SuaraBanten.id - Malang betul nasib seorang gadis asal Serang yang harus menjadi pemuas nafsu ayah angkatnya saat menjalani ritual mencari jodoh. Sebut saja dia mawar (bukan nama sebenarnya) ingin memadu kasih hingga ke pelaminan dengan sosok pria idaman yang merupakan tetangga kampungnya.
Namun, lantaran Mawar tak berani mengungkapkan perasaannya kepada pria idamannya, ia malah percaya dengan ilmu pelet. Mawar mendatangi NN alias Abah (57) yang merupakan ayah angkatnya meminta agar menjadi perantara untuk mendapatkan sang idaman hatinya.
Bukan mendapat pria idamannya, Mawar malah dicabuli hingga melahirkan seorang bayi hasil hubungannya dengan NN. Abah sendiri diamankan warga di rumahnya di sekitar Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Minggu (21/11) sekitar pukul 20:00 WIB. Personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang mengetahui peristiwa tersebut langsung menggelandang tersangka ke Mapolres Serang.
Kasus yang menimpa Mawar ini bermula ketika korban menyukai pemuda tetangga kampungnya. Namun, korban tidak berani dan lebih memilih jaga image (jaim). Korban kemudian minta tolong kepada bapak angkatnya yang dipercaya bisa membantu bisa meluluhkan hati si pria idaman agar mencintai dirinya.
NN awalnya tak menanggapi permintaan anak angkatnya, namun keesokan harinya permintaan itu disanggupi dengan memberi syarat bersedia dimandikan air kembang 7 rupa setiap malam Jumat dan meminum ramuan yang disiapkan.
Pada malam Jumat pertama prosesi ritual mencari cinta ini berjalan seperti yang diharapkan korban. Sementara pada malam Jumat kedua, karena rumah dalam keadaan sepi tersangka menambah syarat yaitu berhubungan badan.
Saat itu korban sempat menolak namun tak berdaya, sejak saat itu setiap melakukan ritual korban selalu disetubuhi oleh ayah angkatnya itu hingga korban hamil dan melahirkan.
Masyarakat yang mengetahui jika korban melahirkan jadi aneh keheranan lantaran korban diketahui belum pernah menikah. Setelah dilakukan investigasi, masyarakat akhirnya mengetahui jika bayi yang dilahirkan bunga merupakan hasil “kerja paksa” tersangka NN.
Lantaran sudah dibuat malu, masyarakat akhirnya mengamankan tersangka di rumahnya. Mengetahui adanya tersangka yang diamankan warga, personil Unit PPA yang dipimpin Ipda Lambasa Nababan langsung bergerak ke lokasi.
Baca Juga: Mahasiswa Bentangkan Spanduk Saat Paripurna DPRD Serang, Minta Honor Guru Non PNS Dinaikan
Khawatir terjadi peristiwa yang tidak diinginkan tersangka langsung diamankan ke Mapolres Serang. Barang bukti dari tersangka yang diamankan yaitu 5 buah botol minyak, 1 lembar kertas bertuliskan huruf arab serta kain putih.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang AKP David Adhi Kusuma membenarkan jika anggotanya telah mengamankan tersangka NN dari masyarakat yang diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak angkatnya.
“Motifnya lantaran tersangka tidak kuat menahan nafsu pada saat menjalani ritual. Dari hasil pemeriksaan, tersangka melakukan persetubuhan sebanyak 5 kali hingga korban melahirkan. Tersangka dikenakan Pasal 285 Jo Pasal 286 Jo Pasal 289 Jo Pasal 290 KUHP,” kata David.
Berita Terkait
-
Mahasiswa Bentangkan Spanduk Saat Paripurna DPRD Serang, Minta Honor Guru Non PNS Dinaikan
-
Bupati Serang Wanti-wanti Kades Terpilih Soal Dana Desa, Singgung Soal Pertanggungjawaban
-
Bakal Dibangun Awal Tahun 2022, Tol Serang-Panimbang Seksi 2 dan 3 Target Rampung 2024
-
Puas Cabuli Gadis 9 Tahun, Kakek di Taktakan Beri Uang Rp10 Ribu Agar Korban Tak Lapor
-
Viral Gadis Baduy Bongkar Harga Outvit, Harganya Mengejutkan
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun
-
Lengkapi Rutinitas Skincare Harianmu, Beli Sunscreen Cetaphil Online Original Hanya di Blibli
-
Sambut Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Dukung Pendidikan Lewat Program Ini Sekolahku
-
Modus Pengiriman Paket Ekspres, Polisi Gagalkan Peredaran 3 Kg Ganja di Tangerang
-
Jaksa Agung Rotasi Besar-besaran, Posisi Dirdik Jampidsus Hingga 8 Kajati Resmi Berganti