SuaraBanten.id - Ribuan buruh dari berbagai elemen se-Tangerang Raya menggelar aksi demo di depan kawasan industri Cikupa Mas, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin (6/12/2021).
Sekertaris GS-BI Kota Tangerang Dwi Wulandari menjelaskan tujuannya melakukan aksi ini, yakni untuk menuntut kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) 2022.
Selain itu ia juga meminta Gubernur Banten Wahidin Halim mencabut SK kenaikan UMK Nomor 561/Kep.282-Huk/2021 mengenai UMK Provinsi Banten 2022.
"Untuk menuntut Gubernur Wahidin Halim untuk bisa mencabut dan memberikan SK baru, yaitu SK tentang kenaikan upah Provinsi Banten yaitu kenaikannya sebesar 10 persen untuk seluruh wilayah Banten," kata Dwi Wulandaro saat di temui di lokasi, Senin (6/12/2021).
"Kami menolak SK yang kemarin diberikan Gubernur Wahidin Halim, soal kenaikan UMP sebesar 0,56 persen untuk beberapa wilayah khususnya Kota," sambungnya.
Dirinya menerangkan, dalam kegiatan pengamanan itu, pihaknya juga mengalihkan arus lalulintas kendaraan dari Tol arah Jakarta maupun arah Tol Serang yang menuju Tangerang.
Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya penumpukan kendaraan atau kemacetan.
"Pengamanan aksi unjuk rasa oleh rekan-rekan elemen buruh yang berada di Kabupaten Tangerang. Disini kita melakukan peralihan arus yaitu yang keluar tol dari arah Jakarta, maupun dari arah Serang semuanya menuju Pasar Kemis, sebelum perempatan kita halangi," tuturnya.
Baca Juga: Anak di Bawah Umur Jadi Korban Bacok Gengster di Fly Over TipTop Cibodas Tangerang
"Agar tidak ada arus yang mendekati ke lokasi. Kemudin dari pasar Cikupa perboden tidak ada arah yang ke Pasar Kemis," tandasnya.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
Sebulan di Jakarta Cari Keadilan, Buruh Kaltim 'Disambut' Berita Wamenaker Noel Kena OTT KPK
-
Persita Tangerang Terpuruk, Carlos Pena Bertekad Ubah Situasi!
-
Melihat Ragam Helikopter di Pameran Heli Expo Asia 2025
-
Bakal 'Kepung' Jakarta, Buruh Tuntut Kenaikan Upah Minimum 10,5 Persen
-
Viral, Protes Biaya Wisuda Rp2,3 Juta, Ortu Murid di Tangerang Malah Dipolisikan Pakai UU ITE
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Sidak KLHK Berujung Ricuh di Serang, Wartawan dan Pegawai Humas Dianiaya Ormas Hingga Oknum Brimob
-
Kronologi Pengeroyokan 8 Jurnalis di Pabrik Limbah Serang, AJI Desak Polisi Usut Tuntas
-
Akar Kekerasan di PT Genesis: Jejak Racun Timbal yang Diduga Coba Dibungkam dengan Pukulan
-
Brutal di Jawilan: Liput Pabrik Limbah Bermasalah, Wartawan dan Staf KLHK Dikeroyok Preman
-
Bukan Cuma Lebak, Ini 7 Daerah dengan Kawasan Kumuh Terluas di Banten!