SuaraBanten.id - Permadi Arya alias Abu Janda mengaku lebih memilih perempuan memakai rok mini ketimbang yang bercadar.
Pernyataan Abu Janda itu diungkapkan melalui unggahan akun Instagram pribadinya.
Unggahan Abu Janda itu menyertakan sebuah cuitan di Twitter dari sebuah akun bernama @Maemunah_Azza.
Cuitan akun Twitter @Maemunah_Azza itu mengunggah foto wanita bercadar
sedang berpose memanah dan disertai sebuah narasi, “Berani membubarkan MUI, anak panah ku akan melesat dari busurnya..Siap berjihad..#dukungMUI”.
“Kadrun sering berargumen gini: kenapa anda menolak cadar dengan alasan budaya arab? kenapa anda tidak menolak rok mini itu kan budaya barat? JAWAB: karena ukthi pake rok mini gak pernah ancam bunuh orang pake anak panah. PAHAM DRUN?,” ujar Abu Janda di akun Instagramnya, mengutip Era.id, Rabu 18 November 2021.
Unggahan tersebut langsung mendapat reaksi beragam dari warganet hingga mendapat sebanyak 5.108 likes.
“Lawan…. Sudah masuk MAKAR mau MEMBERONTAK…..,” kata akun instagram @see_he***.
“Hr gini msh bangga sm panahan & berkuda ? mundur brpa abad ?” tulis akun @indr***.
“Masih aja maen panah²an, yang canggihan dikit donk,” tulis akun lainnya @andi__sila***.
Baca Juga: MUI Disusupi Teroris, Muhammadiyah: Kita Serahkan Pada Proses Hukum Yang Adil
Sebelumnya diberitakan, Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap tiga orang ulama terkait aktivitas teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Bekasi pada Selasa 16 November 2021.
Ketiga tersangka tersebut yakni, Ahmad Zain An-Najah, Farid Ahmad Okbah dan Anung Al Hamat. Penangkapan Ahmad Zain An-Najah ikut menyeret Majelis Ulama Indonesia (MUI) lantaran statusnya sebagai anggota Komisi Fatwa lembaga agama tersebut.
Oleh sebab itu, MUI telah menonaktifkan Ahmad Zain An-Najah sebagai anggota Komisi Fatwa, terhitung sejak hari ditangkapnya.
Terkait hal tersebut, Ketua MUI Cholil Nafis menegaskan bahwa MUI perlu bersikap dengan adanya penangkapan anggotanya yang berada di bidang Komisi Fatwa atas nama Ahmad Zain An-Najah.
Cholil menganggap bahwa pemberitaan media seakan-akan itu adalah organisasi MUI karena keanggotaannya. Padahal secara tindakan dan struktur dan juga pribadi tidak ada hubungannya sama sekali dengan pengorganisasian MUI.
“Dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam jaringan terorisme merupakan urusan pribadinya dan tidak ada sangkut pautnya dengan MUI,” ujar Cholil.
Berita Terkait
-
MUI Disusupi Teroris, Muhammadiyah: Kita Serahkan Pada Proses Hukum Yang Adil
-
Densus 88 Tangkap Pengurus MUI Terkait Terorisme, Haedar Nashir: Jangan Mudah Terprovokasi
-
MUI Disusupi Teroris, Pengamat: Ini Bentuk Keberhasilan Jamaah Islamiyah
-
MUI:Ahmad Zain Tak Punya Pengaruh Besar di Komisi Fatwa
-
Polri Sebut Punya Bukti Kuat Tangkap Anggota MUI Ahmad Zain
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Mantan Kasir Bukit Cilegon Asri Tilap DP Nasabah Rp653 Juta, Begini Modusnya
-
Tuding Jalan Berlubang Biang Kerok, Ini 5 Poin Penting Perjuangan Keadilan Warga Banten
-
Gali Lubang Tutup Lubang, Istri Oknum Polisi Tipu Rekanan Rp500 Juta Demi Bayar Rentenir
-
Tukang Ojek Pandeglang Gugat Pemerintah Rp100 Miliar Usai Siswa SD Tewas Akibat Jalan Berlubang
-
Tangis Haru Kedamaian: Keluarga Siswa SDN 1 Pandeglang Maafkan Tukang Ojek Tanpa Ganti Rugi