SuaraBanten.id - Salah satu jalan poros Kabupaten Serang dikeluhkan warga lantaran sudah 10 tahun lebih tak tersentuh perbaikan. Jalan tersebut berada di Desa Barugbug, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang.
Kondisi jalan rusak parah itu dikeluhkan warga sekitar. Diketahui jalan yang semula hanya menghubungkan Desa Barugbug dan Desa Ciomas, Kecamatan Padarincang. Kini jalan tersebut dapat menghubungkan antar kecamatan yakni ke Kecamatan Gunungsari dan Padarincang.
Kondisi jalan yang rusak parah itu juga mengalami longsor di bagian pinggir sehingga pengguna jalan yang melintas harus ekstra berhati-hati.
“Udah lama juga lebih dari 10 tahun enggak ada perbaikan. Penghubung jalan desa itu ke Barugbug ke Ciomas. Cuma kalau sekarang itu malah terhubungnya bukan cuma ke Barugbug Ciomas aja, tapi kemarin dibangun jalan kecamatan Gunungsari. Di sana juga agak curam karena memang dekat kali," kata salah satu warga Desa Barugbug Alwi kepada BantenNews.co.id--Jaringan SuaraBanten.id, Kamis (2/12/2021)..
"Di pinggirannya itu kali, kemarin saja banyak yang longsor itu jalannya cuma bisa masuk satu kendaraan ditambah longsor juga jadi makin sempit juga,” imbuhnya.
Kata Ali, pemerintah desa bersama masyarakat sebelumnya sudah mengajukan perbaikan ke Pemkab Serang. Jalan itu merupakan jalan kabupaten yang status perbaikannya menjadi tanggungjawab Kabupaten Serang.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada tanggapan dari Pemkab Serang. Saat ada reses anggota DPRD Kabupaten Serang daerah pemilihan (dapil) tersebut pun mereka menyuarakan aspirasi terkait kondisi jalan yang rusak.
“Kita masyarakat gotong royong waktu itu dihadiri oleh pak dewan dengan harapan jalan tersebut nanti dibangun oleh Pemda Kabupaten Serang karena jalan tersebut statusnya bukan jalan desa makanya desa tidak membangun itu, tapi jalan kabupaten makanya di bawah tanggungjawab pemda Kabupaten Serang. Mudah-mudahan ada tindaklanjut dari kabupaten,” katanya.
Dikatakan Alwi, perbaikan jalanan itu sangat dibutuhkan oleh masyarakat setempat sebab merupakan jalan utama yang digunakan warga sebagai akses mobilitas.
Baca Juga: Direskrimum Polda Banten Periksa Mantan Kadis LH Serang, Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan
“Yang melalui jalan itu ya banyak, bahkan kalau misalkan jalan itu sudah bagus jalan yang sebelah timur kurang terpakai karena memang jalan utamanya itu. Ada jalan alternatif lain tapi jauh sekali. Kita ingin merasakan manfaat dari akses jalan itu karena memang jalan itu penting buat kami. Karena dengan adanya akses mungkin perekonomian lebih meningkat, harapannya seperti itu,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru
-
Terkuak! Korban Mutilasi di Serang Baru Ternyata Dibunuh karena Tolak Curi Mobil Majikan
-
Peran Baru Ole Romeny Bikin Herdman Tersenyum, Taktik Timnas Indonesia Makin Variatif
-
Otak-atik Skuad Timnas di FIFA Series Tanpa Gelandang Serang: Apa Siasat John Herdman?
-
Krisis Lebanon Memanas: Korban Tewas Akibat Serangan Israel Lampaui 1.000 Jiwa
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten
-
Skandal Baru First Travel, Oknum Jaksa Diduga Nekat Jual Aset Rumah Barang Bukti Jemaah