 Desember 2021, di Jalan Bidaraya, Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Fakta Baru Pembunuhan Pria Tunawicara: Dibunuh Sehabis Bersenggama

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, atas kejadian itu, korban bernama Yossi meninggal dunia setelah mengalami luka tusuk pada bagian leher dan perutnya.

“Tersangka bisa diamankan satu hari setelahnya, yakni Jumat, di Apartemen Gateway Kota Bandung, jam satu siang. Diamankan dan ditangkap di sana.”

Zulpan menerangkan, antara korban dengan tersangka sudah saling mengenal satu sama lain melakui aplikasi Chating Michat dan keduanya mulai bertemu sejak 30 November 2021 lalu.

Di dalam aplikasi chatting tersebut, korban memakai nama samaran, yakni ‘Yossi Bukan Wanita’ dan tersangka memakai nama samaran ‘Dika’. Tersangka kemudian mulai intens dengan mendatangi rumah korban. Di sana, mereka berdua meski sesama jenis alias sama-sama laki-laki, tetapi kerap melakukan hubungan intim layaknya suami istri.

“Setelah datangi rumah korban hampir setiap hari, tersangka datang ke rumah korban kemudian melakukan aksi suami istri walaupun mereka sejenis,” pungkas Zulpan.

Load More