Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Kamis, 04 November 2021 | 07:42 WIB
Sekjen MUI Amirsyah Tambunan. [Terkini.id]

SuaraBanten.id - Ade Armando baru-baru ini mengeluarkan pernyataan yang menjadi sorotan publik. Ia menyebut salat lima waktu tidak ada dalam alquran.

Peryataan itu langsung dikomentari Mejelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyebut Ade Armando tidak punya keilmuan dan tidak kompeten atas hal itu. Pernyataan itu diungkapkan Sekjen MUI Amirsyah Tambunan.

Dalam kesempatan itu, Amirsyah meminta Ade Armando tidak membuat pernyataan di luar kapasitasnya.

“Jadi kalau beliau itu kompetensinya komunikasi, berkomentarlah soal komunikasi supaya tidak bias. Komentar sesuai keahlian, bukan berkomentar untuk sensasional,” kata Amirsyah dikutip dari terkini.id--Jaringan Suara.com, Rabu (3/11/2021).

Baca Juga: Disebut Jadi Anggota Perkumpulan LGBT Sedunia, Ade Armando: Jadi LGBT Bukan Aib

Kata Amirsyah, perintah salat merujuk pada ayat suci Al-Qur’an. Kemudian hal itu dirinci lebih lanjut dalam hadis. Secara tegas, ia menjelaskan dasar hukum salat memang merujuk kepada Al-Qur’an dan hadis Rasulullah SAW.

Lebih lanjut, Amirsyah memaparkan, perintah salat disebutkan di dalam Al-Qur’an secara umum kemudian dijelaskan lebih rinci berdasarkan hadis Rasulullah SAW dengan syarat para ulama yang memiliki kompetensi memahami Al-Qur’an dan hadis itu.

“Jadi begini memahami ajaran Islam itu berdasarkan Al-Qur’an, hadis dan termasuk ijtima ulama dengan menggunakan akal pikiran yang sehat. Jadi banyak penafsiran akhirnya harus sepakat para ulama. Tegas bahwa dasar hukum salat itu memang merujuk kepada Al-Qur’an dan hadis Rasulullah SAW. Lima waktu itu adalah perintah salat yang dinyatakan di Al-Qur’an dan hadis dan para ulama telah sepakat memahami perintah 5 waktu,” ujar Amirsyah.

Karenanya, Amirsyah mengatakan mereka yang bisa menyampaikan pandangan terkait ajaran agama Islam itu adalah ulama kompeten. Mereka yang tidak memiliki kompetensi diminta menahan diri.

“Jadi saya mengatakan berdasarkan Alquran dan hadis, ijtima ulama yang kompeten memahami itulah yang berhak memberikan komentar dan pendapat. Poin yang kedua sebaliknya, yang tidak punya kompeten yang tidak punya keilmuan yang tidak punya otoritatif soal perintah salat, lima waktu, prinsip Al-Qur’an dan Hadis, ijtima ulama, sebaiknya tidak berkomentar ya, karena bisa bias pemahaman,” ujar Amirsyah.

Baca Juga: MUI Wanti-wanti Sukmawati Soekarnoputri Pindah Agama Hindu: Jangan Ada Cerca!!

Amirsyah lantas menyarankan Ade Armando untuk fokus di bidangnya. Menurutnya, masih banyak hal lain yang menarik dalam bidang komunikasi.

Load More