SuaraBanten.id - Permadi Arya alias Abu Janda mengaku lebih memilih perempuan memakai rok mini ketimbang yang bercadar.
Pernyataan Abu Janda itu diungkapkan melalui unggahan akun Instagram pribadinya.
Unggahan Abu Janda itu menyertakan sebuah cuitan di Twitter dari sebuah akun bernama @Maemunah_Azza.
Cuitan akun Twitter @Maemunah_Azza itu mengunggah foto wanita bercadar
sedang berpose memanah dan disertai sebuah narasi, “Berani membubarkan MUI, anak panah ku akan melesat dari busurnya..Siap berjihad..#dukungMUI”.
Baca Juga: MUI Disusupi Teroris, Muhammadiyah: Kita Serahkan Pada Proses Hukum Yang Adil
“Kadrun sering berargumen gini: kenapa anda menolak cadar dengan alasan budaya arab? kenapa anda tidak menolak rok mini itu kan budaya barat? JAWAB: karena ukthi pake rok mini gak pernah ancam bunuh orang pake anak panah. PAHAM DRUN?,” ujar Abu Janda di akun Instagramnya, mengutip Era.id, Rabu 18 November 2021.
Unggahan tersebut langsung mendapat reaksi beragam dari warganet hingga mendapat sebanyak 5.108 likes.
“Lawan…. Sudah masuk MAKAR mau MEMBERONTAK…..,” kata akun instagram @see_he***.
“Hr gini msh bangga sm panahan & berkuda ? mundur brpa abad ?” tulis akun @indr***.
“Masih aja maen panah²an, yang canggihan dikit donk,” tulis akun lainnya @andi__sila***.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap Pengurus MUI Terkait Terorisme, Haedar Nashir: Jangan Mudah Terprovokasi
Sebelumnya diberitakan, Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap tiga orang ulama terkait aktivitas teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Bekasi pada Selasa 16 November 2021.
Ketiga tersangka tersebut yakni, Ahmad Zain An-Najah, Farid Ahmad Okbah dan Anung Al Hamat. Penangkapan Ahmad Zain An-Najah ikut menyeret Majelis Ulama Indonesia (MUI) lantaran statusnya sebagai anggota Komisi Fatwa lembaga agama tersebut.
Oleh sebab itu, MUI telah menonaktifkan Ahmad Zain An-Najah sebagai anggota Komisi Fatwa, terhitung sejak hari ditangkapnya.
Terkait hal tersebut, Ketua MUI Cholil Nafis menegaskan bahwa MUI perlu bersikap dengan adanya penangkapan anggotanya yang berada di bidang Komisi Fatwa atas nama Ahmad Zain An-Najah.
Cholil menganggap bahwa pemberitaan media seakan-akan itu adalah organisasi MUI karena keanggotaannya. Padahal secara tindakan dan struktur dan juga pribadi tidak ada hubungannya sama sekali dengan pengorganisasian MUI.
“Dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam jaringan terorisme merupakan urusan pribadinya dan tidak ada sangkut pautnya dengan MUI,” ujar Cholil.
Berita Terkait
-
Viral Ibu Tolak Belikan Anak Oreo: Ajari Boikot Produk Pro Israel Sejak Dini, Sejalan dengan Fatwa MUI
-
Prabowo Wajibkan Menteri Pakai Maung, MUI: Sejalan Rekomendasi Ijtima Ulama
-
Sidang Guru Honorer vs Anak Polisi, MUI Konsel Minta Hakim Putuskan Berdasar Fakta
-
Nama Asli Abu Janda yang Klaim Bertemu Prabowo Masuk Lewat Pintu Belakang
-
Cek Fakta: Permadi Arya alias Abu Janda Jadi Wamenag Urusan Intoleransi Agama
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Berapa Harga Garmin Venu 3 dan Spesifikasinya
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab