SuaraBanten.id - Bripda Randy Bagus Hari Sasongko telah dipecat dari satuan kepolisian dan ditahan di Polda Jatim usai kasusnya soal memaksa Novia Widyasari melakukan aborsi viral di jagat maya. Kendati telah ditahan, segelintir warganet ada yang menganggap bahwa penangkapan Bripda Randy hanyalah settingan dan formalitas.
Pasalnya, dari foto yang beredar, dinilai ada beberapa kejanggalan. Mulai dari gembok yang menempel tidak pada tempat yang seharusnya, hingga raut wajah si Randy yang dinilai tak menunjukkan kesedihan ataupun penyesalan. Tak cuma itu, warganet juga menyoroti tangan Randy yang masih terikat padahal sudah berada di dalam sel.
Di media sosial, bahkan ada yang menyebut bahwa penangkapan Bripda Randy hanyalah formalitas. Warganet yang menggunakan akun anonim itu mengatakan, si Randy bakal berdinas setelah berita soal dirinya tak lagi ramai dibahas.
“Sekadar info, jadi saudara Randy itu dimasukin ke penjara hanya formalitas saja dan pihak kepolisian membiarkan si Randy itu tidak dinas sementara,” ujar akun tersebut.
“Dan dia akan dinas lagi jika berita-berita tentang dia itu sudah hilang atau lupa. Sekian terimakasih,” imbuh akun tersebut.
Postingan yang mendadak viral dan telah disukai ribuan warganet itu juga mengklaim bahwa informasi yang dia dapat itu berasal dari kerabatnya yang dinas di tempat yang sama dengan Randy.
“Info ini saya dapatkan dari keluarga saya yang kebetulan tempat dinas si Randy itu sama, jadi seperti itu kira-kira,” kata dia.
Nah, usai unggahan itu viral di media sosial, pihak kepolisian pun buka suara. Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa foto Bripda Randy ditahan bukanlah formalitas.
Dedi menyatakan, polisi dalam hal ini tegas kepada Bripda Randy atas kasus yang menjeratnya.
Baca Juga: Beredar Video Diduga Akun IG Ibu Randy Pacar Novia Widyasari, Langsung Diserbu Warganet
“Tidak ada formalitas-formalitas. Proses tegas dan Komisi Kode Etik Polri (untuk pemecatan),” ujar Dedi.
Sementara, berdasarkan pernyataan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, Bripda Randy kini sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan di Mapolda Jawa Timur, Surabaya.
“Dia ditahan di sini (Polda Jatim) untuk 20 hari ke depan,” kata Gatot pada Minggu (5/12/2021) malam,” ujar Kombes Gatot.
Sehingga bisa disimpulkan terkait kabar Bripda Randy ditangkap cuma settingan tersebut tidak terbukti kebenarannya lantaran pihak kepolisian sendiri sudah melakukan tindakan tegas.
Bripda Randy Bagus dijerat Pasal 348 KUHP juncto Pasal 55 KUHP tentang Sengaja Menggugurkan Kandungan atau Mematikan Janin dengan ancaman maksimal lima tahun enam bulan penjara.
Berita Terkait
-
Kembalikan 36 Buku Tersangka Kasus Demo Agustus, Rocky Gerung Berharap Polisi Baca Isinya, Mengapa?
-
Diragukan Bjorka Asli, Dalih Polisi Ciduk WFH Pemuda Tak Lulus SMK yang Diklaim Bobol Data Bank
-
Rocky Gerung Pasang Badan Bebaskan Aktivis Kasus Demo Agustus: Mereka Bukan Kriminal!
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
-
Bunuh Anak Buah Gegara Masalah Cewek, Kompol Yogi dan Ipda Haris Mendadak Pindah ke Rutan, Mengapa?
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Fenomena Baru! 178 Warga Tangerang Resmi Ganti Kolom Agama di KTP Jadi Penghayat Kepercayaan
-
Persita Gebrak Super League! Empat Kemenangan Beruntun Bawa Pendekar Cisadane ke Peringkat 2
-
Setelah Cesium-137 Ditemukan, Iklim Investasi Banten di Ujung Tanduk?
-
BRI Dukung Indonesia Mendunia Lewat Ajang Balap Motor Bergengsi MotoGP Mandalika 2025
-
BRI Dorong UMKM Kuliner DBFOODS untuk Perkuat Branding hingga Pasar Global