SuaraBanten.id - Demo buruh di Kabupaten Tangerang sebabkan kemacetan panjang di Jalan Raya Serang KM 14. Ribuan buruh yang menduduki Citra Raya, Cikupa Kabupaten Tangerang menyebabkan kendaraan mengular hingga Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Diketahui, ribuan buruh menggelar aksi untuk menuntut kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) 2022. Mereka juga meminta Gubernur Banten Wahidin Halim mencabut SK Nomor 561/Kep.282-Huk/2021 mengenai UMK Provinsi Banten 2022.
Pantaun Suara.com, di Jl Raya Serang KM 14, Cikupa, Kabupaten Tangerang. Ribuan buruh kembali menggelar aksi demo di jalan raya Serang KM 14 dengan memblokade jalan setempat selama kurang lebih 1,5 jam.
Baca Juga: Buruh Tuntut Kenaikan UMK di Kawasan Industri Cikupa Mas, Akses Tol Cikupa Ditutup
Terlihat juga pengadara motor memilih memutar arah dengan melewati trotar dijalan. Mereka terpaksa memutar kendaraan karena kepentingan pekerjaan.
Salah pengendara motor, Wibowo mengaku akan pergi ke Kemayoran, Jakarta Pusat. Namun, harus tersendat di Jalan Raya Serang selama 1,5 Jam ketika ia melintas dari Tigaraksa.
"Ini karena saya ada keperluaan pekerjaan (jadinya) penting. Ini terhambat gara-gara demo, padahal saya naik motor," kata Wibowo saat ditemui di lokasi, Senin (6/12/2021).
Ia berharap aparat lalulintas mengatur lebih baik massa aksi agar tak menutup jalan. Agar tidak terjadi kemacetan seperti saat ini.
"Maunya segera diatur lagi, agar engga kaya sekarang (Macet)," tuturnya.
Baca Juga: Anak di Bawah Umur Jadi Korban Bacok Gengster di Fly Over TipTop Cibodas Tangerang
Hal senada dikatakan pengendara Truck, Sarib. Ia juga mengaku telah terdampak kemacetan selama 1,5 jam. Sarib yang bekerja sebagai pengantar barang, mengaku siap akan dimarahi oleh atasannya akibat kemacetan yang dibuat oleh para buruh.
"Saya dari tigaraksa, mau ke Karawaci (Kota Tangerang). Pasti diomelin, ya gimana, mau gimana lagi," ucap Sarib.
Dirinya berharap untuk para demo, untuk melihat situasi jalan raya. Karena dampaknya pada pengguna jalan yang melewati jalan tersebut.
"Tolong diatur aja gitu, jangan sampai kaya gini, kalau kaya gini nyiksa orang semua," tandasnya.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
Perjuangan Buruh Perempuan di Tengah Ruang Kerja Tak Setara
-
Percuma Menghapus Outsourcing Kalau Banyak Perusahaan Melanggar Aturan
-
BRI Liga 1: Bojan Hodak Sanjung Lapis Kedua Persita Tangerang saat Imbangi Persib Bandung
-
Hasil BRI Liga 1: Gol Telat Ryuji Utomo Buyarkan Kemenangan Persib Bandung
-
Tangerang Hawks Ganti Jarred Shaw usai Terjerat Kasus Narkoba
Tag
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
-
5 HP Murah Rp2 Jutaan Layar AMOLED: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
-
Mau Wajah Glowing? Inilah Urutan Menggunakan Skincare Malam yang Tepat
-
7 Brand Skincare Korea Terbaik, Auto Bikin Kulit Mulus Harga Mulai Rp19 Ribu
Terkini
-
Miris! Tiga Tahun Puluhan Siswa SD di Pandeglang Belajar di Teras Sekolah
-
Ratusan Ojol Kepung Pendopo Gubernur Banten, Tolak 'Ongkos Murah' dan Minta Naikan Argo
-
Paspampres Gadungan yang Tipu Ratu Zakiyah, Istri Mendes Dituntur 2,5 Tahun Penjara
-
Ada 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim Sebelum Kehabisan!
-
Desa Hargobinangun Masuk 40 Besar BRILiaN, UMKM Lokal Terus Berkembang Bersama BRI