SuaraBanten.id - Sebuah ruko di Kabupaten Tangerang yang digunakan untuk tempat pijit plus-plus digerebek oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Ditreskrimum Polda Banten, Selasa (30/11/2021)
Pengerebekan tempat pijit plus-plus tersebut dipimpin langsung oleh Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Banten Kompol Herlina Hartarani beserta Personel Ditreskrimum Polda Banten.
Penggerebekan salah satu ruko di Kabupaten Tangerang itu dilakukan setelah petugas memergoki aksi pijat plus-plus.
“Dalam penggerebekan tersebut personel telah mengamankan 7 orang yang berada di lokasi guna dilakukan pemeriksaan di Polda Banten,” kata Dirreskrimum Polda Banten AKBP Ade Rahmat Idnal kepada awak media, Rabu (1/12/2021).
Baca Juga: Fakta Kasus Warga Tangerang Dipukuli dan Dianiaya Terungkap, Video Penganiayaan Diputar
Kata Ade Rahmat Idnal, berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik serta hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti penyidik telah menetapkan tiga tersangka berinisial AK (35), RA (26) dan TF (20).
“Ketiganya dijerat atas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang sebagaimana di maksud dalam pasal Pasal 2 atau Pasal 10 UU RI No. 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun,” ujar Ade Rahmat Idnal.
Kata dia, ketiga tersangka mengunakan modus yaitu menyediakan wanita kemudian menawarkan jasa panti pijat plus-plus kepada pria hidung belang.
“Atas perbuatannya ketiga tersangka akan ditahan di rutan Polda Banten untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Saat petugas melakukan penggeledahan terhadap tas wanita terapis, ditemukan sejumlah alat kontrasepsi, pelumas dan tisu.
Baca Juga: Antisipasi Reuni 212, Polisi Batasi Akses Menuju Jakarta
Berita Terkait
-
Success Story Wali Kota Tangerang Sachrudin: Perjalanan Honorer Jadi Orang Nomor Satu di Tangerang
-
Polda Banten Atur Arus Mudik Lebaran 2025: Ganjil Genap dan Pengaturan Pelabuhan, Simak Selengkapnya
-
Puncak Arus Mudik Pelabuhan Merak Diprediksi H-3, Ganjil Genap dan Delaying System Diberlakukan
-
Sepupu Dimutilasi, Marcellino Taruh Tubuh Jefry ke Freezer usai Dipotong 8 Bagian Pakai Gergaji
-
Akal-akalan Kawanan Penimbun BBM Subsidi, Siapkan Plat Nomor Palsu Hingga Tangki Rahasia
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Libur Lebaran, Pantai Anyer Serang Dipadati Pengunjung
-
Jalur Wisata Pantai Anyer Padat, Polres Cilegon Berlakukan Delay System
-
Antisipasi Kepadatan Libur Lebaran, Jalur Wisata Menuju Pantai Anyer Diterapkan One Way
-
BRI Imbau: Waspada Modus Penipuan Siber Selama Lebaran 2025
-
Sinergi BRI dan Komunitas Lokal dalam Restorasi Ekosistem Laut Gili Matra