SuaraBanten.id - Seorang mahasiswi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum security Universitas Negeri Makassar (UNM).
Peristiwa dialami mahasiswi Untirta ini diketahui adanya kamera di kamar mandi asrama tempat mereka mengikuti Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Tahun 2021.
Kamera tersebut terpasang di atas kamar mandi yang ditempati oleh 22 mahasiswa Untirta.
Kejadian tersebut langsung dilaporkan kepada pihak UNM dan pihak kepolisian setempat.
Salah satu mahasiswi yang minta tidak disebut namanya menuturkan, bahwa ia merasa curiga dengan keberadaan benda di atas plafon kamar mandi. Setelah ditelusuri ternyata kamera pengintai.
Rektor Untirta Prof Dr Fatah Sulaiman menyayangkan, peristiwa tersebut sudah berkirim surat kepada pihak UNM.
Pihaknya mengaku telah mengirim 57 mahasiswa ke kampus Universitas Negeri Makassar.
“Diduga dilakukan oleh oknum petugas keamanan kampus yang terjadi pada Rabu, 8 Nopember 2021, dengan ini kami mengajukan permohonan adanya penjelasan secara resmi dari pihak Universitas Negeri Makassar terkait kasus dugaan Pelecahan Seksual yang dialami oleh mahasiswa kami," jelasnya, melunik dari Bantennews -jaringan Suara.com, Sabtu (11/12/2021).
Selain itu, pihaknya meminta UNM untuk melakukan Trauma Healing kepada mahasiswa yang menjadi korban pelecehan seksual, serta melakukan pendampingan hukum atas kasus tersebut.
Baca Juga: 2 Dosen Ditahan Kasus Pelecehan Seksual, IKA Unsri Apresiasi Langkah Polisi
Berita Terkait
-
ART Diduga Lecehkan Anak Berkebutuhan Khusus karena Dijanjikan Uang
-
Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Santriwati Berkedok Pengobatan
-
Kronologi Pelecehan Seksual Influencer Sashfir di Toilet Restoran Steak Senopati
-
Kekerasan Seksual di Pesantren, Mengapa Terus Terjadi Objektifikasi
-
Heboh Dugaan Kekerasan Guru di SMKN 27 Jakarta, Terduga Pelaku Resmi Dinonaktifkan
Terpopuler
- 2 Sabun Cuci Muka Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- Bau Babi di Kapal ASDP Tuai Keluhan Penumpang, Pemerhati Usul Kapal Khusus Ternak dari APBN
- Penyekapan 10 Calon ART Gegerkan Surabaya, Pemkot Segel Penampungan di Kedung Anyar
Pilihan
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
-
Kebakaran Hutan di Toraja Utara Hanguskan Kuburan Leluhur
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
Terkini
-
1.100 Korban PHK PT PWI 6 Rangkasbitung Diprioritaskan Masuk Perusahaan Baru
-
Operasi Patuh Maung 2026 di Banten, Ini Daftar Titik yang Perlu Diwaspadai Pengendara
-
Nekat Angkut 32 Ribu Benur Lobster Tanpa Izin, Pria Asal Sukabumi Dihentikan Polisi di Lebak
-
Ribuan Buruh Terkena Dampak, PT Parkland World Indonesia di Lebak PHK 1.100 Karyawan
-
Dugaan Pemerasan dan Bullying Intimidasi Siswi SMPN 10 Ciputat, Polisi Mulai Investigasi