SuaraBanten.id - Sopir bus yang tewas dalam kecelakaan beruntun di Tol Tangerang-Merak di KM 69.200 Sabtu 16 Oktober 2021 lalu ditetapkan sebagai tersangka. Karenanya, kasus kecelakaan beruntun itu dihentikan.
Ditlantas Polda Banten menetapkan sopir bus PO Komara, HS (46) sebagai tersangka kecelakaan beruntun di Tol Tangerang-Merak yang melibatkan empat bus dan satu truk.
Penyidik telah melalukan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi dan menganalisa dokumen kelengkapan kendaraan bus pariwisata PO Komara.
“Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan fakta bahwa pengemudi bus lalai dan tidak menjaga jarak aman dalam berkendara sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas itu,” kata Dirlantas Polda Banten KBP Rudi Purnomo kepada awak media, Selasa (9/11/2021).
Baca Juga: Sopir Truk Tangki Kimia Jadi Tersangka Kecelakaan Beruntun Tol Tangerang-Merak
Karenanya, penyidikan kasus kecelakaan lalu Iintas tersebut akan dihentikan oleh penyidik Ditlantas Polda Banten karena tersangka HS meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.
Rudi mempaparkan, pemberhentian kasus itu sesuai dengan azas hukum pidana, dimana dalam Pasal 77 KUHP disebutkan bahwa hak menuntut hukuman menjadi gugur atau tidak berlaku lagi karena tersangka meninggal dunia.
“Terhadap perkara ini, karena tersangka meninggal dunia, maka penyidikannya akan dihentikan sesuai dengan Pasal 77 KUHP,” kata Rudi Purnomo.
“Kepada tiap pengendara, mari bersama kita patuhi ketentuan berlalu lintas baik terkait kelaikan jalan bagi tiap kendaraan, perlengkapan administrasi dan menjaga jarak aman antar kendaraan, sehingga tiap pengendara dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” tutupnya.
Penyidik Ditlantas Polda Banten juga telah melakukan penyitaan terhadap 4 unit kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas tersebut beserta surat-surat kendaraan dan ijin mengemudi dari setiap pengemudi kendaraan.
Baca Juga: Heboh Pengendara Motor Lintasi Tol Tangerang-Merak, Endingnya Bikin Elus Dada
Sebagaimana diketahui, telah terjadi kecelakaan beruntun yang melibatkan 4 kendaraan bus pariwisata PO Komara di jalan tol Km 69.200 arah Merak yang kemudian mengakibatkan 1 orang meninggal dunia pada peristiwa tersebut.
Berita Terkait
-
Gempa Myanmar Renggut 2.800 Lebih Nyawa Manusia, Berapa Orang WNI?
-
Wanita ML di Makassar Tewas, Polisi: Ditemukan Tergantung di Kamar Mandi
-
Gempa Magnitudo 5 Guncang Mandalay, Myanmar Kembali Bergetar
-
Myanmar Berkabung: 7 Hari Masa Berkabung Nasional Usai Gempa Dasyat
-
Gempa Dahsyat Guncang Myanmar, Oposisi Sepakat Gencatan Senjata untuk Selamatkan Korban
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Libur Lebaran, Pantai Anyer Serang Dipadati Pengunjung
-
Jalur Wisata Pantai Anyer Padat, Polres Cilegon Berlakukan Delay System
-
Antisipasi Kepadatan Libur Lebaran, Jalur Wisata Menuju Pantai Anyer Diterapkan One Way
-
BRI Imbau: Waspada Modus Penipuan Siber Selama Lebaran 2025
-
Sinergi BRI dan Komunitas Lokal dalam Restorasi Ekosistem Laut Gili Matra