SuaraBanten.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Lebak mengamankan empat pemuda berinisial RC (30), SR (25), AP (24), dan CH (30). Keempat pemuda itu diamankan di sebuah kios di Rangkasbitung lantaran kedapatan sedang asik pesta sabu.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Kasatresnarkoba Polres Lebak, AKP Ilman Robiana mengatakan, penangkapan keempat pelaku dilakukan saat mereka sedang asik-asiknya pesta sabu, Selasa (23/11/2021).
“Jajaran Satresnarkoba Polres Lebak Polda Banten telah mengamankan empat orang pelaku yang kedapatan sedang pesta sabu di sebuah kios di wilayah Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten,” katanya.
Kata Ilman, keempat pemuda itu saat ini sedang dalam pemeriksaan di Mapolres Lebak, untuk dilakukan pengembangan kasus.
“Saat ini para pelaku diamankan dan dilakukan pemeriksaan oleh Satresnarkoba Polres Lebak Polda Banten dan kita juga masih melakukan pengembangan dan pengejaran para pelaku penyuplai barang haram (sabu) tersebut,” jelasnya.
Akibat perbuatannya, keempat pelaku dikenakan pasal 112 ayat 1 atau Pasal 127 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
35 Rumah di Lebak Terendam Banjir, Enam Rusak Berat
-
Detik-detik Siswa SMPN 1 Cibeber Dibopong Pasca Ruang Seni Ambruk
-
Ruang Seni SMPN 1 Cibeber Dipasang Police Line, Polisi Selidiki Penyebab Dibaliknya
-
Bangunan SMPN 1 Cibeber Ambruk, Timpa Delapan Pelajar di Kabupaten Lebak
-
Longsor dan Puting Beliung Terjang Kabupaten Lebak, 5 Rumah Warga Rusak
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Pekerjakan 583 TKA Ilegal, Kemnaker Denda Perusahaan Banten Rp588 Juta
-
Cerita Julian: 1 Tahun Lagi Bebas, Sudah Siap Buka Lapangan Kerja Lewat Keahlian Baru dari Penjara
-
Fakta Mengejutkan! Lebih dari 400 Kasus HIV/AIDS Serang, Mayoritas Disumbang Kaum Gay?
-
MoU 5 Asosiasi Syariah, Didorong Jadi Pusat Kolaborasi Nasional
-
BRI Tegaskan Kapasitas Pembiayaan Besar dengan Fasilitasi Rp5,2 Triliun bagi SSMS dan Industri Sawit