SuaraBanten.id - Ade Armando baru-baru ini mengeluarkan pernyataan yang menjadi sorotan publik. Ia menyebut salat lima waktu tidak ada dalam alquran.
Peryataan itu langsung dikomentari Mejelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyebut Ade Armando tidak punya keilmuan dan tidak kompeten atas hal itu. Pernyataan itu diungkapkan Sekjen MUI Amirsyah Tambunan.
Dalam kesempatan itu, Amirsyah meminta Ade Armando tidak membuat pernyataan di luar kapasitasnya.
“Jadi kalau beliau itu kompetensinya komunikasi, berkomentarlah soal komunikasi supaya tidak bias. Komentar sesuai keahlian, bukan berkomentar untuk sensasional,” kata Amirsyah dikutip dari terkini.id--Jaringan Suara.com, Rabu (3/11/2021).
Kata Amirsyah, perintah salat merujuk pada ayat suci Al-Qur’an. Kemudian hal itu dirinci lebih lanjut dalam hadis. Secara tegas, ia menjelaskan dasar hukum salat memang merujuk kepada Al-Qur’an dan hadis Rasulullah SAW.
Lebih lanjut, Amirsyah memaparkan, perintah salat disebutkan di dalam Al-Qur’an secara umum kemudian dijelaskan lebih rinci berdasarkan hadis Rasulullah SAW dengan syarat para ulama yang memiliki kompetensi memahami Al-Qur’an dan hadis itu.
“Jadi begini memahami ajaran Islam itu berdasarkan Al-Qur’an, hadis dan termasuk ijtima ulama dengan menggunakan akal pikiran yang sehat. Jadi banyak penafsiran akhirnya harus sepakat para ulama. Tegas bahwa dasar hukum salat itu memang merujuk kepada Al-Qur’an dan hadis Rasulullah SAW. Lima waktu itu adalah perintah salat yang dinyatakan di Al-Qur’an dan hadis dan para ulama telah sepakat memahami perintah 5 waktu,” ujar Amirsyah.
Karenanya, Amirsyah mengatakan mereka yang bisa menyampaikan pandangan terkait ajaran agama Islam itu adalah ulama kompeten. Mereka yang tidak memiliki kompetensi diminta menahan diri.
“Jadi saya mengatakan berdasarkan Alquran dan hadis, ijtima ulama yang kompeten memahami itulah yang berhak memberikan komentar dan pendapat. Poin yang kedua sebaliknya, yang tidak punya kompeten yang tidak punya keilmuan yang tidak punya otoritatif soal perintah salat, lima waktu, prinsip Al-Qur’an dan Hadis, ijtima ulama, sebaiknya tidak berkomentar ya, karena bisa bias pemahaman,” ujar Amirsyah.
Baca Juga: Disebut Jadi Anggota Perkumpulan LGBT Sedunia, Ade Armando: Jadi LGBT Bukan Aib
Amirsyah lantas menyarankan Ade Armando untuk fokus di bidangnya. Menurutnya, masih banyak hal lain yang menarik dalam bidang komunikasi.
“Karena bidang komunikasi masih banyak yang dikomentari. Contoh bidang komunikasi ilmu yang sangat-sangat luas dan pengaruhnya besar yaitu komunikasi yang bermanfaat untuk kemaslahatan, bukan komunikasinya yang menimbulkan kegaduhan, bukan komunikasi yang menimbulkan adu domba,” ujar Ade.
Tag
Berita Terkait
-
MUI Angkat Bicara Soal Status Haji Pejabat yang Terjerat Kasus Korupsi Seperti Dadan Hindayana
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
Bukan Uang Pribadi, MUI Sarankan Dana Kurban 1.098 Sapi Prabowo Diaudit
-
Prabowo Kurban 1.098 Sapi Pakai Duit APBN, MUI: Bagus Untuk Rakyat
-
Bukan Karena BOP! MUI Ungkap Rahasia di Balik Bebasnya 9 WNI dari Penjara Israel
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Pelanggaran Fatal Terungkap! 6 Fakta di Balik Penangguhan 41 Dapur Makan Bergizi Gratis di Tangsel
-
Pemkot Tangsel Terjunkan Satgas Percepatan MBG untuk Berantas SPPG Bandel
-
41 SPPG di Kota Tangsel Kena Suspend, Dari Menu MBG Tak Layak Konsumsi hingga Manipulasi Harga
-
Nasib Guru Ngaji, Marbot dan Pemandi Jenazah di Serang: Insentif Tertahan Sejak 2025
-
Lawan Hoaks! Siswa MA Al-IAnah Cilegon Diminta Jadi Garda Terdepan di Media Sosial