SuaraBanten.id - Polda Banten meminta masyarakat membatasi mobilitas ke tempat wisata pada Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 mendatang. Hal tersebut diungkapkan Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto melalui keterangan persnya, Sabtu (27/11/2021)
Rudy mengungkapkan, Polda Banten bakal menerapkan ganjil genap kepada pengendara yang hendak menuju destinasi wisata.
“Sesuai Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 kita ketahui bahwa pemerintah akan memberlakukan status PPKM Level III pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, perlu kita sikapi dengan membatasi aktivitas dan mobilitas harian,” kata Kapolda melalui keterangannya, Sabtu (27/11/2021).
Kata Rudy, berdasarksan Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 telah merumuskan khusus untuk pengaturan tempat wisata.
Baca Juga: Polda Jabar Terapkan Sistem Ganjil Genap, Antisipasi Gelombang Gelombang Ketiga Covid-19
“Meningkatkan kewaspadaan sesuai pengaturan PPKM Level III khususnya untuk wilayah Provinsi Banten sebagai destinasi favorit diantaranya Pantai Anyer, Pantai Carita, Perhotelan, Cottage dan tempat wisata lainnya,” ujar Rudy Heriyanto.
Rudy menintruksikan kepada Kapolres serta jajaran agar mengidentifikasi tempat wisata yang menjadi sasaran liburan di wilayah hukumnya masing-masing agar dapat menerapkan Protokol Kesehatan yang baik.
Selain itu, Polda Banten juga akan menerapkan pengaturan lalu lintas ganjil genap agar dapat mengatur kunjungan ke tempat-tempat wisata prioritas.
“Akan diberlakukan pengaturan ganjil genap menjelang Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, sehingga personel dapat mengatur kunjungan ke tempat wisata yang menjadi prioritas,” kata Rudy Heriyanto.
Kapolda mewanti-wanti soal penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat wisata. Kata dia, pendekatan 5M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan.
Baca Juga: Sebelum Natal, Mal, Instansi dan Obyek Wisata di Balikpapan Harus Koneksi PeduliLindungi
“Bagi para pengunjung wisata wajib menggunakan Aplikasi PeduliLindungi pada saat masuk dan keluar dari tempat wisata, hanya pengunjung kategori kuning dan hijau yang diperbolehkan masuk ke tempat wisata,” jelas Rudy Heriyanto.
Mangacu pada Inmendagri No 62 Tahun 2021, Kapolda membatasi jumlah wisatawan sampai dengan 50 persen dari kapasitas total tempat wisata dan melarang adanya pesta perayaan dengan kerumunan ditempat terbuka maupun tempat tertutup.
“Mengurangi penggunaan pengeras suara yang dapat menyebabkan orang berkumpul secara masif sehingga menimbulkan kerumunan,” ucap Rudy Heriyanto.
Lebih lanjut, Rudy menambahkan Polda Banten akan membatasi kegiatan seni, budaya dan tradisi baik yang dilakukan secara keagamaan maupun non-keagamaan.
“Di masa pandemi dan PPKM Level III ini masyarakat agar membatasi kegiatan seni, budaya dan tradisi yang dapat menimbulkan kerumunan,” tutup Rudy Heriyanto.
Berita Terkait
-
Desa Wisata Kelor, Tempat Wisata Edukasi dengan View Pedesaan Asri
-
Dinilai Menyesatkan, Trend Asia Kritik Pernyataan Bahlil Soal Tambang Nikel
-
Aturan Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini
-
4 Destinasi Wisata Hidden Gem di Raja Ampat, Lokasi Masih Asri dan Terawat
-
Berencana Datangkan Mobil Hybrid, BAIC Harapkan Bisa Bebas Ganjil Genap
Tag
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Modus Buang 'Aura Kotor' Dukun Cabul di Serang Gagahi Korban di Cipocok Jaya
-
Terseret Ombak, Bocah Laki-laki Hilang di Pantai Karangbolong Serang
-
Wisatawan Pantai Sawarna Lebak Dipalak Preman, Polisi Diminta Turun Tangan
-
Ada 9 Saldo DANA Gratis Ratusan Ribu Rupiah di Sini, Segera Klaim Sekarang!
-
Kasus Pemerkosaan Siswi SMK di Serang Banten Mandek 3 Tahun, Polisi Angkat Suara