SuaraBanten.id - Demo buruh di Kabupaten Tangerang sebabkan kemacetan panjang di Jalan Raya Serang KM 14. Ribuan buruh yang menduduki Citra Raya, Cikupa Kabupaten Tangerang menyebabkan kendaraan mengular hingga Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Diketahui, ribuan buruh menggelar aksi untuk menuntut kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) 2022. Mereka juga meminta Gubernur Banten Wahidin Halim mencabut SK Nomor 561/Kep.282-Huk/2021 mengenai UMK Provinsi Banten 2022.
Pantaun Suara.com, di Jl Raya Serang KM 14, Cikupa, Kabupaten Tangerang. Ribuan buruh kembali menggelar aksi demo di jalan raya Serang KM 14 dengan memblokade jalan setempat selama kurang lebih 1,5 jam.
Terlihat juga pengadara motor memilih memutar arah dengan melewati trotar dijalan. Mereka terpaksa memutar kendaraan karena kepentingan pekerjaan.
Salah pengendara motor, Wibowo mengaku akan pergi ke Kemayoran, Jakarta Pusat. Namun, harus tersendat di Jalan Raya Serang selama 1,5 Jam ketika ia melintas dari Tigaraksa.
"Ini karena saya ada keperluaan pekerjaan (jadinya) penting. Ini terhambat gara-gara demo, padahal saya naik motor," kata Wibowo saat ditemui di lokasi, Senin (6/12/2021).
Ia berharap aparat lalulintas mengatur lebih baik massa aksi agar tak menutup jalan. Agar tidak terjadi kemacetan seperti saat ini.
"Maunya segera diatur lagi, agar engga kaya sekarang (Macet)," tuturnya.
Baca Juga: Buruh Tuntut Kenaikan UMK di Kawasan Industri Cikupa Mas, Akses Tol Cikupa Ditutup
Hal senada dikatakan pengendara Truck, Sarib. Ia juga mengaku telah terdampak kemacetan selama 1,5 jam. Sarib yang bekerja sebagai pengantar barang, mengaku siap akan dimarahi oleh atasannya akibat kemacetan yang dibuat oleh para buruh.
"Saya dari tigaraksa, mau ke Karawaci (Kota Tangerang). Pasti diomelin, ya gimana, mau gimana lagi," ucap Sarib.
Dirinya berharap untuk para demo, untuk melihat situasi jalan raya. Karena dampaknya pada pengguna jalan yang melewati jalan tersebut.
"Tolong diatur aja gitu, jangan sampai kaya gini, kalau kaya gini nyiksa orang semua," tandasnya.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Tag
Berita Terkait
-
Eks Gelandang Persija Ungkap Alasan Gabung Persita Tangerang
-
Gelandang Spanyol Ramon Bueno Resmi Reuni Dengan Carlos Pena di Persita Tangerang
-
Buruh Tuntut UMP DKI Rp5,89 Juta, Said Iqbal: Ngopi di Hotel Saja Rp50 Ribu!
-
Tuntut Kenaikan Upah 2026, Massa Buruh dari Jakarta dan Jabar Padati Kawasan Monas
-
Daftar Pengalihan Rute Transjakarta Selama Demo Buruh di Depan Istana
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Kawasan Baduy Dalam Ditutup untuk Wisatawan Selama 3 Bulan Mulai 20 Januari 2026
-
Hanya 4 Menit Sampai Rumah, Politisi PKS Cilegon Tak Sangka Panggilan Video Jadi Kabar Duka Anaknya
-
TPAS Cilowong Tutup buat Tangsel, Tapi Aman buat Pemkab Serang; Ada Apa dengan Sampah Tetangga?
-
Bakar Sampah Sembarangan di Tangsel Bisa Masuk Penjara? Ini Penjelasannya
-
GMNI Tangerang Tolak Keras Wacana Pilkada Dipilih DPRD: Rakyat Bukan Penonton