SuaraBanten.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang mempertanyakan berkas tersangka Anggota DPRD Gerindra, RGS kepada pihak kepolisian.
Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti kasus tersebut, berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang, Nana Lukmana mengakui pihaknya telah menerima SPDP anggota Dewan DPRD Kabupaten Tangerang pada Senin (30/11) dari penyidik Polresta Tangerang.
Kendati demikian, hingga saat ini pihaknya belum menerima berkas perkaranya.
“Betul bahwa SPDP perkara anggota Dewan DPRD Kabupaten Tangerang. Namun, saya pastikan dari mulai SPDP dikirim sampai saat ini berkasnya belum dikirim oleh penyidik. Kalau P19 itu harus sudah masuk dulu, baru kita teliti. Jadi sekarang hanya baru surat menyurat dari penyidik dengan kami,” kata Nana saat dikonfirmasi, Sabtu (12/12/2021).
“Kejari kita ada masa tenggak waktu dan SOPnya. Apabila dikirim SPDP dalam jangka satu bulan (Januari 2022) kita pertanyakan,” tambahnya.
Nana menjelaskan, bila nantinya pelimpahan berkas telah diterima oleh pihaknnya. Maka selanjutnya akan diteliti oleh Jaksa Pidana Umum.
“Terhadap SPDP itu ditunjuk jasa peneliti namanya Bu Eni dan Bu Esi,” tuturnya.
Ia menambahkan, di dalam SPDP itu penyidik Polresta Tangerang, menyangkakan tersangka dengan pasal 21 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
Baca Juga: Lontarkan Kritik soal Gelaran Pemilu Serentak 2024, Arief Poyuono: Ngawur dan Biaya Mahal
"Tersangka dalam SPDP itu, atas nama Haji Rijcki Gilang Sumantri degan nama pelapor Lilis Kurnialis," tandasnya.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
Analis: Masa Depan Politik Budi Arie Suram Usai Ditolak Gerindra dan PSI
-
'Dilepeh' Gerindra, PSI Beri Kode Tolak Budi Arie Gabung: Tidak Ada Tempat Bagi Pengkhianat Jokowi
-
Dasco Buka Suara Soal Polemik Budi Arie Masuk Gerindra: Jangan Dibesar-besarkan!
-
Kader Gerindra Menjerit Tolak Budi Arie, Dasco: Ya Namanya Dinamika Politik
-
Sandiaga Uno Kini Ingin Fokus Bisnis: Peluang Saya Ada di Dunia Usaha!
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
BRI Pastikan Pembiayaan UMKM Aman dan Akuntabel Lewat KUR
-
Sungai Cikalumpang Ngamuk, Ribuan Warga Serang Terkepung Banjir!
-
Polemik Mereda, PCNU Serang Minta Tertibkan THM Ilegal hingga Siap Dampingi Pekerja
-
Pekerjakan 583 TKA Ilegal, Kemnaker Denda Perusahaan Banten Rp588 Juta
-
Cerita Julian: 1 Tahun Lagi Bebas, Sudah Siap Buka Lapangan Kerja Lewat Keahlian Baru dari Penjara