SuaraBanten.id - Ribuan buruh dari berbagai elemen se-Tangerang Raya menggelar aksi demo di depan kawasan industri Cikupa Mas, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin (6/12/2021).
Sekertaris GS-BI Kota Tangerang Dwi Wulandari menjelaskan tujuannya melakukan aksi ini, yakni untuk menuntut kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) 2022.
Selain itu ia juga meminta Gubernur Banten Wahidin Halim mencabut SK kenaikan UMK Nomor 561/Kep.282-Huk/2021 mengenai UMK Provinsi Banten 2022.
"Untuk menuntut Gubernur Wahidin Halim untuk bisa mencabut dan memberikan SK baru, yaitu SK tentang kenaikan upah Provinsi Banten yaitu kenaikannya sebesar 10 persen untuk seluruh wilayah Banten," kata Dwi Wulandaro saat di temui di lokasi, Senin (6/12/2021).
"Kami menolak SK yang kemarin diberikan Gubernur Wahidin Halim, soal kenaikan UMP sebesar 0,56 persen untuk beberapa wilayah khususnya Kota," sambungnya.
Dirinya menerangkan, dalam kegiatan pengamanan itu, pihaknya juga mengalihkan arus lalulintas kendaraan dari Tol arah Jakarta maupun arah Tol Serang yang menuju Tangerang.
Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya penumpukan kendaraan atau kemacetan.
"Pengamanan aksi unjuk rasa oleh rekan-rekan elemen buruh yang berada di Kabupaten Tangerang. Disini kita melakukan peralihan arus yaitu yang keluar tol dari arah Jakarta, maupun dari arah Serang semuanya menuju Pasar Kemis, sebelum perempatan kita halangi," tuturnya.
Baca Juga: Anak di Bawah Umur Jadi Korban Bacok Gengster di Fly Over TipTop Cibodas Tangerang
"Agar tidak ada arus yang mendekati ke lokasi. Kemudin dari pasar Cikupa perboden tidak ada arah yang ke Pasar Kemis," tandasnya.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
Negara Dinilai Tak Peka karena Masih Dipajaki, Lyan: Pesangon Itu Uang Bertahan Hidup di Masa Senja
-
Fakta Baru Mayat di Cikupa: Diduga Tewas Sepekan, Dibungkus Plastik dan Karung
-
Mayat Membusuk Terbungkus Plastik Ditemukan di Kebun Pisang Cikupa, Polisi Buru Identitas Korban
-
Cuma Naik Rp2 Ribuan per Hari, Buruh Tolak Upah Minimum 2026 Ala Menaker, Usul Formula Baru
-
Buruh Tolak Kenaikan Upah 3,5 Persen: Masak Naiknya Cuma Rp80 Ribu
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Viral! Sudah SMP Siswa Ini Nyerah pada Soal Perkalian Dasar, Indikasi Kualitas Belajar Anjlok?
-
Bank Mandiri Akselerasi Program 3 Juta Rumah Melalui Sosialisasi KPP di Tangerang
-
BRI Pastikan Pembiayaan UMKM Aman dan Akuntabel Lewat KUR
-
Sungai Cikalumpang Ngamuk, Ribuan Warga Serang Terkepung Banjir!
-
Polemik Mereda, PCNU Serang Minta Tertibkan THM Ilegal hingga Siap Dampingi Pekerja