SuaraBanten.id - Panitia Reuni 212 mengungkap pembaruan jadwal penyelenggaraan Reuni 212. Sebelumnya, panitia menyebut Reuni 212 akan diselenggarakan di Masjid Az Zikra, Sentul, Bogor.
Berdasarkan informasi terbaru, panitia menyebut aksi juga akan digelar di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Hal tersebut disampaikan oleh Steering Committee Reuni 212 Slamet Ma’arif.
Adapun Reuni 212 digelar dalam dua bentuk acara, yaitu aksi bertajuk ‘Aksi Superdamai’ yang digelar pagi hari di Patung Kuda, Jakarta Pusat, serta silaturahmi dan dialog dengan 100 tokoh. Acara ini akan digelar di Masjid Az Zikra.
“Setelah memperhatikan situasi dan perkembangan yang ada serta masukan dari ulama dan umat maka Reuni Alumni 212 tahun 2021 akan diadakan dalam bentuk: 1. Aksi Superdamai untuk menyampaikan pendapat yang dilindungi UU No 9 Tahun 1998 dengan tema: Bela Ulama, Bela MUI dan Ganyang Koruptor yang bertempat di Kawasan Patung Kuda Jakarta, Kamis 2 Desember 2021 jam 08.00-11.00 WIB dengan Wajib menjaga Protokol kesehatan dan Ciri khas 212,” bunyi keterangan yang diterima, Selasa 30 November 2021.
Slamet menyebut pihaknya sudah memberi surat pemberitahuan terkait aksi ini ke Polda Metro Jaya. Namun belum dijelaskan apakah polisi memberi izin untuk aksi tersebut.
“Surat pemberitahuan ke Polda Metro Jaya telah diberikan hari Senin, 29 November 2021 Jam 14.00-14.50 WIB,” tuturnya.
Kemudian, acara Reuni 212 kembali digelar dari pukul 12.30 sampai 15.30 WIB di Masjid Az Zikra. Acara ini berbentuk silaturahmi dan dialog dengan tokoh.
“Silaturahmi dan Dialog 100 Tokoh dengan tema: Bersama mencari Solusi untuk keselamatan NKRI. Kamis, 2 Desember 2021 jam 12.30-15.30 WIB di Aula Masjid Az Zikra Bogor,” jelasnya.
Sebelumnya, panitia PA 212 menyatakan tetap akan menggelar acara Reuni 212 pada 2 Desember mendatang. Reuni 212 akan diadakan di Masjid Az Zikra Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga: Belum Dapat Izin, Reuni 212 Akan Digelar di Jakarta dan Bogor
“Setelah mendengar masukan dari para Ulama dan Tokoh 212 serta paparan dari pihak lainnya, maka panitia Reuni Akbar 212 memutuskan: Pelaksanaan Reuni 212 Tahun akan diadakan secara terbatas dengan menerapkan Protokol Kesehatan di Masjid Az Zikra Sentul, Bogor, Jawa Barat, sekaligus doa bersama untuk Almarhum Ust Ameer Azzikra, putra alm KH M Arifin Ilham, dan disiarkan secara virtual dan live streaming,” bunyi keterangan tertulis yang diterima, Senin 29 November 2021.
Berita Terkait
-
Hardiknas di Patung Kuda, BEM SI Bawa 10 Tuntutan Pendidikan
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Gelar Demo di Patung Kuda Kritisi Soal Pendidikan
-
7 Fakta Reuni Akbar 212 di Monas, Isu Palestina Menggema Hingga Dihadiri Gubernur
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
Wabup vs Bapperida, Kebijakan TPA Bojong Menteng Serang Terpecah Belah?
-
Satu Tahun Zakiyah-Najib, Fraksi Demokrat Kritik Lambannya OPD dan Sengkarut Sampah di Serang
-
Wali Kota Cilegon: Idul Adha 1447 H Momentum Perkuat Kepedulian Sosial
-
Sapi Kurban Presiden RI Berbobot 1,1 Ton Disalurkan untuk Warga Cilegon
-
Pertahankan Opini WTP, Pemkot Cilegon Catat Peningkatan Tata Kelola Keuangan