SuaraBanten.id - Gubernur Banten Wahidin Halim alias WH menegaskan dirinya tidak akan merevisi Surat Keputusan atau SK Gubernur Banten bernomor 561/Kep.282-Huk/2021, mengenai upah minimum kabupaten/kota (UMK) di Banten tahun 2022 yang telah ia tanda tangani. Pernyataan itu diungkapkan WH saat dikonfirmasi awak media, Senin (6/12/2021).
Di lain sisi, gelombang demo buruh terjadi di beberapa kota kabupaten di Provinsi Banten. Buruh bahkan mengancam mogok kerja pada 6-8 Desember 2021 untuk menolak penetapan UMK oleh Gubernur Banten..
Meski demikian Gubernur WH enggan mengubah SK yang telah ditetapkannya. WH bahkan menyinggung masih banyak pencari kerja yang mau digaji Rp2,5-Rp4 juta perbulan dan menyarankan pengusaha mencari karyawan baru.
"Saya bilang ke pengusaha, ya kalian cari tenaga kerja baru, masih banyak yang nganggur, yang butuh kerja, yang cukup gaji Rp 2,5 juta, Rp4 juta juga masih banyak," kata Gubernur Banten, Wahidin Halim, di Kota Serang, Senin (06/12/2021).
WH juga menuturkan soal relawan vaksinator Covid-19 di Pemprov Banten yang bekerja siang hingga malam hanya di gaji Rp2,5 juta.
Mantan Wali Kota Tangerang itu juga tidak ambil pusing jika buruh melakukan mogok kerja 6-8 Desember 2021. Kata dia, mogok kerja merupakan ekspresi kekecewaan atas kenaikan yang tidak sesuai tuntutan para buruh.
"Biar aja dia mogok, dia mengekspresikan ketidakpuasan. Tenaga vaksin dari pagi sampai malam Rp 2,5 juta gajinya," terangnya.
Diketahui, Wahidin Halim mengeluarkan SK UMK di Banten Tahun 2022 pad 30 November 2021 lalu. Saat itu, buruh menggelar unjuk rasa di depan kantor Gubernur Banten hingga mala namun tidak ditemui oleh perwakilan Pemprov Banten.
WH mengaku tidak akan merubah keputusannya meski didemo buruh. WH menegaskan akan tetap pada pendiriannya lantaran besaran upah yang ditetapkan sudah berdasarkan kajian dan diikuti oleh perwakilan buruh.
Baca Juga: Video Viral Perairan Merak Surut Beredar, Ini Kata BMKG
"Itu sudah maksimal, karena perintah dari pemerintah, dari PP, udah kita formulasikan sesuai hidup layak, udah di hitung, mereka juga hadir. Kalau kita tidak sesuaikan dengan PP, salah saya sebagai gubernur. Gubernur tidak akan merubah keputusan yang sudah ditetapkan, walau terjadi mogok, sepanjang tidak ada perintah dari presiden," pungkasnya
Untuk diketahui, berikut besaran upah yang ditetapkan oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim :
- Kabupaten Pandeglang tidak ada kenaikan atau tetap Rp2.800.292.64.
- Kabupaten Lebak naik 0,81 persen menjadi Rp2.773.590.40 dari Rp2.751.313.81.
- Kabupaten Serang tidak ada kenaikan atau tetap Rp4.215.180.86.
- Kabupaten Tangerang tidak ada kenaikan atau tetap Rp4.230.792.65.
- Kota Tangerang naik 0,56 persen, menjadi Rp4.285.798.90 dari Rp4.262.015.37.
- Kota Tangerang Selatan naik 1,17 persen, menjadi Rp4.280.214.51 dari Rp4.230.792.65.
- Kota Cilegon naik 0,71 persen, menjadi Rp4.340.254.18 dari Rp4.309.772.64.
- Kota Serang naik 0,52 persen, menjadi Rp3.850.526.18 dari Rp3.830.549.10.
Tag
Berita Terkait
-
Bukan untuk Kantong Pribadi, Buruh Senior Depok Kawal Upah Layak bagi Generasi Mendatang
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
Buruh Tuntut UMP DKI Rp5,89 Juta, Said Iqbal: Ngopi di Hotel Saja Rp50 Ribu!
-
Tuntut Kenaikan Upah 2026, Massa Buruh dari Jakarta dan Jabar Padati Kawasan Monas
-
Daftar Pengalihan Rute Transjakarta Selama Demo Buruh di Depan Istana
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
BNN Obrak-Abrik Pabrik Tembakau Sintetis di Tangerang: Waspada, Bahan Baku Ternyata Dibeli Online!
-
LSPR Bawa Anyaman Bambu Buniayu Tangerang Go Internasional
-
Drama Penangkapan Pasutri 'Manusia Kapsul' Pembawa Sabu di Bandara Soetta
-
Tanggapi Penolakan Sampah Tangsel, Sekda Banten: Kota Serang Harus Diskusi dengan Warga
-
4 Spot Wisata Kuliner Hits di Tangsel yang Wajib Kamu Coba Akhir Pekan Ini