SuaraBanten.id - Sebuah ruko di Kabupaten Tangerang yang digunakan untuk tempat pijit plus-plus digerebek oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Ditreskrimum Polda Banten, Selasa (30/11/2021)
Pengerebekan tempat pijit plus-plus tersebut dipimpin langsung oleh Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Banten Kompol Herlina Hartarani beserta Personel Ditreskrimum Polda Banten.
Penggerebekan salah satu ruko di Kabupaten Tangerang itu dilakukan setelah petugas memergoki aksi pijat plus-plus.
“Dalam penggerebekan tersebut personel telah mengamankan 7 orang yang berada di lokasi guna dilakukan pemeriksaan di Polda Banten,” kata Dirreskrimum Polda Banten AKBP Ade Rahmat Idnal kepada awak media, Rabu (1/12/2021).
Baca Juga: Fakta Kasus Warga Tangerang Dipukuli dan Dianiaya Terungkap, Video Penganiayaan Diputar
Kata Ade Rahmat Idnal, berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik serta hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti penyidik telah menetapkan tiga tersangka berinisial AK (35), RA (26) dan TF (20).
“Ketiganya dijerat atas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang sebagaimana di maksud dalam pasal Pasal 2 atau Pasal 10 UU RI No. 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun,” ujar Ade Rahmat Idnal.
Kata dia, ketiga tersangka mengunakan modus yaitu menyediakan wanita kemudian menawarkan jasa panti pijat plus-plus kepada pria hidung belang.
“Atas perbuatannya ketiga tersangka akan ditahan di rutan Polda Banten untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Saat petugas melakukan penggeledahan terhadap tas wanita terapis, ditemukan sejumlah alat kontrasepsi, pelumas dan tisu.
Baca Juga: Antisipasi Reuni 212, Polisi Batasi Akses Menuju Jakarta
Baca Juga
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Heboh Polisi Tidur 20 Baris yang Buat Pengendara Resah Dibongkar, Warganet: Kayak Trek Motor Trail
-
Sebelum Tewas, Wanita Korban Perampokan di Tangsel Teriak: Tolong! Maling dari Pintu Belakang
-
Tragis, Wanita di Tangsel Tewas Jadi Korban Perampokan, Luka Tusuk Sekujur Tubuh
-
Sapi Kurban ngamuk di Pagedangan Tangerang, Diduga Stres
-
Didukung Oc Kaligis, Kuasa Hukum Jimmy Lie Serahkan 32 Berkas Bukti
Terpopuler
-
Hunian Pribadi yang Ditinggali Eril, 5 Potret Rumah Botol Ridwan Kamil
-
Terpopuler: Eril, Ridwan Kamil dan Atalia Super Bangga, Video Viral Wanita Menyanyi Usai Dibius di Ruang Operasi
-
Tanpa Arya Saloka Rating Ikatan Cinta Alami Kenaikan, Amanda Manopo Kasih Sindiran Pedas
-
Video Viral Wanita Menyanyi Usai Dibius di Ruang Operasi Hingga Banjir Pujian: Suaranya Bagus Banget
-
Viral Wanita Berjilbab Tertipu Sosok Tak Berbusana, Netizen Minder saat Tahu Fakta Sebenarnya
-
Video Viral Pria Nekat Lewati Jembatan Bak Siratal Mustakim, Publik Merinding: Gue Lebih Milih Jalan Tengkurep
-
Punya Aset Rumah Senilai Rp300 M, 4 Sumber Kekayaan Alshad Ahmad