SuaraBanten.id - Gubernur Banten Wahidin Halim alias WH menegaskan dirinya tidak akan merevisi Surat Keputusan atau SK Gubernur Banten bernomor 561/Kep.282-Huk/2021, mengenai upah minimum kabupaten/kota (UMK) di Banten tahun 2022 yang telah ia tanda tangani. Pernyataan itu diungkapkan WH saat dikonfirmasi awak media, Senin (6/12/2021).
Di lain sisi, gelombang demo buruh terjadi di beberapa kota kabupaten di Provinsi Banten. Buruh bahkan mengancam mogok kerja pada 6-8 Desember 2021 untuk menolak penetapan UMK oleh Gubernur Banten..
Meski demikian Gubernur WH enggan mengubah SK yang telah ditetapkannya. WH bahkan menyinggung masih banyak pencari kerja yang mau digaji Rp2,5-Rp4 juta perbulan dan menyarankan pengusaha mencari karyawan baru.
"Saya bilang ke pengusaha, ya kalian cari tenaga kerja baru, masih banyak yang nganggur, yang butuh kerja, yang cukup gaji Rp 2,5 juta, Rp4 juta juga masih banyak," kata Gubernur Banten, Wahidin Halim, di Kota Serang, Senin (06/12/2021).
WH juga menuturkan soal relawan vaksinator Covid-19 di Pemprov Banten yang bekerja siang hingga malam hanya di gaji Rp2,5 juta.
Mantan Wali Kota Tangerang itu juga tidak ambil pusing jika buruh melakukan mogok kerja 6-8 Desember 2021. Kata dia, mogok kerja merupakan ekspresi kekecewaan atas kenaikan yang tidak sesuai tuntutan para buruh.
"Biar aja dia mogok, dia mengekspresikan ketidakpuasan. Tenaga vaksin dari pagi sampai malam Rp 2,5 juta gajinya," terangnya.
Diketahui, Wahidin Halim mengeluarkan SK UMK di Banten Tahun 2022 pad 30 November 2021 lalu. Saat itu, buruh menggelar unjuk rasa di depan kantor Gubernur Banten hingga mala namun tidak ditemui oleh perwakilan Pemprov Banten.
WH mengaku tidak akan merubah keputusannya meski didemo buruh. WH menegaskan akan tetap pada pendiriannya lantaran besaran upah yang ditetapkan sudah berdasarkan kajian dan diikuti oleh perwakilan buruh.
Baca Juga: Video Viral Perairan Merak Surut Beredar, Ini Kata BMKG
"Itu sudah maksimal, karena perintah dari pemerintah, dari PP, udah kita formulasikan sesuai hidup layak, udah di hitung, mereka juga hadir. Kalau kita tidak sesuaikan dengan PP, salah saya sebagai gubernur. Gubernur tidak akan merubah keputusan yang sudah ditetapkan, walau terjadi mogok, sepanjang tidak ada perintah dari presiden," pungkasnya
Untuk diketahui, berikut besaran upah yang ditetapkan oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim :
- Kabupaten Pandeglang tidak ada kenaikan atau tetap Rp2.800.292.64.
- Kabupaten Lebak naik 0,81 persen menjadi Rp2.773.590.40 dari Rp2.751.313.81.
- Kabupaten Serang tidak ada kenaikan atau tetap Rp4.215.180.86.
- Kabupaten Tangerang tidak ada kenaikan atau tetap Rp4.230.792.65.
- Kota Tangerang naik 0,56 persen, menjadi Rp4.285.798.90 dari Rp4.262.015.37.
- Kota Tangerang Selatan naik 1,17 persen, menjadi Rp4.280.214.51 dari Rp4.230.792.65.
- Kota Cilegon naik 0,71 persen, menjadi Rp4.340.254.18 dari Rp4.309.772.64.
- Kota Serang naik 0,52 persen, menjadi Rp3.850.526.18 dari Rp3.830.549.10.
Tag
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Jam Tangan Seiko untuk Pegawai Bergaji UMK, Semua di Harga Rp2 Jutaan
-
Demo 1.500 Buruh di Kemenkeu Batal Digelar usai Said Iqbal Lobi Purbaya
-
Gaji di Bawah Rp8 Juta Kini Tergolong Miskin Baru, Warga UMK Harus Bersaing untuk Rumah Subsidi
-
Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh Belum Turun ke Jalan Meski Harga Pertamax Melonjak
-
Katanya Kota Industri, Gaji Buruh Cilacap di Bawah UMK
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan
-
JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah
-
PERBANAS Ajak Industri Perbankan Perkuat Literasi Keuangan, Lawan Scam, dan Judi Online
-
60 Seconds to Tokyo Resmi Hadir di Banten, Aston Hadirkan Sensasi Kuliner Jepang Autentik