SuaraBanten.id - Demo buruh di Kabupaten Tangerang sebabkan kemacetan panjang di Jalan Raya Serang KM 14. Ribuan buruh yang menduduki Citra Raya, Cikupa Kabupaten Tangerang menyebabkan kendaraan mengular hingga Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Diketahui, ribuan buruh menggelar aksi untuk menuntut kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) 2022. Mereka juga meminta Gubernur Banten Wahidin Halim mencabut SK Nomor 561/Kep.282-Huk/2021 mengenai UMK Provinsi Banten 2022.
Pantaun Suara.com, di Jl Raya Serang KM 14, Cikupa, Kabupaten Tangerang. Ribuan buruh kembali menggelar aksi demo di jalan raya Serang KM 14 dengan memblokade jalan setempat selama kurang lebih 1,5 jam.
Terlihat juga pengadara motor memilih memutar arah dengan melewati trotar dijalan. Mereka terpaksa memutar kendaraan karena kepentingan pekerjaan.
Salah pengendara motor, Wibowo mengaku akan pergi ke Kemayoran, Jakarta Pusat. Namun, harus tersendat di Jalan Raya Serang selama 1,5 Jam ketika ia melintas dari Tigaraksa.
"Ini karena saya ada keperluaan pekerjaan (jadinya) penting. Ini terhambat gara-gara demo, padahal saya naik motor," kata Wibowo saat ditemui di lokasi, Senin (6/12/2021).
Ia berharap aparat lalulintas mengatur lebih baik massa aksi agar tak menutup jalan. Agar tidak terjadi kemacetan seperti saat ini.
"Maunya segera diatur lagi, agar engga kaya sekarang (Macet)," tuturnya.
Baca Juga: Buruh Tuntut Kenaikan UMK di Kawasan Industri Cikupa Mas, Akses Tol Cikupa Ditutup
Hal senada dikatakan pengendara Truck, Sarib. Ia juga mengaku telah terdampak kemacetan selama 1,5 jam. Sarib yang bekerja sebagai pengantar barang, mengaku siap akan dimarahi oleh atasannya akibat kemacetan yang dibuat oleh para buruh.
"Saya dari tigaraksa, mau ke Karawaci (Kota Tangerang). Pasti diomelin, ya gimana, mau gimana lagi," ucap Sarib.
Dirinya berharap untuk para demo, untuk melihat situasi jalan raya. Karena dampaknya pada pengguna jalan yang melewati jalan tersebut.
"Tolong diatur aja gitu, jangan sampai kaya gini, kalau kaya gini nyiksa orang semua," tandasnya.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Tag
Berita Terkait
-
Persib Bandung Resmi Melepas Dion Markx ke Persita Tangerang demi Menit Bermain
-
Buruh Pantau 10 Pasal Krusial RUU Ketenagakerjaan, Siap Demo Jika Isinya Merugikan!
-
Sisa 2 Bulan Bahas RUU Ketenagakerjaan, Buruh Ancam Tolak Jika Hasilnya Mengecewakan!
-
Disdik Tangerang Imbau Siswa Dijemput Selama Rencana Aksi 2728 Agustus
-
Ada Demo Besar di Jakarta, Disdik Kota Tangerang Wajibkan Orang Tua Jemput Siswa 27-28 Agustus
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang
-
Manfaatkan Situasi Toko Tutup, Kepala Minimarket di Cikande Coba Perkosa Kasir di Gudang
-
Kepung Senayan 7 September Nanti, 8.000 PPPK Non-Guru Banten Bersiap Gelar Aksi Demonstrasi
-
Cerita Suara Dentuman Kagetkan Warga Pandeglang: Rumah Hancur Meledak, Penghuni Berhamburan