SuaraBanten.id - Bripda Randy Bagus Hari Sasongko telah dipecat dari satuan kepolisian dan ditahan di Polda Jatim usai kasusnya soal memaksa Novia Widyasari melakukan aborsi viral di jagat maya. Kendati telah ditahan, segelintir warganet ada yang menganggap bahwa penangkapan Bripda Randy hanyalah settingan dan formalitas.
Pasalnya, dari foto yang beredar, dinilai ada beberapa kejanggalan. Mulai dari gembok yang menempel tidak pada tempat yang seharusnya, hingga raut wajah si Randy yang dinilai tak menunjukkan kesedihan ataupun penyesalan. Tak cuma itu, warganet juga menyoroti tangan Randy yang masih terikat padahal sudah berada di dalam sel.
Di media sosial, bahkan ada yang menyebut bahwa penangkapan Bripda Randy hanyalah formalitas. Warganet yang menggunakan akun anonim itu mengatakan, si Randy bakal berdinas setelah berita soal dirinya tak lagi ramai dibahas.
“Sekadar info, jadi saudara Randy itu dimasukin ke penjara hanya formalitas saja dan pihak kepolisian membiarkan si Randy itu tidak dinas sementara,” ujar akun tersebut.
“Dan dia akan dinas lagi jika berita-berita tentang dia itu sudah hilang atau lupa. Sekian terimakasih,” imbuh akun tersebut.
Postingan yang mendadak viral dan telah disukai ribuan warganet itu juga mengklaim bahwa informasi yang dia dapat itu berasal dari kerabatnya yang dinas di tempat yang sama dengan Randy.
“Info ini saya dapatkan dari keluarga saya yang kebetulan tempat dinas si Randy itu sama, jadi seperti itu kira-kira,” kata dia.
Nah, usai unggahan itu viral di media sosial, pihak kepolisian pun buka suara. Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa foto Bripda Randy ditahan bukanlah formalitas.
Dedi menyatakan, polisi dalam hal ini tegas kepada Bripda Randy atas kasus yang menjeratnya.
Baca Juga: Beredar Video Diduga Akun IG Ibu Randy Pacar Novia Widyasari, Langsung Diserbu Warganet
“Tidak ada formalitas-formalitas. Proses tegas dan Komisi Kode Etik Polri (untuk pemecatan),” ujar Dedi.
Sementara, berdasarkan pernyataan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, Bripda Randy kini sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan di Mapolda Jawa Timur, Surabaya.
“Dia ditahan di sini (Polda Jatim) untuk 20 hari ke depan,” kata Gatot pada Minggu (5/12/2021) malam,” ujar Kombes Gatot.
Sehingga bisa disimpulkan terkait kabar Bripda Randy ditangkap cuma settingan tersebut tidak terbukti kebenarannya lantaran pihak kepolisian sendiri sudah melakukan tindakan tegas.
Bripda Randy Bagus dijerat Pasal 348 KUHP juncto Pasal 55 KUHP tentang Sengaja Menggugurkan Kandungan atau Mematikan Janin dengan ancaman maksimal lima tahun enam bulan penjara.
Berita Terkait
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!
-
Anak Merokok Dianggap Sepele, Wali Santri Bentak Ustaz: Suami Saya Polisi, Siap Saya Tuntut!
-
Dari Bisnis Narkoba hingga Aniaya Siswa Madrasah: Sejauh Mana Reformasi Polri Bekerja?
-
Motif Terkuak, Hirarki Barak Picu Penganiayaan yang Tewaskan Bripda Dirja di Sulsel
-
Setelah Affan Kurniawan, Pelajar Ini Menyusul Gugur di Tangan Aparat: Kapan Trauma Ini Berakhir?
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Tuding Jalan Berlubang Biang Kerok, Ini 5 Poin Penting Perjuangan Keadilan Warga Banten
-
Gali Lubang Tutup Lubang, Istri Oknum Polisi Tipu Rekanan Rp500 Juta Demi Bayar Rentenir
-
Tukang Ojek Pandeglang Gugat Pemerintah Rp100 Miliar Usai Siswa SD Tewas Akibat Jalan Berlubang
-
Tangis Haru Kedamaian: Keluarga Siswa SDN 1 Pandeglang Maafkan Tukang Ojek Tanpa Ganti Rugi
-
Tragedi Jalan Berlubang di Pandeglang, Kasus Tukang Ojek yang Penumpangnya Tewas Dihentikan