SuaraBanten.id - Demo buruh di Kabupaten Tangerang sebabkan kemacetan panjang di Jalan Raya Serang KM 14. Ribuan buruh yang menduduki Citra Raya, Cikupa Kabupaten Tangerang menyebabkan kendaraan mengular hingga Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Diketahui, ribuan buruh menggelar aksi untuk menuntut kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) 2022. Mereka juga meminta Gubernur Banten Wahidin Halim mencabut SK Nomor 561/Kep.282-Huk/2021 mengenai UMK Provinsi Banten 2022.
Pantaun Suara.com, di Jl Raya Serang KM 14, Cikupa, Kabupaten Tangerang. Ribuan buruh kembali menggelar aksi demo di jalan raya Serang KM 14 dengan memblokade jalan setempat selama kurang lebih 1,5 jam.
Baca Juga: Buruh Tuntut Kenaikan UMK di Kawasan Industri Cikupa Mas, Akses Tol Cikupa Ditutup
Terlihat juga pengadara motor memilih memutar arah dengan melewati trotar dijalan. Mereka terpaksa memutar kendaraan karena kepentingan pekerjaan.
Salah pengendara motor, Wibowo mengaku akan pergi ke Kemayoran, Jakarta Pusat. Namun, harus tersendat di Jalan Raya Serang selama 1,5 Jam ketika ia melintas dari Tigaraksa.
"Ini karena saya ada keperluaan pekerjaan (jadinya) penting. Ini terhambat gara-gara demo, padahal saya naik motor," kata Wibowo saat ditemui di lokasi, Senin (6/12/2021).
Ia berharap aparat lalulintas mengatur lebih baik massa aksi agar tak menutup jalan. Agar tidak terjadi kemacetan seperti saat ini.
"Maunya segera diatur lagi, agar engga kaya sekarang (Macet)," tuturnya.
Baca Juga: Anak di Bawah Umur Jadi Korban Bacok Gengster di Fly Over TipTop Cibodas Tangerang
Hal senada dikatakan pengendara Truck, Sarib. Ia juga mengaku telah terdampak kemacetan selama 1,5 jam. Sarib yang bekerja sebagai pengantar barang, mengaku siap akan dimarahi oleh atasannya akibat kemacetan yang dibuat oleh para buruh.
"Saya dari tigaraksa, mau ke Karawaci (Kota Tangerang). Pasti diomelin, ya gimana, mau gimana lagi," ucap Sarib.
Dirinya berharap untuk para demo, untuk melihat situasi jalan raya. Karena dampaknya pada pengguna jalan yang melewati jalan tersebut.
"Tolong diatur aja gitu, jangan sampai kaya gini, kalau kaya gini nyiksa orang semua," tandasnya.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
Wacana Pemerintah Menaikkan PPN 12 Persen Dianggap Menambah Penderitaan Rakyat Kecil
-
Buntut Kisruh Apdesi Vs Said Didu, Mendes Yandri Soesanto Ingatkan Kades Tak Cawe-cawe Pembebasan Lahan
-
Macet Bikin Rugi Rp 62 Triliun, Begini Cara Polri Urai Kemacetan di Jakarta
-
Sadis! Bocah 10 Tahun Disetrum, Dicekoki Miras dan Dibanting di Pabrik Padi, 3 Tersangka Diringkus!
-
Dituduh Mencuri, Bocah 10 Tahun di Tangerang Disetrum hingga Disiram Air Miras
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten