SuaraBanten.id - Sidang lanjutan warga Tangerang dipukuli dan dianiaya namun malah dipidana di Pengadilan Negeri atau PN Tangerang mengungkap fakta baru. Sidang tersebut menghadirkan saksi yang menghadirkan Wisnu dan putranya Alix.
Dalam persidangan itu juga turut diputar video penganiayaan lengkap berdurasi 14 menit diputar kuasa hukum terdakwa. Dalam video tersebut tampak Wisnu dan anaknya dianiaya oleh pasangan L dan AO.
Salah satu saksi mata, Meliana mengatakan, dari pertama datang kedua pasangan L dan AO sudah marah-marah.
"Mereka dateng dengan cara yang tidak baik, sudah marah-marah di kantor. Mereka datang sebelum Pak Wisnu datang. Karena Pak Wisnu tidak ada, mereka minta saya telpon. Lalu Pak Wisnu datang," katanya, Rabu (1/12/2021).
Dilanjutkan dia, saat melihat Wisnu, keduanya langsung mengamuk dan teriak dengan nada tinggi. Bahkan, langsung melakukan penyerangan terhadap Wisnu dengan melempar gembok besi.
"Yang laki-laki mengambil gembok yang ada di kantor dan dikasih yang perempuan, disuruh dilempar ke Pak Wisnu dan kena. Saat itu, Pak Wisnu diam saja, tapi istrinya menyerang terus," sambungnya.
Tidak hanya dilempar dengan gembok, Wisnu juga ditendang, dicakar dan dipukul. Keributan juga terjadi di luar kantor.
Hal ini dibenarkan saksi meringankan lainnya, yakni Khairun yang merupakan sekuriti ruko di kawasan tersebut. Dijelaskan dia, saat terjadi keributan dirinya sedang berada di luar kantor.
"Ruko tempat kejadian itu ada rolling door, tapi hanya terbuka cukup dilewati dua orang. Lalu datang dua orang itu, dan rolling door didorong oleh yang laki-laki dan gemboknya dibawa. Saat itu posisi saya di luar," jelasnya.
Baca Juga: Tidak Ada Reuni 212 di Masjid Az Zikra Sentul Bogor, Massa Yang Nekad Bisa Dipidana
Dilanjutkan dia, tidak hanya membawa gembok rolling door, pria itu membawa besi yang disembunyikan di celananya.
"Yang laki-laki membawa besi di dalam celananya. Itu ketahuan saat benda itu jatuh. Saat besi itu akan digunakan untuk memukul Pak Wisnu, saya tahan dan saya amankan. Setelah itu mereka diusir keluar," sambungnya.
Di luar kantor, keributan kembali terjadi. Saat itu, Alix sedang berada di lokasi. Melihat bapaknya terus diserang, Alix pasang badan melindungi bapaknya. Tetapi saat anaknya akan dicekik, Wisnu reflek melakukan pembelaan.
"Dia menyerang anak saya. Videonya hanya 5 detik, tapi itu potongan. Sebenarnya videonya panjang. Tidak benar, saya tidak melakukan penganiayaan, mana mungkin ada memar-memar," kata Wisnu di luar sidang.
Dilanjutkan Wisnu, sebelum diserang oleh pasangan suami istri di kantornya, kawasan Boulevard Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, selama tiga hari berturut-turut dirinya diteror mereka.
"Saya gak jelas kedatangan mereka untuk apa, apa buktinya? Tapi mereka tidak punya bukti, dan malah meneror saya selama tiga hari hingga terjadi penyerangan itu. Mereka minta Rp20 Miliar untuk mencabut kasus," jelasnya.
Berita Terkait
-
Video Terakhir Brigadir Nurhadi Terungkap: Terekam Santai Sebelum Tewas Dianiaya Atasan
-
Surga di Telapak Kaki Ibu Ternoda: Demi Motor Pinjaman, Anak di Bekasi Tega Aniaya Ibu Kandung
-
Ditemukan di Kebayoran Lama, RS Polri Sampaikan Kondisi Bocah MK Usai Jalani Operasi Lengan Kanan
-
Santri 13 Tahun Dihabisi Remaja Kembar Gara-Gara Sandal: Ini Kronologinya
-
Sudah Berulang Kali, Ini 7 Fakta Kasus Perundungan Dokter di RSMH Palembang
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Juli: Raih Skin Senjata, Diamond, dan Katana
- Pemain 1,91 Meter Gagal Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Kini Bela Tim di Bawah Ranking FIFA Garuda
- 5 Jet Pump Terbaik untuk Sumur Bor, Kuat Sedot Air dari Kedalaman 40 Meter
Pilihan
-
Penampakan Rumah Mewah Riza Chalid yang Jadi Tersangka Korupsi Pertamina
-
Justin Hubner Tutup Pintu ke Indonesia usai Dapat Ancaman Pembunuhan
-
Gurita Bisnis Riza Chalid yang Jadi Tersangka Korupsi Pertamina, Dulu Terjerat 'Papa Minta Saham'
-
Setelah Diultimatum Pelatih, Marselino Ferdinan Justru 'Menghilang' dari Skuad Oxford United
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Upaya Damai Bisa Berujung Pidana, Pihak yang Halangi Kasus SMAN 4 Serang Terancam 5 Tahun Penjara
-
Aksi Vandalisme Bisa Disanksi Pidana, Pemkot Tangerang Siapkan Ruang Kretif
-
Di Ajang Banking Service Excellence 2025, BRI Raih 11 Penghargaan
-
Wakil Bupati Tangerang Buka Suara Soal Temuan BPK Soal Pengelolaan Dana Bos Rp878 Juta
-
Proyek Kawasan Kumuh Pemkot Tangsel Jadi Temuan BPK, Ada Kelebihan Bayar Hingga Rp326 Juta