SuaraBanten.id - Ade Armando baru-baru ini mengeluarkan pernyataan yang menjadi sorotan publik. Ia menyebut salat lima waktu tidak ada dalam alquran.
Peryataan itu langsung dikomentari Mejelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyebut Ade Armando tidak punya keilmuan dan tidak kompeten atas hal itu. Pernyataan itu diungkapkan Sekjen MUI Amirsyah Tambunan.
Dalam kesempatan itu, Amirsyah meminta Ade Armando tidak membuat pernyataan di luar kapasitasnya.
“Jadi kalau beliau itu kompetensinya komunikasi, berkomentarlah soal komunikasi supaya tidak bias. Komentar sesuai keahlian, bukan berkomentar untuk sensasional,” kata Amirsyah dikutip dari terkini.id--Jaringan Suara.com, Rabu (3/11/2021).
Kata Amirsyah, perintah salat merujuk pada ayat suci Al-Qur’an. Kemudian hal itu dirinci lebih lanjut dalam hadis. Secara tegas, ia menjelaskan dasar hukum salat memang merujuk kepada Al-Qur’an dan hadis Rasulullah SAW.
Lebih lanjut, Amirsyah memaparkan, perintah salat disebutkan di dalam Al-Qur’an secara umum kemudian dijelaskan lebih rinci berdasarkan hadis Rasulullah SAW dengan syarat para ulama yang memiliki kompetensi memahami Al-Qur’an dan hadis itu.
“Jadi begini memahami ajaran Islam itu berdasarkan Al-Qur’an, hadis dan termasuk ijtima ulama dengan menggunakan akal pikiran yang sehat. Jadi banyak penafsiran akhirnya harus sepakat para ulama. Tegas bahwa dasar hukum salat itu memang merujuk kepada Al-Qur’an dan hadis Rasulullah SAW. Lima waktu itu adalah perintah salat yang dinyatakan di Al-Qur’an dan hadis dan para ulama telah sepakat memahami perintah 5 waktu,” ujar Amirsyah.
Karenanya, Amirsyah mengatakan mereka yang bisa menyampaikan pandangan terkait ajaran agama Islam itu adalah ulama kompeten. Mereka yang tidak memiliki kompetensi diminta menahan diri.
“Jadi saya mengatakan berdasarkan Alquran dan hadis, ijtima ulama yang kompeten memahami itulah yang berhak memberikan komentar dan pendapat. Poin yang kedua sebaliknya, yang tidak punya kompeten yang tidak punya keilmuan yang tidak punya otoritatif soal perintah salat, lima waktu, prinsip Al-Qur’an dan Hadis, ijtima ulama, sebaiknya tidak berkomentar ya, karena bisa bias pemahaman,” ujar Amirsyah.
Baca Juga: Disebut Jadi Anggota Perkumpulan LGBT Sedunia, Ade Armando: Jadi LGBT Bukan Aib
Amirsyah lantas menyarankan Ade Armando untuk fokus di bidangnya. Menurutnya, masih banyak hal lain yang menarik dalam bidang komunikasi.
“Karena bidang komunikasi masih banyak yang dikomentari. Contoh bidang komunikasi ilmu yang sangat-sangat luas dan pengaruhnya besar yaitu komunikasi yang bermanfaat untuk kemaslahatan, bukan komunikasinya yang menimbulkan kegaduhan, bukan komunikasi yang menimbulkan adu domba,” ujar Ade.
Tag
Berita Terkait
-
Pengusaha Sound Horeg Protes soal Fatwa Haram MUI: Bikin Indonesia Gagal Maju
-
MUI Kritik Soal Adanya PSK di IKN: Jangan Sampai Jadi Ibu Kota Neraka
-
Panas! Ade Armando Bela Dedi Mulyadi Usai Diserang Habib Rizieq Anti-Islam: Lebih Baik Dukung KDM!
-
Fatwa Haram Tak Cukup, 3 Langkah Ini Didesak untuk Tuntaskan Masalah Sound Horeg
-
Bukan Cuma Berisik! Ini 3 Alasan Utama Sound Horeg Difatwakan Haram oleh Forum Kiai
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Juli: Raih Skin Senjata, Diamond, dan Katana
- Pemain 1,91 Meter Gagal Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Kini Bela Tim di Bawah Ranking FIFA Garuda
- 5 Jet Pump Terbaik untuk Sumur Bor, Kuat Sedot Air dari Kedalaman 40 Meter
Pilihan
-
Emiten Kebab Baba Rafi Terjerat Utang Pinjol Rp2 Miliar
-
Penampakan Rumah Mewah Riza Chalid yang Jadi Tersangka Korupsi Pertamina
-
Justin Hubner Tutup Pintu ke Indonesia usai Dapat Ancaman Pembunuhan
-
Gurita Bisnis Riza Chalid yang Jadi Tersangka Korupsi Pertamina, Dulu Terjerat 'Papa Minta Saham'
-
Setelah Diultimatum Pelatih, Marselino Ferdinan Justru 'Menghilang' dari Skuad Oxford United
Terkini
-
Dinkes Serang Sebut Rawat Jalan DBD di Rumah Bisa Berujung Maut, Begini Penjelasannya
-
Upaya Damai Bisa Berujung Pidana, Pihak yang Halangi Kasus SMAN 4 Serang Terancam 5 Tahun Penjara
-
Aksi Vandalisme Bisa Disanksi Pidana, Pemkot Tangerang Siapkan Ruang Kretif
-
Di Ajang Banking Service Excellence 2025, BRI Raih 11 Penghargaan
-
Wakil Bupati Tangerang Buka Suara Soal Temuan BPK Soal Pengelolaan Dana Bos Rp878 Juta