SuaraBanten.id - Beberapa hari lalu, sebuah unggahan video viral diduga anggota Polsek Tambusai Utara mengancam keluarga korban kasus pemerkosaan inisial Z (19). Polres Rokan Hulu Riau pun menyelidiki kasus tersebut.
Diketahui bahwa sejumlah oknum polisi yang diduga terlibat yakni mulai Kanit Reskrim, hingga penyidik. Kapolres Rokan Hulu AKBP Wimpiyanto mengatakan tiga orang yang akan diperiksa Propam tersebut yakni Kapolsek Tambusai Utara Iptu RN, Kanit Reskrim Bripka JLG, dan penyidik Bripda RS.
“Besok akan dibawa ke Polda untuk dimintai keterangan,” ucap Wimpiyanto. Sebelumnya kasus ini berawal dalam video berdurasi 2 menit 30 detik.
Terdengar suara dua orang yang diduga anggota Polsek Tambusai Utara. Dua orang diduga polisi itu bicara dengan nada tinggi.
“Kalian sudah dibantu polisi kok kayak gitu balasan kalian. Lain kali kalau ada masalah, jangan kalian melapor ke kantor ya,” kata orang diduga polisi itu.
Wajah dua orang diduga polisi itu tak terlihat jelas. Orang diduga polisi itu kemudian meminta korban dan suaminya datang ke Polsek Tambusai Utara. Jika tidak, mereka diancam akan dijadikan tersangka.
“Kau bawa itu besok, jangan salahkan aku. Kutunggu kalian besok jam 08.00 WIB, lewat dari jam 10.00 WIB, kubuat kalian tersangkanya,” ujar pria itu.
Suami korban pun, S, heran mengapa dirinya diancam. “Bapak ngancam-ngancam awak terus, polisi ngancam awak. Awak korban kok diancam,” jawab S.
S menyebut memiliki rekaman ketika ada dua polisi datang ke rumah tersebut. Dia mengatakan peristiwa itu terjadi karena dirinya dan istrinya, Z, menolak berdamai dengan terduga pemerkosa.
Baca Juga: Tunanetra Korban Penipuan Dapat Panggilan Usai Berbulan-bulan Tunggu Kabar dari Polisi
“Video itu betul, itu waktu kejadian direkam sama orang rumah saya (korban). Itu suara saya, kejadian 21 November,” kata S. S mengatakan ada dua polisi dalam video yang tersebar.
Dua polisi itu adalah Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara Bripka J dan seorang penyidik S. Kapolsek Tambusai Utara Iptu Raja Napitupulu mengaku telah melihat video tersebut. Raja mengaku tak tahu siapa orang dalam video tersebut.
“Video yang saya dapat tidak ada wajahnya. Kalau itu kurang tahu kita, kalau tanya Kanit Reskrim, nggak katanya,” kata Raja Napitupulu.
Z mengaku diperkosa empat pria. Kasus pemerkosaan yang awalnya dilaporkan ke Polsek Tambusai Utara ini telah ditarik penanganannya oleh Polres Rokan Hulu.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Wimpiyanto mengatakan Z awalnya melaporkan kasus dugaan pemerkosaan ini Polsek Tambusai Utara pada 2 Oktober. Dalam laporan itu, ada satu orang yang diduga menjadi pelaku, yakni DK.
“Laporan awal hanya satu pelaku di kasus pemerkosaan itu. Pelaku inisial DK,” kata Wimpi di Polda Riau.
Berita Terkait
-
Kebakaran 150 Rumah di Penjaringan Tewaskan Wanita 40 Tahun dan Bocah 6 Tahun
-
Pro dan Kontra Vasektomi: Pengentasan Kemiskinan atau Otonomi Tubuh?
-
Kebakaran Rumah di Penjaringan Tewaskan Dua Orang, Satu Petugas Damkar Terluka
-
Apakah Maia Estianty Keturunan Bangsawan? Begini Silsilah Keluarga dan Gelarnya
-
Abadikan Momen Bersama Teman dan Keluarga, Mengapa Photobooth Kini Jadi Pilihan?
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
Terkini
-
Waspada Hujan Petir dan Asap Kabut, BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Kota Besar Hari Ini
-
Cek Harga Cabai Merah dan Unggas di Rangkasbitung Terbaru
-
Gara-gara Nikah Siri Tanpa Izin, Hakim PTUN Serang Dijatuhi Sanksi Berat
-
Polda Banten Gagalkan Peredaran 11 Kg Ganja dan Sabu Modus Jasa Ekspedisi di Bogor
-
BRI Kokoh Jadi Merek Paling Bernilai di Indonesia, Nilai Merek Tembus USD6,9 Miliar